
Batasan Menggunakan Media Sosial dalam Berdakwah kepada Allah
Platform media sosial adalah peluang besar untuk berdakwah kepada Allah Ta’ala jika para dai mampu memanfaatkannya dengan baik, memperhatikan batasan-batasan dakwah, dan menghindari hal-hal yang dilarang secara syariat.
Tidak semua hal yang dianggap baik oleh dai atau dianggapnya lucu pantas untuk disebarkan, terutama jika sebagian orang akan memahaminya dengan pemahaman yang salah tentang beberapa isu Islam.
Di antara isu terpenting yang dibutuhkan dai dalam dakwahnya adalah: perhatian terhadap ilmu dan mencarinya, serta meninjau kembali fatwa-fatwa ulama dalam berbagai persoalan, khususnya persoalan kontemporer.
Platform media sosial pada umumnya adalah fitnah (ujian) yang besar, karena ia melalaikan seorang Muslim dari apa yang bermanfaat baginya, menyita waktunya, dan menyia-nyiakan pelaksanaan kemaslahatan serta perhatian terhadap urusannya.
Tidak diragukan lagi bahwa platform media sosial memiliki peran yang berpengaruh ketika digunakan oleh banyak dai dan penuntut ilmu dalam berdakwah kepada Allah Ta’ala, menyebarkan budaya Islam yang bertujuan, mengedukasi masyarakat tentang apa yang bermanfaat bagi mereka, dan memperingatkan mereka dari apa yang membahayakan mereka. Maka sarana-sarana tersebut memiliki peran besar dalam amar makruf nahi mungkar. Masyarakat pun mengetahui banyak realitas yang sebelumnya luput dari mereka, tersebar sikap positif di antara banyak orang, dan mereka berpartisipasi dalam mendukung banyak fakir miskin melalui respons terhadap seruan lembaga amal dan para dermawan.
Sesungguhnya orang yang merenungkan khitabah (retika/pesan) dakwah di platform media sosial akan mendapati bahwa hal itu membutuhkan banyak pengembangan dan pembaruan. Dakwah melalui sarana dakwah tradisional berbeda dengan dakwah melalui media sosial. Dakwah melalui Facebook, misalnya, tidak sama dengan khotbah Jumat yang dihadiri oleh jumlah terbatas, juga tidak sama dengan pesan telepon yang dikirim ke kelompok terbatas. Melainkan, ia adalah sarana yang menjangkau banyak orang, baik yang dikenal maupun tidak dikenal, dan objek dakwah di dalamnya pada umumnya tidak diketahui kondisi maupun tingkat budayanya. Hal ini menuntut studi terhadap sarana-sarana dakwah baru ini, melihat bahayanya sebelum keunggulannya, dan merenungkan konsekuensi penggunaannya.
Batasan-batasan yang Wajib Diperhatikan
Ada beberapa batasan yang seharusnya diperhatikan oleh dai dalam dakwahnya melalui platform tersebut agar dakwahnya membuahkan hasil dan agar ia terhindar dari banyak dampak buruk platform ini. Berikut kami sebutkan sejumlah batasan tersebut dalam poin-poin di bawah ini:
(1) Variasi Khitabah (Pesan) Dakwah
Dakwah melalui Facebook dan platform X adalah dakwah umum yang menyerupai khotbah Jumat. Dai berbicara kepada sejumlah orang yang berbeda-beda budaya, akal, dan pemahamannya. Di antara mereka ada penuntut ilmu yang mumpuni, ada orang awam, dan ada yang di pertengahan. Maka tidak cocok bagi mereka satu jenis pesan dalam isu-isu Islam yang mendalam yang di dalamnya terdapat beberapa kerumitan yang tidak dipahami oleh sebagian mereka, bahkan hal itu bisa menjadi fitnah bagi sebagian mereka. Penjelasan ulama sudah maklum dalam memperingatkan agar tidak berbicara tentang beberapa perkara yang tidak dipahami sebagian orang, agar tidak menjadi fitnah bagi mereka sehingga mereka mendustakan Allah dan Rasul-Nya.
