KITABUT TAUHID BAB 64 – Larangan Bersumpah Mendahului Allah

Jundub bin Abdullah radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَالَ رَجُلٌ: وَاللهِ لاَ يَغْفِرُ اللهُ لِفُلاَنٍ، فَقَالَ اللهُ : مَنْ ذَا الَّذِيْ يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لاَ أَغْفِرَ لِفُلاَنٍ؟ إِنِّيْ قَدْْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ

“Ada seorang laki-laki berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan, maka Allah berfirman: “siapa yang bersumpah mendahului-Ku, bahwa aku tidak mengampuni sifulan? Sungguh Aku telah mengampuni-Nya dan Aku telah menghapuskan amalmu.” (HR. Muslim: 2621)

Dan disebutkan dalam hadits riwayat Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa orang yang bersumpah demikian itu adalah orang yang ahli ibadah. Abu Hurairah berkata: “Ia telah mengucapkan suatu ucapan yang menghancurkan dunia dan akhiratnya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Kandungan bab ini:

1. Peringatan untuk tidak bersumpah mendahului Allah.
2. Hadits di atas menunjukkan bahwa neraka itu lebih dekat kepada seseorang dari pada tali sendal jepitnya.
3. Begitu juga surga.
4. Buktinya adalah apa yang telah dikatakan oleh Abu Hurairah di atas: “Ia telah mengucapkan perkataan yang membinasakan dunia dan akhiratnya.”
5. Kadang-kadang seseorang mendapatkan ampunan dari Allah disebabkan karena adanya sesuatu yang ia benci.

_____________________

Munasabah bab dengan Kitabut Tauhid

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata:

Kesesuaian penyebutan bab ini di dalam Kitabut Tauhid bahwasanya bersumpah dengan Allah apabila dalam bentuk mendahului Allah (lancang) merupakan sebuah hal yang menafikan tauhid karena merupakan bentuk adab yang buruk kepada-Nya. (Al-Mulakhkhash fi Syarh Kitabit Tauhid: 429)

Haram Mendahului Allah

Hal ini sangat jelas dalam Al-Qur’an, Allah subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Hujurat: 1)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata:

هذا متضمن للأدب مع الله تعالى ومع رسول الله

Ini adalah konsekuensi wajibnya beradab terhadap Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (Taisir Karimir Rahman: 764)

Macam-macam Bersumpah Dengan Allah

Bersumpah dengan Allah ada beberapa macam, yaitu:

Pertama, bersumpah terhadap apa yang telah dikabarkan Allah dan Rasul-Nya baik dalam bentuk menafikan maupun menetapkan. Ini hukumnya tidak mengapa dan ini merupakan bukti keyakinan seorang terhadap apa yang telah dikabarkan Allah dan Rasul-Nya. Misal ia mengatakan : Wallahi (Demi Allah) sungguh Allah akan memberikan syafa’at kepada Nabi-Nya terhadap makhluk di hari kiamat nanti, atau Wallahi (Demi Allah), Allah tidak akan mengampuni siapa saja yang telah mempersekutukan-Nya.

Kedua, bersumpah dengan Allah karena kuatnya harapan dan husnusdzannya kepada Allah maka ini hukumnya boleh.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkata kepada Ady bin Hatim sesaat sebelum ia masuk Islam:

لَعَلَّكَ يَا عَدِيّ ، إنَّمَا يَمْنَعُكَ مِنْ الدُّخُولِ فِي هَذَا الدِّينَ مَا تَرَاهُ مِنْ حَاجَةِ الْمُسْلِمِينَ وَفَقْرِهِم ، فَوَاللَّه لَيُوشِكَنّ الْمَالُ أَنْ يُفِيضَ فِيهِمْ لَا يُوجَدُ مِنْ يَأْخُذُهُ

 وَلَعَلَّك يَا عَدِيّ ، إنَّمَا يَمْنَعُكَ مِنْ الدُّخُولِ فِي هَذَا الدِّينَ مَا تَرَى مِنْ قِلَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَكَثْرَة عَدُوّهِم ، فَوَاللَّه لَيُوشِكَنَّ أَنْ تَسْمَعَ بِالْمَرْأَة تَخْرُجُ مِنْ الْقَادِسِيَّة عَلَى بَعِيرِهَا حَتَّى تَزُور هَذَا الْبَيْتَ لَا تَخَافُ أَحَدًا إلَّا اللَّهَ

وَلَعَلَّك إنَّمَا يَمْنَعُكَ مِنْ الدُّخُولِ فِي هَذَا الدِّينَ أَنَّك تَرَى أَنَّ الْمُلْكَ وَالسُّلْطَان فِي غَيْرِ الْمُسْلِمِينَ ، وَاَيْمُ اللَّهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ تَسْمَعَ بِالْقُصُور الْبَيْضِ مِنْ أَرْضِ بَابِلَ قَدْ فُتِحَتْ عَلَيْهِمْ ، وَإِن كنوزَ كِسْرى بْنِ هُرْمُزَ قَدْ صَارَتْ إلَيْهِم

“Mungkin wahai Ady, hal yang membuat kau terhalang untuk masuk ke dalam agama ini adalah hal yang kau lihat dari kebutuhan dan kefakiran kaum muslimin. Demi Allah, sebentar lagi harta berlimpah ruah untuk mereka sehingga tidak ada lagi orang yang akan membutuhkannya.

Barangkali wahai Ady, hal yang membuatmu terhalang untuk masuk ke dalam agama ini adalah karena engkau melihat jumlah kaum muslimin yang sedikit dan musuh mereka yang banyak. Demi Allah sebentar lagi engkau akan mendengar seorang perempuan yang pergi dari Al Qadisiyah dengan mengendarai unta untuk berkunjung ke rumah ini, ia tidak takut kepada siapapun selain Allah.

Barangkali hal yang menghalangimu masuk ke dalam agama ini adalah engkau melihat bahwa kaum muslimin tidak akan mendapatkan kekuasaan. Demi Allah, sebentar lagi engkau akan mendengar bahwa istana putih di negeri Babylonia akan mereka taklukkan dan harta simpanan Kisra bin Hurmuz akan menjadi milik mereka.”

Aku bertanya lagi: “Harta Kisra bin Hurmuz?!!” Beliau menjawab: “Benar, harta Kisra bin Hurmuz!” Mulai saat itu aku mengucapkan syahadat dan aku pun masuk Islam. (lihat kitab Min Hayati Ash-Ashahabah)

Ketiga, sumpah dalam rangka ujub dengan diri dan menjauhkan keutamaan Allah serta buruk sangka kepada-Nya, ini hukumnya haram. Dan inilah yang hendak dibahas oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam bab ini.

(Lihat penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin dalam Al-Qaulul Mufid: 2/498-499)

Sikap Seorang Muslim Terhadap Pelaku Maksiat

Dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata: Alu pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كَانَ رَجُلَانِ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ مُتَوَاخِيَيْنِ فَكَانَ أَحَدُهُمَا يُذْنِبُ وَالْآخَرُ مُجْتَهِدٌ فِي الْعِبَادَةِ فَكَانَ لَا يَزَالُ الْمُجْتَهِدُ يَرَى الْآخَرَ عَلَى الذَّنْبِ فَيَقُولُ أَقْصِرْ فَوَجَدَهُ يَوْمًا عَلَى ذَنْبٍ فَقَالَ لَهُ أَقْصِرْ فَقَالَ خَلِّنِي وَرَبِّي أَبُعِثْتَ عَلَيَّ رَقِيبًا فَقَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ أَوْ لَا يُدْخِلُكَ اللَّهُ الْجَنَّةَ فَقَبَضَ أَرْوَاحَهُمَا فَاجْتَمَعَا عِنْدَ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَقَالَ لِهَذَا الْمُجْتَهِدِ أَكُنْتَ بِي عَالِمًا أَوْ كُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي قَادِرًا وَقَالَ لِلْمُذْنِبِ اذْهَبْ فَادْخُلْ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِي وَقَالَ لِلْآخَرِ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ

“Ada dua orang laki-laki dari bani Isra’il yang saling bersaudara; salah seorang dari mereka suka berbuat dosa sementara yang lain giat dalam beribadah. Orang yang giat dalam beribdah itu selalu melihat saudaranya berbuat dosa hingga ia berkata, “Berhentilah.” Lalu pada suatu hari ia kembali mendapati suadaranya berbuat dosa, ia berkata lagi, “Berhentilah.” Orang yang suka berbuat dosa itu berkata, “Biarkan aku bersama Tuhanku, apakah engkau diutus untuk selalu mengawasiku!” Ahli ibadah itu berkata, “Demi Allah, sungguh Allah tidak akan mengampunimu, atau tidak akan memasukkanmu ke dalam surga.” Allah kemudian mencabut nyawa keduanya, sehingga keduanya berkumpul di sisi Rabb semesta alam. Allah kemudian bertanya kepada ahli ibadah: “Apakah kamu lebih tahu dari-Ku? Atau, apakah kamu mampu melakukan apa yang ada dalam kekuasaan-Ku?” Allah lalu berkata kepada pelaku dosa: “Pergi dan masuklah kamu ke dalam surga dengan rahmat-Ku.” Dan berkata kepada ahli ibadah: “Pergilah kamu ke dalam neraka.” (HR. Abu Dawud: 4901)

Seorang muslim wajib membenci maksiat, membenci dari pelaku maksiat perbuatan maksiatnya. Apabila ia melihatnya sedang berbuat maksiat, maka dia harus mengingkarinya, menasehati dan mengingatkannya kepada Allah, membuatnya takut terhadap hukuman Allah di dunia dan akhirat. Mendo’akan kebaikan kepadanya, serta berlindung kepada Allah terhadap apa yang dilakukan orang tersebut dan tidak membantu setan untuk menggelincirkan temannya sesama muslim tersebut.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu: “Dihadapkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam seorang laki-laki peminum khamr, Nabi bersabda: Pukullah dia! Abu Hurairah berkata: Diantara kami (para sahabat) ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan sandal dan pakaiannya. Ketika laki-laki itu pergi, sebagian orang berkata: Akhzakallah (semoga Allah menghinakanmu). Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 لاَ تَقُولُوا هَكَذَا، لاَ تُعِينُوا عَلَيْهِ الشَّيْطَانَ

Janganlah kalian mengatakan seperti ini, jangan membantu setan untuk menggelincirkannya. (HR. Bukhari:6777)

Imam Ahmad meriwayatkan dengan lafazh:

لَا تَقُولُوا هَكَذَا، لَا تُعِينُوا عَلَيْهِ الشَّيْطَانَ، وَلَكِنْ قُولُوا: رَحِمَكَ اللهُ

Janganlah kalian mengatakan seperti ini, jangan membantu setan untuk menggelincirkannya. Akan tetapi, katakanlah:rahimakallah (semoga Allah merahmati mu). (HR. Ahmad: 7985)

Dalam riwayat Abu Dawud dan Baihaqi dengan redaksi:

أُتِيَ بِشَارِبٍ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصْحَابَهُ أَنْ يَضْرِبُوهُ ، فَمِنْهُمْ مَنْ ضَرَبَهُ بِنَعْلِهِ ، وَمِنْهُمْ بِيَدِهِ ، وَمِنْهُمْ بِثَوْبِهِ ، ثُمَّ قَالَ: ( ارْجِعُوا ) ، ثُمَّ أَمَرَهُمْ فَبَكَّتُوهُ (واجهوه بقبيح فعله) ، فَقَالُوا: أَلَا تَسْتَحِي مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَصْنَعُ هَذَا ؟ ، ثُمَّ أَرْسَلَهُ،, فَلَمَّا أَدْبَرَ وَقَعَ الْقَوْمُ يَدْعُونَ عَلَيْهِ وَيَسُبُّونَهُ ، يَقُولُ الْقَائِلُ: اللهُمَّ أَخْزِهِ ، اللهُمَّ الْعَنْهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( لَا تَقُولُوا هَكَذَا، ولَكِنْ قُولُوا: اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ , اللهُمَّ ارْحَمْهُ ) .

Dihadapkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam seorang peminum khamr, lalu Nabi pun memerintahkan para sahabatnya untuk memukul orang itu. Diantara mereka ada yang memukul dengan sandalnya, ada yang memukul dengan tangannya dan ada pula yang dengan pakaiannya. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Kembalilah kalian, lalu beliau memerintahkan  mereka untuk melepaskannya maka mereka pun mencelanya, mereka mengatakan:

أَلَا تَسْتَحِي مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَصْنَعُ هَذَا

Tidakkah engkau merasa malu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, engkau berbuat seperti ini?!

Kemudian laki-laki itu pun dilepaskan. Pada saat dia telah pergi, sebagian orang mendoakan keburukan dan mencelanya, ada yang mengatakan: Allahumma akhzihi (Ya Allah hinakanlah dia), Allahummal ‘anhu (Ya Allah laknatlah dia), maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda:

لَا تَقُولُوا هَكَذَا، ولَكِنْ قُولُوا: اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ , اللهُمَّ ارْحَمْهُ

Janganlah kalian mengucapkan seperti ini, akan tetapi ucapkanlah: Allahummaghfir lahu (Ya Allah,ampunilah dia), Allahummarhamhu (Ya Allah rahmatilah dia). (HR. Abu Dawud: 4478, Baihaqi: 17495, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Al-Hafizh Ibu Hajar rahimahullah berkata:

وَجْهُ عَوْنِهِمُ الشَّيْطَانَ بِذَلِكَ: أَنَّ الشَّيْطَانَ يُرِيدُ بِتَزْيِينِهِ لَهُ الْمَعْصِيَةَ أَنْ يَحْصُلَ لَهُ الْخِزْيُ ، فَإِذَا دَعَوْا عَلَيْهِ بِالْخِزْيِ ، فَكَأَنَّهُمْ قَدْ حَصَّلُوا مَقْصُودَ الشَّيْطَانِ

Sisi pertolongan mereka terhadap setan dalam hal itu adalah: bahwasanya setan menghiasi maksiat kepada seseorang dengan harapan agar dia memperoleh kehinaan. Sehingga apabila mereka mendo’akan keburukan kepadanya dengan penghinaan maka mereka telah menyampaikan maksud dari setan. (Fathul Bari’ : 12/67)

Imam Al-Qari rahimahullah mengatakan:

قَالَ الْقَاضِي: فَإِنَّهُ إِذَا أَخْزَاهُ الرَّحْمَنُ ، غَلَبَ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ، أَوْ لِأَنَّهُ إِذَا سَمِعَ ذَلِكَ أَيِسَ مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَانْهَمَكَ فِي الْمَعَاصِي ، أَوْ حَمَلَهُ اللِّجَاجُ وَالْغَضَبُ عَلَى الْإِصْرَارِ، فَيَصِيرُ الدُّعَاءُ وَصْلَةً وَمَعُونَةً فِي إِغْوَائِهِ وَتَسْوِيلِهِ

Al-Qadhi mengatakan: sesungguhnya apabila Allah benar-benar menghinakannya maka setan telah mengalahkannya. Atau karena apabila dia mendengarkan hinaan tersebut bisa jadi dia putus asa dari rahmat Allah, sehingga iapun terus dalam kemaksiatan, atau bisa jadi marah dan keras kepala membawanya untuk tetap berada maksiat, sehingga do’a tersebut menjadi penyampai dan penolong dalam menyesatkannya.(Mirqah al-Mafatih: 6/2374)

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Az-Zuhd, dari Abu Qilabah, dia menuturkan: lewat di hadapan Abu Darda’ seorang laki-laki yang tengah digiring untuk menerima hukum had yang menimpanya. Lalu sebagian orang pun mencercanya. Maka Abu Darda’ pun berkata:

لَا تَسُبُّوا أَخَاكُمْ ، وَاحْمَدُوا اللَّهَ الَّذِي عَافَاكُم ، قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ رَأَيْتُمُوهُ فِي قَلِيبٍ أَكُنْتُمْ مُسْتَخْرِجِيهِ ؟ ، قَالُوا: نَعَمْ قَالَ: فَلَا تَسُبُّوا أَخَاكُمْ، وَاحْمَدُوا اللَّهَ عَلَى الَّذِي عَافَاكُمْ

Janganlah kalian mencela saudara kalian, pujilah Allah yang telah menyelamatkan kalian. Bagaimana pendapat kalian jika seandainya kalian melihatnya jatuh kedalam sebuah sumur apakah kalian akan berusaha mengeluarkannya? Mereka menjawab: Ya, tentu. Maka Abu Darda’ pun kembali mengatakan: Maka kalau demikian janganlah kalian mencela saudara kalian, pujilah Allah yang telah menyelamatkan kalian.

Lalu ada yang berkata kepada Abu Darda’: Apakah engkau membencinya? Maka ia menjawab:

إِنِّي لَا أُبْغِضُهُ، وَلَكِنْ أُبْغِضُ عَمَلَهُ ، فَإِذَا تَرَكَهُ كَانَ أَخِي

Sesungguhnya aku tidaklah membencinya, akan tetapi aku membenci perbuatannya. Apabila dia meninggalkan perbuatanny itu maka ia adalah saudaraku. (Az-Zuhd Abu Dawud: 232)

Diterjemahkan secara ringkas dari artikel Islamqa.info dengan judul Al-Mauqif min al-Ushah

Kita tidak tahu hikmah Allah dan apa yang akan Allah perbuat dimasa yang akan datang, bukankah banyak orang-orang yang hidupnya dipenuhi dengan maksiat namun diakhir hayatnya dia malah bertaubat dan menjadi orang baik sehingga dia pun masuk surga, sebagaimana kisah para penyihir fir’aun, laki-laki pembunuh 100 nyawa, perempuan pelacur yang memberi minum anjing, dan beberapa sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Abu Sufyan, Ikrimah bin Abi Jahal, dst.

Sebaliknya, banyak pula orang yang hidup dengan kebaikan namun diakhir hayatnya ia malah melakukan perbuatan dosa sehingga iapun masuk neraka, seperti halnya kisah Barshisha atau kisah laki-laki pemberani yang akhirnya bunuh diri di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّهُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

“Sungguh ada seorang hamba yang melakukan amalan-amalan penghuni neraka, namun berakhir menjadi penghuni surga, dan ada seorang hamba yang mengamalkan amalan-amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka, sungguh amalan itu ditentukan dengan penutupnya.” (HR. Bukhari: 6607)

Oleh sebab itu, janganlah mencela orang-orang yang sedang terjatuh dalam dosa. Apalagi sampai memastikan bahwa dia tidak mendapatkan ampunan Allah. Karena itu sikap yang tidak beradab kepada Allah.

Bahaya lisan Menghancurkan Dunia Dan Akhirat

Setelah Abu Hurairah radhiyallahu anhu menyebutkan hadits diatas maka ia pun kemudian berkata:

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ

Ia telah mengucapkan suatu ucapan yang menghancurkan dunia dan akhiratnya.” (HR. Abu Dawud: 4901)

Mulutmu harimaumu, itulah kata orang tua-tua kita dahulu. Dan kenyataan, itu adalah ucapan yang benar. Lisan kita sangat berbahaya apabila tidak dijaga. Makanya dahulu ada ulama salaf yang mengumpamakan lisannya ibarat binatang buas. Seorang tabi’in yang bernama Thawus bin Kaisan rahimahullah pernah mengatakan:

لِسَانِي سَبُعٌ إِنْ أَرْسَلْتُهُ أَكَلَنِي

Lisanku adalah binatang buas. Jika aku lepaskan maka ia akan memangsaku.” (Nadhratu an-Na’im 7/2642)

Benar-benar buas dan membahayakan. Dengan satu ucapan saja terkadang sudah cukup untuk mengantarkan seseorang ke lembah kehancuran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kata yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kata itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam.” (HR. Bukhari: 6478)

Inilah yang dipahami betul oleh manusia mulia setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, sehingga membawa beliau mengucapkan sebuah ucapan terkenal sebagaimana yang diceritakan oleh Zaid bin Aslam:

رَأَيْتُ أَبَا بَكْرٍ الصَّدِيْقِ رَحِمَهُ اللّٰهُ آخَذَ بِطَرْفِ لِسَانِهُ، فَقَالَ : هَذَا أَوْرَدَنِيْ المَوَارِدَ.

Aku melihat Abu Bakar As-Shiddiq rahimahullah memegang ujung lisannya, kemudian mengatakan: ‘Inilah yang mengantarkanku pada kebinasaan.’” (Kitabuz Zuhd Abu Dawud as-Sijistani: 55)

Oleh sebab itu, jaga lisan kita jangan dibiarkan bagitu saja. Setiap apa yang akan kita ucapkan timbang dan pikirkan, jika tidak mendatangkan kebaikan maka lebih baik diam. Banyak diam lebih baik daripada banyak bicara. Karena orang yang banyak bicara akan banyak salahnya.

Baca juga Artikel:

KITABUT TAUHID BAB 62 – Larangan Banyak Bersumpah

Pondok Jatimurni BB 3 Bekasi, Bekasi, Kamis, 4 Rajab 1441H/ 28 Februari 2020 M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja untuk dapatkan artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !