Haram Berjabat Tangan Dengan Wanita Yang Bukan Mahram

Pada zaman sekarang, berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram hampir sudah menjadi tradisi di seluruh dunia, mereka menggangap hal itu adalah hal yang biasa. Parahnya, sebagian orang Islam juga ikut-ikutan, dimana-mana sehingga jika ada orang yang tidak mau bersalaman justru dianggap kolot, kaku dan tidak bisa berbaur.

Padahal, menyentuh wanita yang bukan mahram adalah dosa besar dalam agama kita, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ

“Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi adalah lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani, Shahih Al-Jami’: 5045)

Bahkan inilah bentuk zina tangan yang disebutkan dalam hadits. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَالْيَدَانِ تَزْنِيَانِ وَالرِّجْلَانِ تَزْنِيَانِ وَالْفَرْجُ يَزْنِي

Kedua mata dapat berzina, kedua tangan dapat berzina, kedua kaki dapat melakukan zina dan kemaluan juga dapat berzina.” (HR. Ahmad: 3717)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling bertakwa, paling ramah, paling bagus akhlaknya, namun beliau tidak pernah menyentuh dan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Beliau shallahu alaihi wasallam bersabda:

إنِّي لَا أَمَسُّ أَيْدِيَ النِّسَاءِ

“Sesungguhnya aku tidak menyentuh tangan wanita.” (HR. Thabrani, Shahih Al-Jami’: 70554)

Dalam riwayat yang lain beliau jelas menyebutkan bahwa beliau tidak pernah berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Beliau shallahu alaihi wasallam bersabda:

إنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ

“Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Ahmad: 6/357)

Jika ada yang bilang, “Benar sih itu, tapi kadang kan kita di acara resmi, pertemuan penting bagaimana tidak berjabat tangan?!” Maka silahkan bandingkan, penting mana antara acara kita tersebut dengan bai’at? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saja ketika membai’at para sahabat wanita tidak menyentuh mereka, padahal bai’at itu lebih penting daripada acara kita tadi. Aisyah radhiyallahu anha mengatakan:

وَلَا وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلَامِ، وَاللَّهِ مَا أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى النِّسَاءِ قَطُّ إِلَّا بِمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ وَكَانَ يَقُولُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ قَدْ بَايَعْتُكُنَّ كَلَامًا

Demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memegang tangan seorang wanita pun, beliau membaiat mereka dengan ucapan. Demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengambil sumpah kepada kaum wanita kecuali atas apa yang diperintahkan oleh Allah, dan beliau tidak pernah menyentuh telapak seorang wanita pun, apabila beliau membai’at mereka, beliau hanya mengucapkan; “Sesungguhnya saya telah membai’at kalian.” (HR. Muslim: 1866)

Oleh sebab itu, jangan pernah mau berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Demikian juga dengan muslimah, jangan mau berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahram. Biarlah orang-orang itu mengata-ngatai kita dengan kata-kata yang merendahkan, esok juga mereka akan tahu alasan kita dan siapa yang benar diantara kita. Jika tidak di dunia masih ada kehidupan berikutnya, di akhirat kelak akan terang semuanya.

Selesai disusun di rumah Kranggan, Ahad 7 Rabiul Awal 1441 H/ 4 Nov 2019 M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda  di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !