Arti Istilah Al-‘Athf dan Ash-Sharf Dalam Sihir

Sihir itu ada dan benar memberikan pengaruh. Diantara pengaruh sihir adalah dapat memisahkan -dengan izin Allah- antara suami dengan istri. Atau sebaliknya, membuat suami istri itu berdamai atau semakin dekat dan cinta. Allah berfirman:

فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ

Maka mereka mempelajari dari keduanya, apa yang dapat memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. (QS. Al-Baqarah: 102)

Dalam istilah ulama ada dua kata yang sering disebut yaitu Al-‘Athf dan Ash-Sharf. Apa pengertian dan perbedaan keduanya?

Syaikh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah telah menjelaskan pengertian keduanya. Beliau berkata:

التَّوْفِيقُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ بِالسِّحْر مُحَرَّمٌ وَلَا يَجُوزُ وَيُسَمَّى بِالْعَطْف وَمَا يَحْصُلُ بِهِ التَّفْرِيقُ يُسَمَّى بِالصَّرْف وَهُو أيضاً مُحَرَّمٌ وَقَدْ يَكُونُ كُفْرًا وشِركاً

Mendamaikan antara suami dan istri dengan menggunakan sihir adalah perbuatan haram dan tidak dibolehkan, hal ini disebut dengan Al-‘Athf. Sedangkan perbuatan sihir yang dapat memisahkan (keduanya) disebut dengan Ash-Sharf, ini juga haram bahkan terkadang sampai derajat kufur dan syirik.” (Fatawa Arkan Al-Islam, hlm.183)

Baca juga Artikel:

KITABUT TAUHID BAB 24 – Sihir

KITABUT TAUHID BAB 25 – Macam-macam Sihir

KITABUT TAUHID BAB 27 – Nusyrah (Menghilangkan Sihir dengan Sihir)

Delapan Sebab dan Metode Syar’i Untuk Menjaga Diri dari Sihir

Cara syar’i mengobati dan melepaskan pengaruh sihir

Haram Nonton Acara Sihir, Dukun dan Sulap di Televisi

Tiga Pelajaran Dari Peristiwa Nabi ﷺ Disihir

Pondok Jatimurni BB 3 Bekasi, Sabtu, 14 Syawwal 1441H/ 6 Juni 2020 M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda  di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !