Jangan Menelantarkan Apa Yang Menjadi Tanggungan

Riyadhush Shalihin Bab 36 – Nafkah Kepada Keluarga

6/294 – Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan (menelantarkan) orang yang ia tanggung.” (HR. Abu Dawud: 1692)

Dalam riwayat Imam Muslim, dari Khaitsamah ia berkata; Ketika kami sedang duduk (belajar) bersama Abdullah bin Amr, tiba-tiba datang bendaharanya, lalu masuk dan Abdullah pun bertanya padanya, “Apakah kamu telah memberikan makan para hamba sahaya?” Sang bendahara menjawab, “Belum tuanku.” Abdullah berkata, “Pergi, dan berilah makan mereka segera.” Kemudian Abdullah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ

Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa orang-orang yang menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim: 996)

Faidah hadits:

1. Wajibnya memperhatikan orang-orang yang telah diwajibkan oleh Allah untuk ditanggung nafkahnya.

2. Ancaman keras bagi siapa saja menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya, dan hal ini mencangkup manusia atau hewan.

Dari Abu Hurairah dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا سَافَرْتُمْ فِي الْخِصْبِ فَأَعْطُوا الْإِبِلَ حَظَّهَا مِنْ الْأَرْضِ وَإِذَا سَافَرْتُمْ فِي السَّنَةِ فَأَسْرِعُوا عَلَيْهَا السَّيْرَ وَإِذَا عَرَّسْتُمْ بِاللَّيْلِ فَاجْتَنِبُوا الطَّرِيقَ فَإِنَّهَا مَأْوَى الْهَوَامِّ بِاللَّيْلِ

Apabila kalian melalui padang rumput yang subur maka berilah haknya unta (merumput) dari rerumputan di bumi, dan bila kamu berjalan di musim kemarau maka percepatlah perjalananmu (agar cepat sampai tujuan). Dan bila kamu istirahat dalam perjalanan malam hari maka jauhilah jalan besar, karena jalan besar itu tempat lewat binatang berbisa waktu malam.” (HR. Muslim: 1926)

Oleh sebab itu, disebutkan dalam sebuah hadits bahwa ada seorang wanita yang masuk neraka karena kucing yang tidak diberi makan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عُرِضَتْ عَلَيَّ النَّارُ فَرَأَيْتُ فِيهَا امْرَأَةً مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ تُعَذَّبُ فِي هِرَّةٍ لَهَا رَبَطَتْهَا فَلَمْ تُطْعِمْهَا وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

Dan neraka juga diperlihatkan padaku, lalu di dalamnya aku melihat seorang wanita dari Bani Isra`il yang sedang disiksa lantaran kucing yang ia ikat dan tidak diberinya makan juga tidak dilepasnya hingga kucing itu bisa makan serangga-serangga bumi. (HR. Muslim: 904)

Oleh sebab itu, jangan menelantarkan apa yang menjadi tanggungan kita, baik manusia atau hewan. Perhatian mereka agar kita selamat diakhirat.

Baca juga Artikel:

Nafkah Adalah Sedekah Yang Paling Utama

Ditulis di Jatimurni Bekasi, Ahad 10 Jumadal Ula 1441H/ 5 Januari 2020M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja untuk dapatkan artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !