Ibnu Taimiyah – Kedermawanan Paling Buruk

Menjadi manusia dermawan adalah anjuran agama. Akan tetapi, ada bentuk kedermawanan tercela yang benar-benar tidak dianjurkan sama sekali. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:

أَسْوَأُ أَنْوَاعِ الْكَرَمِ هُوَ : كَرَمُكَ فِي إهْدَاءِ حَسَنَاتِكَ لِلْآخَرِينَ غِيْبَةً وَنَمِيْمَةً وَبُهتَاناً وسَبًّا وَشَتْمًا

“Kedermawanan yang paling buruk adalah dermawan memberikan pahala kebaikanmu kepada orang lain dengan ghibah (gunjing), namimah (adu domba), dusta, cacian dan makian.” (Majmu Al-Fatawa: 8/454)

_______________

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda memperingatkan tentang kezaliman kepada orang lain:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا ، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ ، وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْه

“Barang siapa yang pernah menzalimi saudaranya maka hendaklah ia segera meminta penghalalan (maaf) darinya. Sesungguhnya disana (pada hari pembalasan) tidak ada lagi dinar dan dirham. Sebelum nanti diambil pahalanya kemudian diberikan kepada saudaranya itu. Apabila ia tidak memiliki kebaikan lagi maka akan diambil kejelekan (dosa) saudaranya tadi lantas kemudian dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari: 6534)

Memberikan kebaikan kepada orang lain adalah hal yang sangat dianjurkan agama. Namun, tidak dengan cara seperti ini. Oleh sebab itu, tinggalkanlah ghibah, cancian, tunduhan dusta, serta semua bentuk kezaliman kepada orang lain karena hal itu justru merugikan diri kita sendiri.

Baca juga Artikel:

TIGA KEADAAN, DI MANAKAH KITA BERADA?

Pondok Jatimurni BB 3 Bekasi, Selasa, 3 Syawwal 1441H/ 26 Mei 2020 M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda  di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !