RAMADHAN ITU MEMBAKAR (RMD Art.002)

Puasa Ramadhan. Sepertinya, sering sekali kita mendengar kata ini. Apalagi sekarang, hanya menyisakan hitungan hari saja sebelum bulan itu datang.

Dalam bahasa Arab, puasa itu dikenal dengan Shaum atau Shiyam yang secara etimologi bermakna: ”menahan dan tenang” lawan kata dari “bergerak”.

Makanya, termasuk faidah menarik: “Mengapa terkadang syariat menggabungkan penyebutan puasa dengan shalat dalam satu konteks?” Jawabnya, karena shalat merupakan “gerakan” menuju al-haq, sedangkan puasa berarti “menahan” diri dari syahwat. Dengan demikian, terwujudlah keseimbangan.

Sementara Ramadhan berasal dari akar kata (bhs.Arab): “ramadha-yarmadhu” yang bermakna panas atau terbakar. Kalau dikatakan: ramadha ash-shaim, maka artinya yaitu apabila orang yang berpuasa terbakar lambungnya karena kehausan.

Sekarang, tahukah Anda kenapa bulan puasa itu disebut bulan Ramadhan? Mari kita dengarkan keterangan para ulama.
Sebenarnya hal ini diperselisihkan oleh para ulama sebabnya. Ada beberapa pendapat, di antaranya:

Pertama, karena ketika puasa diwajibkan pertama kali bertepatan pada musim panas. (Fathu Dzil Jalal wal Ikram 7/18)

Kedua, karena bulan Ramadhan itu membakar dosa dan menghapusnya, yaitu menghapus dosa dengan amal shalih yang dikerjakan pada bulan ini. (al-I’lam bi Fawa’id Umdatil Ahkam 5/153)

Ketiga, Ramadhan tidak memiliki makna seperti halnya nama bulan-bulan lainnya. (Syarh Umdah 1/36)

Sepertinya pendapat kedua tidak mengapa. Oleh karena itu, kalau saja orang-orang Bali yang ingin “ngaben” (membakar mayat) butuh persiapan banyak, maka kita yang ingin membakar dosa di bulan Ramadhan nanti lebih layak untuk mempersiapkan persiapan yang banyak. Salah satunya dengan mempelajari ilmu yang berkaitan dengan hal itu. Mari belajar sebelum beramal, seperti kata Imam Bukhari; “al-Ilmu qablal qauli wal amal.” Wallahul muawaffiq

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !