Bekal Haji Mabrur

Al-Hasan Abdullah, seorang pria miskin dari Ghana. Pada tahun 2017, organisasi kemanusiaan asal turki TRT World meliput berita di desanya. Qaddarullah drone yang mereka gunakan jatuh dan mendarat di halaman rumah Al-Hasan. Ketika tim TRT mengunjungi rumahnya untuk mengambil drone itu kembali, Al-Hasan berkata: “Bisakah Anda membuat benda ini jadi lebih besar dan membawaku ke Mekah?”

Lihatlah, Al-Hasan hanya satu dari jutaan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia dan seluruh masa yang mengharapkan dapat menginjakkan kaki di Mekah untuk menunaikan ibadah haji.

Menunaikan ibadah Haji adalah satu diantara cita-cita besar orang-orang yang beriman. Ka’bah, Masjidil Haram dan semua Masyair adalah tempat yang paling dirindukan oleh orang yang beriman. Perasaan ini hanya diberikan kepada orang-orang yang beriman. Allah berfirman mengabarkan doa Nabi Ibrahim:

رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan salat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37)

Dalam tafsirnya, Imam Ibnu Jarir menyebutkan: Dari Sa’id bin Jubair (mengenai ayat): (hati sebagian manusia cenderung kepada mereka): ‘Sekiranya Ibrahim berkata ‘Hati manusia’ (tanpa kata ‘sebagian’), niscaya orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Majusi akan berhaji ke sana. Akan tetapi, beliau berkata ‘Hati sebagian manusia’, maka mereka (yang dimaksud) adalah kaum Muslimin.'”

Haji adalah perjalanan ibadah yang indah. Lebih-lebih jika membayangkan ibadah yang paling inti di dalamnya yaitu wukuf di Arafah. Rasululullah ﷺ mengatakan bahwa Allah membanggakan mereka yang wukuf di arafah di hadapan para malaikat dan mengabulkan do’a mereka. Beliau ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيُبَاهِي الْمَلَائِكَةَ بِأَهْلِ عَرَفَاتٍ يَقُولُ انْظُرُوا إِلَى عِبَادِي شُعْثًا غُبْرًا

“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla membanggakan orang-orang yang wukuf di Arafah kepada para Malaikat seraya berfirman: ‘Lihatlah para hamba-Ku, mereka dalam keadaan kusut dan berdebu.’” (HR. Ahmad: 7702)

Namun ibadah ini Allah kaitankan dengan kemampuan. Sehingga hanya bagi mereka yang mampulah -mampu secara finansial dan fisik- yang dapat merasakan indahnya ibadah ini. Allah berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS. Ali Imran: 97)

Maka barang siapa yang diberikan oleh Allah nikmat ini, ditakdirkan bisa berangkat haji maka wajib baginya untuk bersyukur dan bertekad menunaikannya sebaik mungkin, dan tidak menyia-nyiakannya. Karena apa yang ia dapatkan adalah mimpi dari ratusan juta orang-orang yang beriman.

Haji Mabrur dan Keutamaannya

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

“Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari: 1773, Muslim: 1349)

Apa itu haji mabrur? Syaikh Prof. Dr. Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr berkata:

“Ungkapan para ulama telah bervariasi dalam menjelaskan makna al-birr (kebaikan), dan mengenai apa yang dimaksud dengan haji mabrur yang keutamaannya disebutkan di dalam hadis-hadis.

  • Ibnu Bathal berkata: (Haji mabrur) adalah haji yang tidak ada riya di dalamnya, tidak ada rafats (perkataan kotor/keji), tidak ada kefasikan, dan menggunakan harta yang halal.
  • Ibnu Abdil Barr berkata: ia adalah haji yang diterima (al-mutaqabbal).
  • Al-Qadhi ‘Iyadh berkata: ‘Syamr berkata: Ia adalah haji yang tidak tercampur sedikit pun dengan dosa.’

Ungkapan-ungkapan ini saling berdekatan dalam menjelaskan (makna) haji mabrur. Oleh karena itu, Abu al-Abbas al-Qurthubi rahimahullah berkata: ‘Semua pendapat ini maknanya saling berdekatan, yaitu:

أَنَّهُ الْحَجُّ الَّذِي وُفِّيَتْ أَحْكَامُهُ، وَوَقَعَ مُوَافِقًا لِمَا طُلِبَ مِنَ الْمُكَلَّفِ عَلَى الْوَجْهِ الْأَكْمَلِ

Bahwasanya ia (haji mabrur) adalah haji yang dipenuhi hukum-hukumnya, dan terjadi sesuai dengan apa yang dituntut dari seorang mukallaf (subjek hukum) dengan cara yang paling sempurna. Dan Allah Ta’ala lebih mengetahui.'”[1]

Bekal Penting Menggapai Haji Mabrur

Untuk menggapai haji mabrur seorang harus menyeiapkan bekal, baik secara fisik maupun maknawi. Allah berfirman:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berbuat rafats (kata-kata kotor/bersetubuh), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (masa menjalankan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS. Al-Baqarah: 197)

Di antara bekal penting yang harus dipersiapkan oleh seorang yang akan berangkat haji adalah:

  1. Keikhlasan dan do’a minta kemudahan

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.

Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikejarnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang dia menuju kepadanya. (HR. Bukhari: 1, Muslim: 1907)

Wajib menghindari diri dari Riya dan Sum’ah (pamer). Karena haji adalah perjalanan ibadah bukan jalan-jalan rekreasi. Rasulullah bersabda: “Allah tabaraka wa ta’ala berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

Aku adalah Dzar yang paling tidak memerlukan sekutu, barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku meninggalkannya dan sekutunya’.” (HR. Muslim: 2985)

Banyak-banyak berdoa, minta kepada Allah kemudahan (kesehatan, kekuatan, perlindungan, dll) agar bisa beribadah dengan maksimal. Seringlah meucapkan doa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu (agar dimudahkan) mengerjakan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran.” (HR. Tirmidzi: 3235)

Diriwayatkan dari Al-Haitsam bin Hanasy, ia berkata: Aku mendengar Ibnu Umar ketika melempar jumrah mengucapkan:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا وَذَنْبًا مَغْفُورًا

‘Ya Allah, jadikanlah hajiku ini haji yang mabrur dan dosa yang terampuni.'” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah: 14017)

  1. Ilmu tentang tata cara Haji Nabi

Nabi ﷺ bersabda:

لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ، فَإِنِّي لَا أَدْرِي لَعَلِّي لَا أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ

Hendaklah kalian mengambil manasik (tata cara haji) kalian, karena sesungguhnya aku tidak tahu, boleh jadi aku tidak akan berhaji lagi setelah hajiku ini.’ (HR. Muslim: 1297)

Dalam riwayat Al-Baihaqi dengan redaksi:

خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

‘Ambillah dariku manasik kalian. (As-Sunan al-Kubra: 10/102)

Haji dengan tata cara yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi maka akan tertolak dan menjadi sia-sia (tidak berpahala). Rasulullah bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim: 1718)

  1. Harta yang halal

Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (Maha Suci), dan Dia tidak menerima kecuali sesuatu yang baik.” (HR. Muslim: 1015)

Disebutkan dalam Al-Mausuah Al-Fiqhiyyah:

“Jika seseorang menunaikan haji dengan harta yang di dalamnya terdapat syubhat (keragu-raguan) atau dengan harta hasil ghasab (diambil tanpa izin), maka hajinya tetap sah secara lahiriah hukum, namun ia terhitung bermaksiat dan hajinya bukan merupakan haji yang mabrur. Ini adalah mazhab Asy-Syafi’i, Malik, Abu Hanifah rahimahumullah, serta mayoritas ulama dari kalangan salaf (terdahulu) maupun khalaf (belakangan).”

“Sedangkan Ahmad bin Hanbal berpendapat: Haji dengan harta haram tidaklah mencukupi (tidak sah). Namun dalam riwayat lain darinya disebutkan: Hajinya sah meskipun disertai keharaman (dosa).”

“Dan dalam hadis yang sahih disebutkan: Bahwa Nabi ﷺ menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku’, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dengan sesuatu yang haram; maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?”[2]

  1. Kesabaran

Haji adalah jihad yang sangat butuh kesabaran. Sabar menahan letih (jasmani) dan sabar dalam menahan emosi (rohani). Nabi ﷺ bersabda kepada orang-orang saat haji:

أَيُّهَا النَّاسُ السَّكِينَةَ السَّكِينَةَ

‘Wahai sekalian manusia, bersikaplah tenang, bersikaplah tenang.'” (HR. Muslim: 1218)

Wajib menahan diri dari segala yang diharamkan, terlebih pada 3 perkara. Allah befirman:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ  فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berbuat rafats (kata-kata kotor/bersetubuh), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (masa menjalankan ibadah) haji.” (QS. Al-Baqarah: 197)

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barangsiapa yang haji karena Allah, lalu dia tidak berbuat rafats (perkataan/perbuatan keji) dan tidak berbuat fasik (maksiat), maka ia kembali (suci dari dosa) seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari: 1521, Muslim: 1350)

Ada tiga hal yang sangat perlu ditahan bagi seorang yang sedang berhaji (ihram) agar menjadapatkan haji mabrur, yaitu:

  1. Rafats, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan badan (jima’) atau hal-hal yang mendahuluinya (seperti rayuan/cumbuan).
  2. Fusuq, yaitu keluar dari ketaatan kepada Allah dengan melakukan sesuatu dari kemaksiatan dan dosa-dosa.
  3. Jidal, yaitu berbantah-bantahan (berdebat), berselisih, dan bermusuhan

Perkara-perkara ini (rafats, fusuq, dan jidal), meskipun dilarang di setiap tempat dan waktu, namun larangannya menjadi jauh lebih keras saat sedang menunaikan haji.'”

  1. Bertekad menjadi lebih baik setelah kepulangan

Tanda haji Mabrur juga tampak dari kondisi setelah melaksanakannya. Semua tanda yang disebutkan dalam dalil dan ucapan para salaf kembali pada: Kondisi seorang yang istiqamah dalam ketaatan dan bertambah baik dari sebelumnya. Nabi ﷺ bersabda:

اَلْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ، قِيلَ: وَمَا بِرُّهُ؟ قَالَ: إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيْبُ الْكَلَامِ

“Haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. Lalu ditanyakan (kepada Nabi): ‘Apa bentuk kebaikannya (sehingga menjadi mabrur)?’ Beliau menjawab: ‘Memberi makan dan berkata-kata yang baik.'” (HR. Ahmad: 14522)

Hasan Al-Basri berkata:

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ أَنْ يَرْجِعَ زَاهِدًا فِي الدُّنْيَا رَاغِبًا فِي الْآخِرَةِ

Haji mabrur adalah (seseorang) kembali dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat. (At-Tarikh Al-Kabir oleh Bukhari: 3/238)

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:

فَإِنْ رَجَعَ خَيْرًا مِمَّا كَانَ عُرِفَ أَنَّهُ مَبْرُورٌ

‘Maka jika ia kembali (menjadi pribadi) yang lebih baik dari sebelumnya, maka diketahuilah bahwa hajinya mabrur.'” (Fath Al-Bari: 3/382)

[1] Lihat: https://www.al-badr.net/muqolat/7820

[2] Al-Mausuah Al-Fiqhiyyah: 17/131, dinukil dari: https://islamqa.info/ar/answers/48986

Materi Kajian di Pertamina Hulu Indonesia (PHI) sekaligus pelepasan Jama’ah Haji PHI. Selasa, 17 Dzulqa’dah 1447H/ 5 Mei 2026 di Masjid Baitul Hikmah, Graha Elnusa, Jakarta

Semoga bermanfaat

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Su'ud Arab Saudi cabang Asia Tenggara (LIPIA Jakarta) Jurusan Syariah. Sekarang sebagai Mudir Tanfidz di KIAS Syathiby serta pengajar di Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !