Antara Qadha Dan Qadar

Qadar secara bahasa artinya: taqdir yaitu penentuan. Sebagaimana firman Allah:

فَقَدَرْنَا فَنِعْمَ الْقَادِرُونَ

Lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah sebaik-baik yang menentukan. (QS. Al-Mursalat: 23)

Sedangkan qadha’ secara bahasa artinya: hukum (keputusan).

Qadha’ dan qadar adalah dua istilah yang masuk ke dalam kaidah:

إِذَا اِجْتَمَعَا اِفْتَرَقَا وَإِذَا اِفْتَرَقَا اِجْتَمَعَا

“Apabila keduanya berkumpul maka keduanya berpisah dan apabila terpisah maka keduanya berkumpul.”

Maksudnya, jika keduanya terpisah dengan kata lain tidak disebutkan bersamaan dalam satu redaksi kalimat maka maknanya sama. Yaitu jika disebut qadar Allah, maka semakna dengan qadha’ Allâh, begitu pula sebaliknya. Dan jika disebut bersama-sama dalam satu redaksi kalimat maka masing-masing memiliki makna yang berbeda. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

– Qadar adalah: apa yang telah Allah tentukan semenjak dahulu yang akan terjadi pada makhluk-Nya.

– Qadha’ adalah: apa yang Allah putuskan pada makhluk-Nya, yang berupa mewujudkan, meniadakan, atau merubah. Sehingga qadar mendahului qadha’. /Art0285

Referensi: Syarh Aqidah Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, Dar Ibn al-Jauzi, hlm.2/188

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !