DI ANTARA SEBAB AMPUNAN
Sebuah hadits dalam Shahihain, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda menceritakan bahwa:
بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِه
“Ketika seekor anjing sedang berputar-putar dekat sebuah sumur dan hampir mati karena kehausan, tiba-tiba seorang wanita pezina dari para pezina Bani Isra’il melihatnya, lalu wanita itu melepas sepatunya (dan mengambil air dengan sepatu itu) kemudian memberi minum anjing tersebut, maka dia pun diampuni karena perbuatannya tersebut.” (HR. Bukhari: 3467, Muslim: 2245)
Dengan hadits ini para ulama memberikan sebuah analogi bahwa apabila Allah mengampuni orang yang telah memberi minum kepada seekor anjing saat ia dalam keadaan sangat haus, maka bagaimana dengan seorang yang memberi makan, minum, pakaian kepada kaum muslimin yang tengah berada dalam kondisi sangat sulit?! Tentu ampunan Allah akan jauh lebih besar lagi, Imam Ibnul Munkadir rahimahullah pernah mengatakan:
مِنْ مُوْجِبَاتِ المَغْفِرَةِ : إِطْعَامُ المُسْلِمِ السَغْبَانِ
“Di antara amalan yang pasti mendatangkan ampunan adalah memberi makan seorang muslim yang sangat kelaparan.” (Adh-Dhau’ul Munir: 5/606)
Oleh sebab itu, berikanlah makan, minum dan pakaian kepada saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan, mereka yang sedang tertimpa musibah dan keadaan sulit. Di antara bentuknya pula, memberikan pekerjaan atau menunjukkan jalan untuk mendapatkan pekerjaan kepada mereka yang sangat butuh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Mudah-mudahan dengan hal itu Allah mengampuni dosa-dosa kita yang lalu.