Apakah Adik atau Kakak Nenek Mahram?
Soal : Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Apakah adik dari nenek termasuk mahram kita?
Jawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Alhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah amma ba’du.
Ya, adik dari nenek adalah mahram kita sebagaimana kakak dari nenek juga mahram kita.
Demikian pula kakak atau adik dari kakek, juga mahram kita. Karena mereka adalah paman atau bibi dari ibu atau ayah kita. Sedangkan kaidah yang disebut oleh para ulama: “Semua paman atau bibi seorang maka adalah paman dan bibi untuk semua anak keturunannya.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan:
واعلم أن كل خالة لشخص أو عمة فهي خالة له ولمن تفرع منه ، وعمة له ولمن تفرع منه ، فعمة أبيك عمة لك ، وخالة أبيك خالة لك ، وكذلك عمة أمك عمة لك ، وخالة أمك خالة لك . وكذلك عمات أجدادك أو جداتك عمات لك ، وخالات أجدادك أو جداتك خالات لك
“Ketahuilah, bahwa setiap khalah (bibi dari jalur ibu) seseorang atau ammah (bibi dari jalur ayah) adalah khalah baginya dan bagi semua yang bercabang darinya (anak keturunannya), ammah baginya dan semua yang bercabang darinya. Maka ammah ayahmu adalah ammah bagimu, khalah ayahmu adalah khalah bagimu. Demikian pula, ammah ibumu adalah ammah bagimu dan khalah ibumu adalah khalah bagimu. Demikian juga, ammah-ammah kakek dan nenekmu adalah ammah bagimu, dan khalah-khalah kakek dan nenekmu adalah khalah bagimu.” (Fatawa Islamiyah: 3/131)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanya : “Apakah boleh seorang wanita membuka sebagian auratnya di hadapan amm atau khal (paman) ibunya atau dihadapan amm atau khal (paman) ayahnya? Apakah mereka yang disebutkan itu dianggap mahram?”
Syaikh rahimahullah menjawab:
نعم ، إذا كان لأم المرأة أو أبيها عم شقيق أو من الأب أو من الأم أو لها خال كذلك فإنه يكون من محارم المرأة ، لأن عم أبيك عم لك ، وخال أبيك خال لك ، وكذلك عم أمك وكذلك خالها من النسب فإنه يكون عماً أو خالاً لك
Ya. Apabila ibu seorang wanita atau ayahnya memiliki amm (paman) kandung, atau seayah, atau seibu, atau khal maka mereka termasuk mahram dari sang wanita. Karena amm (paman) ayahmu adalah amm bagimu, khal ayahmu juga khal bagimu. Demikian pula, amm dan khal ibumu secara nasab maka ia adalah amm atau khal bagimu. (Al-Fatawa Al-Jami’ah Li Al-mar’ah Al-Muslimah: 2/596)
Diringkas dari artikel Islamqa.info dengan judul Akhawal Walidain Wa A’mamiha min al-Maharim
Oleh sebab itu boleh bagi seorang wanita berjabat tangan atau membuka hijabnya, dihadapan adik atau kakak laki-laki dari nenek atau kakek, karena mereka terhitung paman sehingga masuk sebagai mahram. Wallahu a’lam.
___________________
Amm bentuk pluralnya a’mam yaitu saudara laki-laki ayah, dengan kata lain paman dari jalur ayah
Ammah yaitu saudara perempuan ayah dengan kata lain bibi dari jalur ayah.
Khal bentuk pluralnya Akhwal yaitu saudara laki-laki ibu atau dengan kata lain paman dari jalur ibu
Khalah yaitu saudara perempuan ibu dengan kata lain bibi dari jalur ibu.
Baca juga Artikel:
BUKAN BALAS BUDI
Wallahu a’lam #bantu jawab. Jatimurni Bekasi, Jum’at 13 Jumada Akhir 1441 H/ 7 Februari M
Follow fanpage maribaraja KLIK
Instagram @maribarajacom
Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK
Bismillah, afwan ust kalau anak/cucunya adik kakek itu mahram tidak?