Kisah Pakaian Nabi Musa Dilarikan Sebuah Batu

Rasulullah pernah bercerita tentang sebongkah batu yang dahulu membawa lari pakaian Nabi Musa. Dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ bersabda:

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ يَغْتَسِلُونَ عُرَاةً يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ وَكَانَ مُوسَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ وَحْدَهُ فَقَالُوا وَاللَّهِ مَا يَمْنَعُ مُوسَى أَنْ يَغْتَسِلَ مَعَنَا إِلَّا أَنَّهُ آدَرُ فَذَهَبَ مَرَّةً يَغْتَسِلُ فَوَضَعَ ثَوْبَهُ عَلَى حَجَرٍ فَفَرَّ الْحَجَرُ بِثَوْبِهِ فَخَرَجَ مُوسَى فِي إِثْرِهِ يَقُولُ ثَوْبِي يَا حَجَرُ حَتَّى نَظَرَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ إِلَى مُوسَى فَقَالُوا وَاللَّهِ مَا بِمُوسَى مِنْ بَأْسٍ وَأَخَذَ ثَوْبَهُ فَطَفِقَ بِالْحَجَرِ ضَرْبًا فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَنَدَبٌ بِالْحَجَرِ سِتَّةٌ أَوْ سَبْعَةٌ ضَرْبًا بِالْحَجَرِ

“Dahulu Bani Israil mandi dengan telanjang, hingga sebagian melihat sebagian yang lainnya. Sedangkan Nabi Musa ‘alaihissalam lebih suka mandi sendirian. Maka mereka pun berkata, “Demi Allah, tidak ada menghalangi Musa untuk mandi bersama kita kecuali karena ia adalah seorang laki-laki yang kemaluannya kena hernia. Lalu pada suatu saat Nabi Musa pergi mandi dan meletakkan pakaiannya pada sebuah batu, lalu batu tersebut lari dengan membawa pakaiannya. Maka Musa lari mengejar batu tersebut sambil berkata ‘Wahai batu, kembalikan pakaianku!’ sehingga orang-orang Bani Israil melihat Musa. Mereka lalu berkata, ‘Demi Allah, pada diri Musa tidak ada yang ganjil.’ Musa kemudian mengambil pakaiannya dan memukul batu tersebut dengan satu pukulan.” Abu Hurairah berkata, “Demi Allah, sungguh pada batu tersebut terdapat bekas pukulan enam atau tujuh akibat pukulannya.” (HR. Bukhari: 278, Muslim: 339)

Dalam redaksi lain, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ مُوسَى كَانَ رَجُلًا حَيِيًّا سِتِّيرًا لَا يُرَى مِنْ جِلْدِهِ شَيْءٌ اسْتِحْيَاءً مِنْهُ فَآذَاهُ مَنْ آذَاهُ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَقَالُوا مَا يَسْتَتِرُ هَذَا التَّسَتُّرَ إِلَّا مِنْ عَيْبٍ بِجِلْدِهِ إِمَّا بَرَصٌ وَazإِمَّا أُدْرَةٌ وَإِمَّا آفَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ أَرَادَ أَنْ يُبَرِّئَهُ مِمَّا قَالُوا لِمُوسَى فَخَلَا يَوْمًا وَحْدَهُ فَوَضَعَ ثِيَابَهُ عَلَى الْحَجَرِ ثُمَّ اغْتَسَلَ فَلَمَّا فَرَغَ أَقْبَلَ إِلَى ثِيَابِهِ لِيَأْخُذَهَا وَإِنَّ الْحَجَرَ عَدَا بِثَوْبِهِ فَأَخَذَ مُوسَى عَصَاهُ وَطَلَبَ الْحَجَرَ فَجَعَلَ يَقُولُ ثَوْبِي حَجَرُ ثَوْبِي حَجَرُ حَتَّى انْتَهَى إِلَى مَلَإٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَرَأَوْهُ عُرْيَانًا أَحْسَنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ وَأَبْرَأَهُ مِمَّا يَقُولُونَ وَقَامَ الْحَجَرُ فَأَخَذَ ثَوْبَهُ فَلَبِسَهُ وَطَفِقَ بِالْحَجَرِ ضَرْبًا بِعَصَاهُ فَوَاللَّهِ إِنَّ بِالْحَجَرِ لَنَدَبًا مِنْ أَثَرِ ضَرْبِهِ ثَلَاثًا أَوْ أَرْبَعًا أَوْ خَمْسًا فَذَلِكَ قَوْلُهُ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا }

“Sesungguhnya Nabi Musa ‘alaihissalam adalah seorang pemuda yang sangat pemalu dan senantiasa badannya tertutup sehingga tidak ada satu pun dari bagian badannya yang terbuka karena sangat pemalunya. Lalu seorang dari Bani Israil mengolok-oloknya. Dia berkata, “Sesungguhnya tidaklah dia ini menutupi tubuhnya melainkan karena ada cacat pada kulitnya, bisa jadi kusta, hernia atau penyakit-penyakit lainnya.” Lau Allah ingin membebaskan Nabi Musa dari apa yang mereka katakan terhadapnya, sehingga pada suatu hari dia mandi sendirian dan meletakkan pakaiannya di atas batu. Maka mandilah dia dan ketika telah selesai dia beranjak untuk mengambil pakaiannya namun batu itu telah melarikan pakaiannya. Maka Musa mengambil tongkatnya dan mengejar batu tersebut sambil memanggil-manggil, “Pakaianku, wahai batu. Pakaianku, wahai batu.” Hingga akhirnya dia sampai ke tempat kerumunan Bani Israil dan mereka melihat Musa dalam keadaan telanjang yang merupakan sebaik-baiknya ciptaan Allah. Dengan kejadian itu Allah membebaskan Musa dari apa yang mereka katakan selama ini. Akhirnya batu itu berhenti lalu Musa mengambil pakaiannya dan memakainya. Kemudian Musa memukul batu tersebut dengan tongkatnya. Sungguh demi Allah, batu tersebut masih tampak bekas pukulan Musa, tiga, empat atau lima pukulan. Untuk kejadian itulah Firman Allah Ta’ala: (“Wahai orang-orang beriman janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang mengolok-olok (menyakiti) Musa lalu Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan”) (QS. Al-Ahzab ayat 69). (HR. Bukhari: 3404)

Pelajaran dari kisah:

  1. Malu adalah sifat terpuji
  2. Pentingnya menjaga muruah (marwah)
  3. Tidak ada manusia yang selamat dari celaan orang-orang bodoh
  4. Sesuatu yang dibenci bisa jadi mengandung kebaikan yang banyak

Dengarkan rekaman kajian tema ini:

Kajian Zoom Maribaraja #24 – Pakaian Nabi Musa Dilarikan Sebuah Batu


Lihat:

Arsip Kajian Zoom Maribaraja.Com

Selesai disusun di Komplek Pondok Jatimurni Bekasi

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

 

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button
0
    0
    Your Cart
    Your cart is emptyReturn to Shop
    WhatsApp Yuk Gabung !