Maka termasuk hikmah adalah hendaknya dai tidak membicarakan kepada semua orang hal-hal yang tidak terjangkau akal mereka, agar tidak mendustakan Allah dan Rasul-Nya —shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Terkadang seseorang membicarakan beberapa perkara kepada sebagian orang yang akalnya tidak sampai, maka bicaranya itu menjadi fitnah bagi mereka. Menahan diri dari menyebutkan teks-teks yang pelik tersebut bukanlah termasuk menyembunyikan ilmu, melainkan termasuk hikmah dalam penjelasan. Hal ini telah dilakukan oleh Nabi —shallallahu ‘alaihi wa sallam—; dalam Shahih Bukhari dari Anas bin Malik, ia berkata: Disebutkan kepadaku bahwa Nabi —shallallahu ‘alaihi wa sallam— bersabda kepada Mu’adz bin Jabal: “Barangsiapa bertemu Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, ia masuk surga.” Mu’adz bertanya: “Bolehkah aku memberi kabar gembira ini kepada orang-orang?” Nabi bersabda:
لاَ، إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَتَّكِلُوا
“Jangan, aku takut mereka akan bersandar (pada itu saja dan malas beramal).”
Dan dalam mukadimah Shahih Muslim dari Abdullah bin Mas’ud —radhiyallahu ‘anhu— ia berkata:
مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لَا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ، إِلَّا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَة
“Tidaklah kamu membicarakan suatu hadits kepada suatu kaum yang akal mereka tidak sampai kepadanya, melainkan hal itu akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka.”
Ali —radhiyallahu ‘anhu— berkata:
حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ، أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ؟
“Berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka ketahui, apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?”
Maka mereka semua membutuhkan pesan yang jelas yang menjauh dari isu-isu yang di dalamnya terjadi perbedaan pendapat. Hendaknya dai mengajak mereka kepada isu-isu yang menyatukan mereka dan tidak ada kerumitan di dalamnya, seperti tema: mendirikan shalat dan khusyuk di dalamnya, puasa dan sedekah, doa, bakti kepada orang tua, menyambung silaturahmi, mentadaburi Al-Qur’an dan berprasangka baik kepada Allah, dengan menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, Sunnah, dan perkataan para ulama.
(2) Tidak Semua yang Kita Anggap Baik Kita Sebarkan
Tidak semua yang dianggap baik oleh dai atau dianggapnya lucu pantas baginya untuk disebarkan, terutama jika sebagian orang akan memahaminya dengan pemahaman yang salah tentang beberapa isu Islam. Maka hendaknya dai memeriksa kembali dalam kitab-kitab warisan (turats) tentang apa yang layak disebarkan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, serta tidak dipahami secara salah. Hal ini termasuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah Ta’ala.
(3) Memperhatikan Realitas Mad’u (Objek Dakwah)
Hendaknya dai memperhatikan realitas objek dakwah di platform tersebut. Orang-orang di platform itu sering kali cepat bosan dan tidak sabar membaca unggahan yang panjang. Sebaliknya, mereka menginginkan unggahan yang sangat pendek. Namun, hendaknya unggahan pendek tersebut jelas dan mudah dipahami, sehingga tidak terlalu pendek hingga merusak makna dan tidak terlalu panjang hingga membosankan.
(4) Berbicara kepada Kalangan Elite (Nukhbah)
Jika dai membutuhkan pesan khusus dalam beberapa isu mendesak yang tidak mempan dengan pesan umum dan membutuhkan penjelasan khusus yang cepat yang tidak dipahami kebanyakan orang awam, maka hendaknya ia menjadikan pesannya sederhana, mudah, jelas, serta diperkuat dengan pemberian contoh-contoh. Hendaknya ia mempersiapkan diri untuk membalas komentar guna menjelaskan hal yang samar dalam pesannya dan menyingkap hal yang sulit dari bicaranya. Jika dai ingin memiliki pesan khusus dalam beberapa isu yang tidak dipahami masyarakat umum agar pesan tersebut ditujukan bagi sebagian kalangan terpilih, maka hendaknya ia membuat grup khusus bagi mereka, dan menjadikan keanggotaan grup tersebut hanya bagi orang yang ia kenal secara pribadi, agar mereka termasuk orang-orang yang memahami pesan dalam isu-isu pelik tersebut.
(5) Menjauh dari Kritik dan Mencela (Tajrih)
Wajib bagi dai untuk menjauh dari mengkritik dai-dai masyhur yang memiliki andil dalam kebaikan dan penyebaran dakwah serta memiliki pengaruh yang nyata, meskipun mereka memiliki beberapa kesalahan yang tidak menggugurkan kredibilitas, agar masyarakat tidak lari dari pesannya sehingga meninggalkan pengikutannya. Jika ia ingin menjelaskan kesalahan mereka, maka fokuslah pada perbuatannya bukan pelakunya. Sebab, ada sejumlah dai yang memiliki reputasi baik dan kedudukan yang bagus di hati massa, maka tidak pantas mengkritik mereka (secara terbuka), agar banyak orang tidak menjauh dari dakwahnya.
(6) Menghindari Ambiguitas dalam Gaya Bahasa
Wajib bagi dai untuk menghindari ambiguitas dalam gaya bahasa, serta menjauh dari majas (kiasan) dalam bicara, tauriyah (kata bermakna ganda), dan kinayah (sindiran) dalam pesan, agar masyarakat tidak memahami bicaranya tidak sesuai hakikatnya. Maka penyampaian dai seharusnya adalah penyampaian yang terang, jelas, dan tidak ada kerancuan di dalamnya, seperti penyampaian Nabi —shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Allah Ta’ala telah berfirman:
وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إلَّا الْبَلاغُ الْـمُبِينُ
{Dan tidak lain kewajiban rasul itu hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas} (An-Nur: 54).
Dan dai meneladani Nabi —shallallahu ‘alaihi wa sallam— dalam dakwahnya dan dalam metode dakwahnya.
(7) Fokus pada Masalah Keikhlasan
Di antara masalah terpenting yang harus diperhatikan dai dalam dakwahnya melalui platform media sosial adalah perhatian terhadap ikhlas karena Allah Ta’ala dalam ucapan dan perbuatannya. Platform-platform ini menyeret seseorang ke dalam fitnah popularitas, sorotan lampu, riya, serta memperbanyak pengikut dan penyuka (likes). Hal ini menuntut seseorang untuk bersungguh-sungguh melawan diri dalam mewujudkan ikhlas, serta meninjau dan menghisab dirinya sendiri. Ikhlas adalah termasuk amal yang paling berat bagi jiwa manusia.
(8) Perhatian terhadap Ilmu dan Mencarinya
Di antara masalah terpenting yang dibutuhkan dai dalam dakwahnya adalah perhatian terhadap ilmu dan mencarinya, serta meninjau kembali fatwa para ulama dalam berbagai masalah, khususnya masalah kontemporer, agar pesannya di platform tersebut berada di atas petunjuk dan cahaya, menjauh dari sikap mempermudah yang tercela, dan tidak membuka pintu bagi orang-orang dalam hal itu.
(9) Lemah Lembut, Sabar, dan Santun
Hendaknya dai bersikap sangat lemah lembut dan sabar, santun, berlapang dada, berwawasan luas, serta berhati-hati (tenang) dalam pesan, sikap, dan balasannya. Maka hendaknya dai menghindari setiap perkataan, unggahan, dan komentar yang mengandung unsur membuat orang lari melalui halamannya di platform media sosial.
(10) Waspada dari Terfitnah (Terlena) oleh Media Sosial!
Platform media sosial pada umumnya adalah fitnah yang besar, yang melalaikan seorang Muslim dari apa yang bermanfaat baginya, menyita waktunya, dan menyia-nyiakan pelaksanaan kemaslahatan serta perhatian terhadap urusannya. Maka hendaknya dai waspada dari terfitnah oleh platform tersebut! Hendaknya ia menjadi teladan yang baik dalam memanfaatkannya dan memberi manfaat kepada orang lain, waspada dari terfitnah dengannya, serta memperingatkan orang lain dari fitnah tersebut.
(11) Memperhatikan Pewarisan Dakwah
Hendaknya dai memperhatikan pewarisan dakwah. Ia harus mendokumentasikan pengalaman dakwah yang telah dilakukannya melalui platform media sosial dan menyebarkannya kepada khalayak agar para dai setelahnya dapat mengambil manfaat. Penyebarannya tidak boleh terbatas di platform media sosial saja, melainkan ia menyebarkannya dalam buku cetak dan versi elektronik. Ia juga harus menyimpan naskah asli unggahannya agar ia dapat membagikannya kembali melalui forum-forum dan situs web, atau mengumpulkannya kemudian dalam sebuah buku elektronik atau cetak yang bermanfaat bagi manusia.
Disusun oleh: Komite Ilmiah di Al-Furqan
Diterjemahkan dari artikel dengan judul Dhawabith Istikhdam Wasail At Tawasul fi Ad-Dakwah Ila Allah (al-forqan.net)



Yuk Gabung !