Lebih Baik Kontan Daripada Istidraj

Dari Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu anhu, ia menuturkan: “Ada seorang lelaki bertemu dengan seorang wanita yang dahulunya adalah pelacur pada zaman jahiliyah. Lalu lelaki itu mulai merayu hingga tangannya terbentang akan menjamahnya. Wanita itu lantas berkata, ‘Apa-apaan ini?! Sesungguhnya Allah sudah menghapus masa jahiliyah dan menggantinya dengan Islam.’

Lelaki itu pun langsung berbalik pergi, lalu wajahnya menabrak tembok hingga robek. Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan mengabari beliau kisahnya. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَنْتَ عَبْدٌ أَرَادَ اللهُ بِكَ خَيْرًا، إِذَا أَرَادَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِعَبْدٍ خَيْرًا، عَجَّلَ لَهُ عُقُوبَةَ ذَنْبِهِ، وَإِذَا أَرَادَ بِعَبْدٍ شَرًّا، أَمْسَكَ عَلَيْهِ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ عَيْرٌ

‘Engkau adalah seorang hamba yang diinginkan kebaikan bagimu. Jika Allah berkehendak baik kepada hamba-Nya, Dia akan menyegerakan hukuman dari dosa seorang hamba. Namun jika Dia berkehendak jelek terhadap seorang hamba, Allah biarkan dia dan dosanya hingga dibalas secara penuh dengan sebab dosanya kelak pada hari kiamat, seakan-akan itu adalah gunung ‘Air (gunung di Madinah).’” (HR. Ahmad: 16204)

Oleh sebab itu, ketika kita melakukan maksiat lantas dibayar kontan; dihukum langsung di dunia oleh Allah subhanahu wata’ala maka itu adalah sebuah hal yang patut disyukuri, karena Allah masih sayang dan mengiginkan kebaikan pada kita.

Sebaliknya, hati-hatilah dengan “nikmat kasat mata.” Saat kita melakukan maksiat, kita tidak dihukum. Bahkan semakin mendapat kemudahan; badan sehat, harta lapang, usaha lancar dan semakin berkembang. Karena itu adalah Istidraj yaitu cara Allah menghukum seorang dengan perlahan, dibiarkan dulu sementara waktu, biar dia semakin larut dalam maksiat dan biar dosanya semakin bertumpuk dan berlipat, lalu nanti dibayar total keseluruhan agar menjadi lebih menyakitkan.

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Su'ud Arab Saudi cabang Asia Tenggara (LIPIA Jakarta) Jurusan Syariah. Mengajar di Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !