SALAFUSH SHALIH (KabaUrangDulu005)

Sebagian salafus shalih pernah mengatakan:
إِنْ ضَعَفْتَ عَنْ ثَلاَثٍ فَعَلَيْكَ بِثَلاَثٍ: إِنْ ضَعَفْتَ عَنِ الْخَيْرِ؟ فَأَمْسِكْ عَنِ الشَّرِّ، وَإِنْ كُنْتَ لاَ تَسْتَطِيْعُ أَنْ تَنْفَعَ النَّاسَ، فَأَمْسِكْ عَنْهُمْ ضُرَّكَ، وَإِنْ كُنْتَ لاَ تَسْتَطِيْعُ أَنْ تَصُوْمَ، فَلاَ تَأْكُلْ لُحُوْمَ النَّاسِ.
“Jikalau engkau tidak mampu melakukan tiga hal maka wajib bagimu melakukan tiga hal. Jika engkau tidak mampu berbuat baik, maka tahanlah dirimu dari berbuat buruk. Apabila engkau tidak bisa memberikan manfaat bagi orang lain maka tahanlah dirimu dari memberikan madharat kpd mereka. Dan apabila engkau tidak bisa berpuasa, maka tahanlah dirimu dari memakan daging manusia (ghibah).” (Dalam kitab al i’laamu bihurmati ahlil ‘ilmi wal islam:61)
Alih bahasa: Salman, Padang

 

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !