Bid’ah Menganggap Sial Menikah Pada Bulan Syawwal

Salah satu penyimpanan yang terjadi di bulan Syawwal adalah mengganggap sial menikah di bulan ini. Dan mirisnya, ternyata keyakinan seperti itu masih ada di sebagian orang pada hari ini, padahal keyakinan menganggap sial menikah di bulan Syawwal adalah keyakinan orang-orang jahiliyah.

Ibnu Manzhur rahimahullah berkata: “Menurut satu pendapat, bulan ini dinamakan Syawwal (artinya: kurang) karena berkurangnya air susu unta, yakni surut dan tidak keluarnya air susu hewan itu. Memang demikianlah keadaan unta pada saat cuaca terik dan tidak ada rumput yang hijau. Karena itulah, bangsa Arab menganggap sial melangsungkan akad nikah pada bulan ini. Mereka mengatakan bahwa wanita yang dinikahi akan menolak pria yang menikahinya, sebagaimana unta benita menolak unta jantan.” (Lisanul Arab: XI/377)

setelah Islam datang, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membatalkan anggapan sial tersebut. Hal ini disampaikan oleh Aisyah radhiyallahu anha, ia menuturkan:

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan bercampur denganku pada bulan Syawwal. Maka isteri beliau yang manakah yang lebih beruntung daripadaku?!” (HR. Muslim: 1423)

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan : “Di antara pelajaran dari hadits ini adalah sunnah (dianjurkan) untuk menikah, menikahkan dan bercampur pada bulan Syawwal. Aisyah sengaja mengatakan demikian untuk menolak tradisi Jahiliyah, dan takhayul sebagian orang awam hari ini yakni enggan menikah, menikahkan dan bercampur pada bulan Syawwal. Keyakinan seperti ini adalah bathil dan tidak memiliki dasar, bahkan termasuk peninggalan kaum Jahiliyah.” (Syarh Shahih Muslim: IX/209)

Oleh sebab itu, tidak boleh menggangap sial bulan Syawwal. Bahkan, jika memungkinkan lakukan pernikahan di bulan ini. Karena selain untuk melaksanakan sunnah Nabi juga untuk membantah keyakinan anggapan sial bulan Syawwal yang merupakan keyakinan orang-orang Jahiliyah.

Referensi: Al-Bida’u Al-Hauliyyah 348-349

Penulis: Zahir Al-Minangkabawi
Follow fanpage maribaraja KLIK
Instagram @maribarajacom

Menikah di bulan syawwal

Ayo belanja kitab arab di maribaraja store
Belanja sambil beramal

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !