Hewan Melaknat Pelaku Dosa
Perbuatan dosa yang dilakukan manusia bukan hanya merugikan manusia, tetapi merugikan binatang ternak pula dan binatang lainnya. Mereka kelaparan karena rumput kering dan mati. Hanya, mereka tidak mampu melawan manusia. Mereka hanya bisa berdoa kepada Allah agar mereka (pelaku dosa, Red.) dilaknat. Mujahid menafsirkan firman Allah:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati (QS. al-Baqarah; 159)
(Kata Mujahid), “Mereka itu binatang ternak melaknat pelaku maksiat dari kalangan anak Adam pada saat kemarau panjang, tidak ada hujan yang turun.” (Tafsir Ibn Katsir 1/473)
Ibnu Taimiyah menjelaskan ayat Allah yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” – QS. ar-Rüm: 41), “Ibnu Atiyah menerangkan ayat ini: Janganlah kalian berbuat maksiat di permukaan bumi, sehingga Allah menahan turunnya hujan, dan mematikan tanaman karena kemaksiatanmu. Banyak ulama salaf berkata: Apabila musim kemarau panjang tidak turun hujan, maka binatang itu berdoa:
اللَّهُمَّ الْعَنْهُمْ فَبِسَبَبِهمْ أَجْدَبَتْ الأرض وَقَحَط الْمَطَرُ
‘Ya Allah, laknatlah manusia yang berbuat maksiat, disebabkan maksiat mereka, bumi menjadi gersang dan tidak turun hujan.'” (Majmü Fatawá Ibn Taimiyah 3/240)
Disadur dari: Majalah Al-Furqon edisi 167 hal: 12-13
3 Comments