KEWAJIBAN HAMBA KEPADA ALLAH Bag.2

Soal 2:
Apakah yang dimaksud ibadah?

Jawab 2:
Ibadah adalah sebutan menyeluruh untuk setiap ucapan dan perbuatan yang dicintai Allah seperti shalat, penyembelihan kurban dan lain-lain.

Allah berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al-An’am: 162)

Rasulullah bersabda:
“Allah berfirman;

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

‘Tidak ada taqarrub (pendekatan diri) hamba kepada-Ku yang lebih Aku cintai dari apa yang Aku wajibkan kepadanya.’” (HR. Bukhari: 6137)

Soal 3:
Bagaimana kita menyembah Allah?

Jawab 3:
Seperti yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.

Allah berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. (QS. Muhammad: 33)

Rasulullah bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang melakukan sebuah perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka perbuatan tersebut tertolak.” (HR. Muslim: 1718)
______________

Ini yang perlu diperhatikan, ibadah itu bukan apa yang kita sukai tapi apa yang disukai Allah. Belum tentu apa yang kita pandang bagus, dicintai oleh Allah. Oleh sebab itu, niat yang baik (ikhlas kepada Allah) saja tidak cukup. Masih ada satu lagi yang harus dipenuhi yaitu tata caranya yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Syarat diterima ibadah:

Pertama, ikhlas untuk Allah

Dalilnya firman Allah:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus. (QS. Al-Bayyinah: 5)

Kedua, mutaba’ah (sesuai dengan tuntunan Rasulullah)

Dalilnya sabda Nabi:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang melakukan sebuah perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka perbuatan tersebut tertolak.” (HR. Muslim: 1718)

Imam Ibnul Qayyim mengatakan:

“Sesungguhnya Allah menjadikan ikhlas dan mutaba’ah sebab diterimanya amal. Apabila salah satunya saja hilang (tidak terpenuhi) maka amal tidak diterima.” (ar-Ruh 1/135)

Semoga bermanfaat.

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !