Makna Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid

Menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah) adalah salah satu perbuatan yang dilaknat oleh Allah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْيَهًوْدِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, yang telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat peribadatan.” (HR. Bukhari: 1/408, Muslim: 1/376)

Dari keterangan para ulama dapat disimpulkan bahwa menjadikan kuburan menjadi masjid mencakup tiga makna:

1. Shalat di atas kuburan dengan kata lain sujud di atasnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لَا تُصَلُّوا إِلَى قَبْرٍ وَلَا تُصَلُّوا عَلَى قَبْر

“Jangan kamu shalat menghadap kuburan dan jangan pula kamu shalat di atas kuburan.” (HR. Thabrani: 11/376, Ash-Shahihah: 1016)

2. Sujud, shalat dan berdo’a menghadapnya. Diantara dalilnya sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا

“Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan jangan pula kalian shalat dengan menghadap ke arahnya.” (HR. Muslim: 972)

Anas bin Malik radhiyallahu anhu menceritakan:

كنت أصلي قريباً من قبر، فرآني عمر بن الخطاب، فقال: القبر القبر؛ فرفعت بصري إلى السماء وأنا أحسبه يقول: القمر

“Aku pernah shalat dekat kuburan, lalu Umar bin Khattab melihatku lantas beliau berkata: kuburan, kuburan. Maka aku pun mengangkat pandanganku ke langit karena aku mengira beliau mengatakan qamar (bulan).” (HR. Bukhari secara muallaq hadits 427)

3. Membangun masjid di atasnya. Ummu Salamah radhiallahuanha bercerita kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang gereja yang ia lihat di negeri Habasyah (Ethiopia), yang di dalamnya terdapat rupaka-rupaka (gambar-gambar),  maka Rasulullah bersabda:

أُوْلَئِكَ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ، أَوْ العَبْدُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، أُوْلَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللهِ

”Mereka itu, apabila ada orang yang shaleh atau hamba yang shaleh meninggal, mereka bangun di atas kuburannya sebuah tempat ibadah, dan mereka membuat di dalamnya rupaka-rupaka, dan mereka adalah sejelek-jelek makhluk disisi Allah”. (HR. Bukhari: 427, Muslim: 528)

Diringkas dari artikel:

Ma’na Ittikhadzi Al-Qubur Masajid

Sabtu, 27 Shafar 1441

Penulis: Zahir Al-Minangkabawi
Follow fanpage maribaraja KLIK
Instagram @maribarajacom

menjadikan kuburan masjid

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja untuk dapatkan artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button
0
    0
    Your Cart
    Your cart is emptyReturn to Shop
    WhatsApp Yuk Gabung !