Bulan-Bulan Haram

Memasuki awal dari bulan Dzul Qa’dah dan nanti akan diikuti oleh Dzul Hijjah serta Muharram. Tiga bulan itu ditambah dengan bulan Rajab adalah empat bulan haram, yang disebutkan oleh Allah subhanahu wata’ala dalam firman-Nya:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di bulan-bulan itu. (QS. At-Taubah: 36)

Artinya, tiga bulan ini kita akan berada di bulan haram yang mulia. Ada apa dengan bulan-bulan ini?! Ali bin Abi Thalhah rahimahullah mengatakan bahwa diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, beliau menjelaskan perihal maksud dari ayat; “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di bulan-bulan itu”, maksudnya adalah:

فِي كُلِّهِنَّ، ثُمَّ اِخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا، وَعَظّمَ حُرُمَاتِهن، وَجَعَلَ الذَنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَم وَ العَمَلَ الصَّالِحَ وَالأَجْرَ أَعْظَم

“Pada semua bulan, kemudian Allah mengkhususkan darinya empat bulan, menjadikan empat bulan itu sebagai bulan haram. Mengagungkan kemuliaannya dan menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut lebih besar sebagaimana amal shalih serta pahala juga lebih besar.” (Tafsir al-Qur’anul Azhim: 4/148)

Itulah dia, memang bulan-bulan haram ini menawarkan kepada kita kesempatan untuk melipatgandakan amal shalih. Kebaikan yang kita lakukan di bulan ini lebih besar nilai pahalanya. Namun di sisi lain, sebaliknya setiap keburukan dan maksiat yang kita lakukan di bulan ini dosanya juga lebih besar jika dibanding di bulan yang lain. Imam Qatadah rahimahullah mengatakan:

اِعْلَمُوْا أَنَّ الظُّلْمَ فِي الأَشْهُرِ الحُرُم أَعْظَمُ خَطِيْئَةً وَوِزْرًا فِيمَا سِوَى ذَلِكَ

“Ketahuilah, bahwa kezaliman di bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada selain bulan-bulan tersebut.” (Jamiul ulumi wal Hikam: 2/317)

Oleh sebab itu, pahamilah hal ini. Bulan-bulan haram adalah bulan yang mulia. Maka seyogyanya digunakan untuk menambah amal shalih bukan semakin larut dalam maksiat yang akhirnya menambah jumlah beban dosa yang harus kita pikul.

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !