Apakah Ucapan Talbiyyah Adalah Niat Yang Dilafadzkan?
Sekali lagi, bahwa yang kita ikuti adalah dalil bukan pendapat. Ucapan Allah dan Rasul-Nyalah yang harus didahulukan dari segalanya, bukan ucapan manusia.
Diantara alasan sebagian orang untuk melafadzkan niat dengan lisan adalah ucapan talbiyah, yaitu ucapan seorang ketika ihram labbaikallhumma umratan atau labbaikallhumma hajjan atau labbaikallhumma umratan wa hajjan. Artinya “Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu dengan melaksanakan ‘umrah” atau “haji” atau “haji dan umrah.”
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan: Jika ada seorang yang berkata bagaimana dengan ucapan seorang yang bertalbiyah, bukankah ini adalah saru bentuk pengucapan dengan keras dari sebuah niat?
Jawabannya, ini bukan niat. Ucapan ini adalah bentuk pengagungan syi’ar haji, sehingga sebagian ulama berkata: Ucapan talbiyah yang dilakukan dalam ibadah haji seperti takbiratul ihram dalam shalat. Jika seorang tidak bertalbiyah maka ihramnya tidak sah, seperti tidak sah nya shalat seseorang yang tidak mengucapkan takbiratul ihram.
Oleh karena itu, bukan termasuk perbuatan sunnah perkataan sebagian orang dalam ibadah ini: “Ya Allah aku ingin mengerjakan amalan amalan umrah atau haji, maka mudahkanlah hal itu untukku.” Perkataan semacam ini di dalam pelaksanaan haji atau umrah memerlukan adanya dalil dan kenyataannya tidak ada dalil untuk hal ini.
Bila ia berdalih: “Seorang ulama dalam kitabnya telah mengatakan boleh.” maka katakan padanya: “Ucapan yang harus didahulukan atas segalanya adalah ucapan Allah dan Rasul-Nya.” (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah: 15)