Ibnu Abdil Izz – Mengupah Pembaca Al Qur’an Untuk Menghadiahi Pahalanya Kepada Mayit

Di tanah kelahiran kita ini, banyak orang yang melakukan; jika ada anggota keluarga yang meninggal, mereka akan mengupah orang untuk membacakan Al-Qur’an di rumahnya lalu pahalanya dihadiahkan kepada mayit.

Padahal Imam Ibnu Abdil Izz Al-Hanafy (w.792H) rahimahullah mengatakan:

اسْتِئْجَار قَوْمٍ يَقْرَؤُون الْقُرْآنَ ويَهْدُونَهُ لِلْمَيِّتِ فَهَذَا لَمْ يَفْعَلْهُ أَحَدٌ مِنَ السَّلَفِ وَلَا أَمَرَ بِهِ أَحَدٌ مِنْ أَئِمَّةِ الدِّينِ ، وَلَا رَخَّصَ فِيهِ ، وَالِاسْتِئْجَارُ عَنْ نَفْسِ التِّلَاوَةِ غَيْرُ جَائِزٍ بِلاَ خِلَافٍ

Menyewa orang untuk membaca Al-Qur’an lalu menghadiahkannya kepada mayit tidak pernah dilakukan oleh salaf, dan tidak ada seorang pun dari para imam agama yang menganjurkan serta memberi rukhsah (keringanan) dalam hal itu. Bahkan, menyewa orang untuk membaca al-Qur’an itu sendiri tidak dibolehkan tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat) di kalangan ulama.” (Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah: 463)

____________

Agama kita bukan agama keturunan yang dibangun di atas perasaan dan adat kebiasaan semata. Tetapi, agama kita dibangun di atas perintah Allah dan tuntunan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Barangsiapa yang beramal tanpa tuntunan Nabi maka amalannya tersebut jelas tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim: 1718)

Oleh sebab itu, marilah kembali kita bangun amal ibadah kita di atas Al-Qur’an dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush shalih dan para imam besar agama kita. Janganlah lantaran banyak orang yang melakukan, kita pun turut serta di dalamnya. Karena, agama kita bukan agama ikut-ikutan orang banyak.

Baca juga Artikel:

Sudah Benarkah Islamku? 

Ditulis di: Pondok Jatimurni BB 3 Bekasi, Kamis, 5 Syawwal 1441H/ 28 Mei 2020 M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda  di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !