HEWAN KURBAN YANG IDEAL

Ketika berkurban maka paling utamanya adalah berkurban dengan hewan kurban yang paling bagus kualitasnya. Karena kurban itu adalah ibadah yang akan dipersembahkan kepada Allah. Diantara klasifikasi hewan kurban ideal adalah:

1. Gemuk dan sempurna. Bahkan, berkurban dengan seekor kambing yang gemuk lebih utama daripada dua ekor kambing yang tidak gemuk. Karena yang menjadi tujuan di sini adalah dagingnya. Dianjurkannya gemuk berdasarkan:
Pertama, firman Allah:

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Dan barangsiapa mengangungkan syiar-syiar Allah, maka susungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Haj: 32)

Imam Syafi’i menjadikan ayat ini sebagai dalil atas dianjurkannya membesarkan dan menggemukkan hewan kurban. (Lihat al-Hawi: XIX/94)

Kedua, diriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahl, ia berkata: “Dahulu kami menggemukkan hewan kurban di Madinah, dan kaum muslimin yang lain juga menggemukkannya.” (HR. Bukhari X/12 secara mu’allaq)

2. Yang paling afdhal (istimewa). Para ulama sepakat untuk mengatakan bahwa hewan yang paling afdhal adalah lebih utama untuk dikurbankan. Hanya saja mereka berselisih pendapat tentang jenis apa dari hewan ternak itu yang paling afdhal. Menurut jumhur (mayoritas) ulama, yang utama yaitu unta, lalu sapi kemudian kambing. Berdasarkan sabda Nabi:

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia telah berkurban seekor unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang pergi pada saat ketiga, maka seolah-olah ia berkurban dengan seekor kibas bertanduk…” (HR. Bukhari: 881, Muslim: 850)

Faidah: Meski berkurban sapi lebih utama dari seekor kambing, akan tetapi berkurban seokor kambing lebih utama daripada berserikat untuk berkurban seekor sapi.

3. Berwarna putih. Hal ini berdasarkan sebuah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia mengatakan:

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ

“Nabi berkurban dengan dua ekor kibas amlah.” (HR. Bukhari: 5558). Al-Amlah yaitu putih yang murni putihnya

4. Jantan. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam hal budak yang paling utama untuk dibebaskan:

أَغْلاَهَا ثَمَنًا وَأَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا

“Yang paling mahal harganya dan paling berharga bagi tuannya.” (HR. Bukhari: 2518, Muslim: 84)

Oleh sebab itu, jika seandainya memungkinkan maka pilihlah hewan yang ideal agar ibadah kurban kita lebih bernilai./Art0278

Referensi: Shahih Fiqh as-Sunnah, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim, Al-Maktabah at-Tauqifiyyah

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !