KITABUT TAUHID BAB 53 – Berdo’a Dengan Ucapan: Ya Allah Ampunilah Aku Jika Engkau Menghendaki

Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ إِنْ شِئْتَ، اللَّهُمَّ ارْحَمْنِيْ إِنْ شِئْتَ، لِيَعْزِمْ المَسْأَلَةَ فَإِنَّ اللهَ لاَ مُكْرِهَ لَهُ

Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berdo’a dengan ucapan: “Ya Allah, Ampunilah aku jika Engkau menghendaki”, atau berdo’a: “Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki”, tetapi hendaklah meminta dengan mantap, karena sesungguhnya Allah tidak ada sesuatupun yang memaksa-Nya untuk berbuat sesuatu.”

Dan dalam riwayat Muslim, disebutkan:

وَلْيُعْظِمْ الرَّغْبَةَ فَإِنَّ اللهَ لاَ يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ

Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar, karena sesungguhnya Allah tidak terasa berat bagi-Nya sesuatu yang Ia berikan.”

Kandungan bab ini:

1. Larangan mengucapkan kata: “jika engkau menghendaki” dalam berdo’a.
2. Karena [ucapan ini menunjukkan seakan-akan Allah merasa keberatan dalam mengabulkan permintaan hamba-Nya, atau merasa terpaksa untuk memenuhi permohonan hamba-Nya].
3. Diperintahkan untuk berkeinginan kuat dalam berdoa.
4. Diperintahkan untuk membesarkan harapan dalam berdoa.
5. Karena [Allah Maha Kaya, Maha luas karunia-Nya, dan Maha Kuasa untuk berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya]

__________________________________

Munasabah (kesesuaian) bab dengan Kitabut Tauhid

Kesesuaian pembahasan bab ini dengan kitabut tauhid adalah karena do’a seperti ini menunjukkan lemahnya kemauan, kurangnya perhatian terhadap apa yang diminta dan seolah tidak butuh kepada Allah. Di sisi lain doa ini seolah ada yang memaksa Allah. Dua hal ini adalah perusak kesempurnaan tauhid. (Lihat: Al-Mulakhkhash fi Syarh Kitabit Tauhid: 368, Al-Qaulul Mufid: 2/333)

Sebab larangan do’a dengan redaksi ini

Ada tiga sisi yang menyebabkan do’a seperti ini dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu:

Pertama, doa ini seolah menunjukkan bahwa Allah memiliki pihak yang dapat memaksa atau menghalangi-Nya terhadap sesuatu. Seolah-olah seorang yang berdo’a dengan redaksi seperti ini ingin mengatakan: Aku tidak memaksa-Mu, jika Engkau menghendaki ampunilah dan jika Engkau tidak menghendaki tidak perlu Engkau ampuni.

Kedua, ucapan “Jika engkau menghendaki” seolah dia melihat bahwa apa yang dia minta itu adalah hal yang besar dan berat bagi Allah. Karena inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَلْيُعْظِمْ الرَّغْبَةَ فَإِنَّ اللهَ لاَ يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ

Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar, karena sesungguhnya Allah tidak terasa berat bagi-Nya sesuatu yang Ia berikan.”

Padahal tidak satu pun yang besar bagi Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar,” maknanya adalah hendaklah ia meminta apa yang dia inginkan, baik kecil ataupun besar.

Ketiga, adanya indikasi yang berdo’a itu tidak butuh kepada Allah, seolah ia mengatakan: “Jika Engkau menghendaki lakukanlah, jika tidak maka jangan lakukan, sedangkan aku tidak terlalu peduli.” Padahal diantara adab berdo’a adalah merasa butuh kepada Allah.

Diringkas dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Al-Qaulul Mufid: 2/331-332

Pentingnya menjelaskan sebab pelarangan

Dari dua hadits di atas, kita bisa juga mengambil pelajaran penting tentang bagaimana bagusnya cara pengajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana ketika melarang beliau menjelaskan sebab dari larangan tersebut, dan hal ini memiliki beberapa faidah yaitu:

1. Ketenangan hati seseorang terhadap sebuah hukum ketika ia mendengar sebabnya.

2. Penjelasan terhadap keagungan syari’at Islam dimana semua perintah dan larangannya mengandung hikmah.

3. Bisa dianalogikan kepada permasalahan lain melalui kesamaan sebab.

Baca juga Artikel:

Bagaimanakah Adab dan Cara Berdo’a Yang Benar?

Ditulis di rumah mertua tercinta Jatimurni Bekasi, Rabu 28 Rabi’ul Akhir 1441H/ 25 Desember 2019M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja untuk dapatkan artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !