TIDUR SETELAH SUBUH

Kadang kala, karena ketidaktahuan kita kehilangan banyak hal berharga. Kita habiskan waktu dan segalanya hanya untuk mengumpulkan batu-batu berkilauan yang kita kira bernilai padahal itu hanyalah pecahan kaca yang telah lama terendam air laut, sedang batu permata yang sesungguhnya justru kita buang.
Waktu antara subuh hingga terbit matahari, adalah waktu yang sangat berharga. Kenapa? Karena ada keberkahan di waktu itu bagi mereka yang mampu memanfaatkannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606, At Tirmidzi no. 1212, Ibnu Majah no. 2236)
Do’a dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Akan tetapi, tidak banyak yang mengetahuinya sehingga waktu itu berlalu begitu saja dengan percuma. Dihabiskan untuk menyambung tidur karena sebelumnya bergadang karena alasan yang tidak terlalu penting.
Di sinilah kesalahan kita, “waktu tidur” kita gunakan untuk bergadang sedang “waktu bangun” kita gunakan untuk tidur. Waktu setelah isya, makhruh untuk hanya sekadar ngobrol ngalor-ngidul. Dengan kata lain jika tidak ada keperluan penting lebih baik cepat tidur. Dari Abu Barzah radhiyallahu anhu, ia mengatakan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْل العِشَاءِ وَالحَدِيْثَ بَعْدَهَا
“Bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat Isya’ dan berbincang setelahnya.” (HR. Bukhari: 568, Muslim: 647)
Demikian juga dengan tidur setelah subuh hingga terbit matahari hukumnya juga makhruh. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan:
المَكْرُوْهُ عِنْدَهُمْ: النَّوْمُ بَيْنَ صَلَاةِ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ؛ فَإِنَّهُ وَقْتُ غَنِيْمَةٍ
“Hal yang makruh menurut mereka (para ulama): tidur antara selesai shalat subuh hingga terbit matahari. Karena itu adalah waktu ghanimah.” (Madarijus Salikin: 1/324)
“Waktu ghanimah” yaitu waktu meraup kebaikan yang banyak. Makanya para salafush shalih sangat perhatian dalam hal ini. Di antaranya sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abi Syaibah:
عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّهُ قَالَ : كَانَ الزُّبَيْرُ يَنْهَى بَنِيْهِ عَنِ التَّصَبُّحِ
Dari Urwah bin Zubair, ia menuturkan: “Bahwa Zubair bin al-Awwam radhiyallahu anhu melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu subuh.” (al-Mushannaf: 25442)
Bahkan diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu bahwa ia melihat salah seorang anaknya tidur pada waktu subuh maka ia pun mengatakan:
قُمْ، أَتَنَامُ فِي السَّاعَةِ الَّتِي تُقَسَّمُ فِيْهَا الأَرْزَاقُ؟!
“Bagun!! Apakah engkau akan tidur di waktu rezeki sedang dibagikan.” (al-Adabu Asy-Sya’iyyah: 3/147)
Oleh sebab itu, perhatikanlah baik-baik waktu setelah subuh, manfaatkan sesuai dengan anjuran Allah dan Rasul-Nya. Waktu setelah subuh adalah waktu yang sangat berharga maka jangan sampai terbuang sia-sia hanya dengan tidur semata.

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !