Obat Dan Cara Mengendalikan Amarah

Marah yang tidak terkendali serta tidak pada tempatnya adalah sebuah hal yang tercela. Ia merupakan salah satu jalan dari jalan setan untuk mencelakakan manusia. Karenanya syariat memerintahkan sesorang untuk dapat menahan dan mengendalikan amarahnya. Bahkan menjanjikan pahala yang sangat besar. Di antaranya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 لا تَغْضَبْ وَ لَكَ الجَنَّة

“Jangan engkau marah maka bagimu surga.” (HR. Ath-Thabrani, Shahih al-Jami’: 7374)

Diantara cara yang diajarkan syariat untuk mengendalikan kemarahan adalah:

1. Berta’awwudz, meminta perlindungan kepada Allah dengan membaca doa:

أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ

Aku berlindung kepada Allah dari setan

Hal ini berdasarkan hadits dari Sulaiman bin Shurad radhiyallahu anhu. Ia menuturkan:

كُنْتُ جالِساً مَعَ النَّبِي ﷺ، ورجُلان يستَبَّانِ فَأَحدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ وانْتفَخَتْ أودَاجهُ. فَقَالَ النَّبِي ﷺ: إِنِّي لأعلَمُ كَلِمةً لَوْ  قَالَهَا لَذَهَبَ عنْهُ مَا يجِدُ، لوْ قَالَ: أَعْوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ ذَهَبَ عنْهُ مَا يجدُ فقَالُوا لَهُ: إِنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: تعوَّذْ بِاللِّهِ مِن الشَّيَطان

Aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam, sedang ada dua orang saling memaki. Seorang dari keduanya telah memerah wajah dan telah bengkak urat-urat lehernya, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam pun bersabda: “Sungguh aku tahu sebuah kalimat yang kalau ia ucapkan akan hilang apa yang dia dapati. Jika ia mengucapkan A’udzubillah minasy syaithan niscaya akan hilang apa yang ia dapati itu.” Maka para sahabat pun mengatakan kepada orang tersebut: Ta’awwudzlah kepada Allah dari setan.(HR. Bukhari: 3282)

2. Diam, hal ini berdasarkan hadits, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Kalau salah seorang di antara kalian marah, maka diamlah.” (HR. Ahmad: 1/329, Shahih Al-Jami’: 693)

3. Menenangkan diri dengan merubah posisi tubuh. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ

“Kalau salah seorang di antara kamu marah sedangkan ia dalam kondisi berdiri, maka hendaknya dia duduk, karena hal itu dapat menghilangkan kemarahan, kalau belum hilang, hendaknya berbaring.” ( HR. Ahmad: 5/152, Shahih Al-Jami’: 694)

Oleh sebab itu, jika datang amarah maka segeralah amalkan tuntutan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tersebut. Jangan berikan kesempatan bagi setan untuk mengantarkan kita pada keburukan.

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !