Silaturrahmi

Defenisi

Silaturrahmi terdiri dari dua kata yaitu Shilah: menyambung dan Rahim: rahim wanita yang dipakai sebagai kiasan untuk hubungan kerabat. Silahturrahmi adalah menyambung hubungan kekerabatan (garis nasab), baik yang berhak mewarisi ataupun tidak, baik sebagai mahram ataupun bukan.

Siapa saja yang disebut kerabat, yang diperintahkan kepada kita untuk menyambung silaturahim? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin: “Mereka yang masih ada hubungan dengan kita sampai kakek keempat.” (Lihat: al-Qaulul Mufid 1/35)

3 Golongan Manusia dalam Silaturahmi

Dilihat dari bagaimana seorang manusia berinteraksi dengan kerabatnya, maka mereka terbagi menjadi 3 golongan, yaitu:

  1. Pemutus hubungan

Seorang yang sengaja memutus hubungan kekerabatannya. Ini merupakan golongan paling buruk. Termasuk dosa besar. Banyak sekali ancaman bagi orang-orang yang memutus hubungan rahimnya. Diantaranya:

a. Amal tidak diterima Allah

Nabi bersabda:

إِنَّ أَعْمَالَ بَنِي آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيسٍ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، فَلَا يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ.

Sesungguhnya amal-amal anak Adam diperlihatkan setiap hari Kamis pada malam Jum‘at, maka tidak akan diterima amal orang yang memutuskan silaturahmi. (HR. Ahmad: 16/191)

b. Dipercepat hukumannya di dunia

Nabi bersabda:

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُهُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ قَطِيعَةِ الرَّحِمِ.

Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan Allah ‘azza wa jalla hukumannya di dunia, di samping azab yang disimpan untuknya di akhirat, daripada dosa memutuskan silaturahmi. (HR. Ath-Thabarani, Shahih Al-Jami’: 10642)

c. Dilaknat Allah

Allah berfirman:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ (22) أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ (23).

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan silaturahmi? (22) Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah, lalu ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. (23) (QS. Muhammad: 22-23)

d. Tidak masuk surga

Nabi bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ.

Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi. (Muttafaq alaih)

  1. Pembalas budi

Yaitu orang yang berbuat baik dan menyambung hubungan kerabat dengan orang-orang yang berbuat baik kepadanya saja. Jika ada kerabat yang sering mengunjunginya maka ia pun balas mengunjungi. Adapun terhadap karib kerabat yang tidak berbuat baik kepadanya ia juga tidak berbuat baik.

Sekali pun golongan ini tidak disebut pemutus tapi ia juga tidak disebut penyambung dengan makna yang hakiki. Namun ia tetap mendapatkan kebaikan, meskipun tidak seperti kebaikan dan keutamaan yang didapat oleh para penyambung. Nabi bersabda:

 لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

“Bukanlah termasuk menyambung silaturrahim sekadar balas budi, akan tetapi seorang penyambung itu adalah yang apabila diputuskan hubungan rahimnya ia masih senantiasa menyambungnya.” (HR. Bukhari: 5645)

  1. Penyambung

Yaitu seorang yang terus berbuat baik kepada kerabatnya sekalipun kerabatnya itu tidak berbuat baik kepadanya. Inilah hakikat menyambung. Jadi, saat kerabat Anda memutus hubungan dengan Anda, berlaku buruk, disaat itulah Anda dituntut untuk menyambung hubungan yang terputus itu kembali. Itulah menyambung silaturrahim yang sesungguhnya. Semua keutamaan besar yang disebutkan dalam hal silahturahmi maka berlaku kepada golongan ini. Di antaranya:

a. Tanda keimanan

Nabi bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.

Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi. (HR. Bukhari: 5673 dan Muslim)

b. Mendapat kecintaan Allah

Seorang laki-laki bertanya:

يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: «إِيمَانٌ بِاللهِ»، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ ثُمَّ مَهْ؟ قَالَ: «ثُمَّ صِلَةُ الرَّحِمِ».

“Wahai Rasulullah, amal apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab: “Iman kepada Allah.” Ia bertanya lagi: “Wahai Rasulullah, kemudian apa?” Beliau menjawab: “Kemudian menyambung silaturahmi.”  (HR. Abu Ya’la, Shahih At-Targhib: 2522)

c. Sebab masuk surga

Dari Abu Ayyub, ia mengatakan:

أَنَّ أَعْرَابِيًّا عَرَضَ لِرَسُولِ اللهِ ﷺ وَهُوَ فِي سَفَرٍ، فَأَخَذَ بِخِطَامِ نَاقَتِهِ أَوْ بِزِمَامِهَا، ثُمَّ قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ! أَوْ يَا مُحَمَّدُ! أَخْبِرْنِي بِمَا يُقَرِّبُنِي مِنَ الْجَنَّةِ وَمَا يُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ. قَالَ: فَكَفَّ النَّبِيُّ ﷺ، ثُمَّ نَظَرَ فِي أَصْحَابِهِ، ثُمَّ قَالَ: «لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ لَقَدْ هُدِيَ». قَالَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» فَأَعَادَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «تَعْبُدُ اللهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ».

Seorang Arab Badui mendatangi Rasulullah ﷺ ketika beliau sedang dalam perjalanan. Lalu ia memegang tali kekang unta beliau, kemudian berkata: “Wahai Rasulullah, atau wahai Muhammad! Beritahukan kepadaku amalan yang dapat mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.” Maka Nabi ﷺ terdiam sejenak, lalu melihat kepada para sahabatnya, kemudian bersabda: “Sungguh ia telah diberi taufik atau sungguh ia telah mendapat petunjuk.” Nabi ﷺ bertanya: “Bagaimana tadi engkau berkata?” Lalu ia mengulangi perkataannya. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturahmi.” (HR. Muslim: 1/42)

d. Dipanjangkan umur dan dilapangkan rezeki

Nabi bersabda:

مَن سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.

Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya atau dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi. (HR. Bukhari: 2067, Muslim: 2557)

Cara Bersilaturahmi

Silaturahmi itu mengikuti kebiasaan dan adat yang berlaku di tengah manusia; maka apa yang menurut kebiasaan dianggap sebagai bentuk silaturahmi, itulah silaturahmi, dan apa yang dipandang sebagai pemutusan hubungan, itulah pemutusan hubungan. Silaturahmi bisa dilakukan dengan berbagai cara: terkadang dengan memberi harta, memenuhi kebutuhannya, melayaninya, atau mengunjunginya; terhadap kerabat yang jauh dapat dilakukan dengan surat, mengirim salam, dan sejenisnya. Juga bisa dengan ucapan yang baik, menanyakan keadaannya, memaafkan kesalahan mereka, serta membantu mereka. Maka bentuk silaturahmi itu berbeda-beda sesuai dengan tingkat kekerabatan dan kebutuhan.

Imam Ibnul Qayyim berkata:

وَلَيْسَ مِنْ صِلَةِ الرَّحِمِ تَرْكُ القَرَابَةِ تَهْلَكُ جُوعًا، وَعَطَشًا، وَعُرْيًا، وَقَرِيبُهُ مِنْ أَعْظَمِ النَّاسِ مَالًا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَاجِبَةٌ وَإِنْ كَانَتْ لِكَافِرٍ، فَلَهُ دِينُهُ وَلِلْوَاصِلِ دِينُهُ.

“Bukanlah termasuk silaturahmi jika membiarkan kerabatnya mati kelaparan, kehausan, atau dalam keadaan tanpa pakaian, sementara saudaranya itu adalah orang yang paling banyak hartanya. Silaturahmi tetap wajib dilakukan meskipun kepada seorang kafir; dia punya agamanya sendiri, dan orang yang menyambung hubungan (silaturahmi) punya agamanya sendiri.” (Ahkam Ahli Dzimmah: 2/792)

Lihat:

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button
0
    0
    Your Cart
    Your cart is emptyReturn to Shop
    WhatsApp Yuk Gabung !