Hanya 38,9 % Umat Islam Indonesia Yang Mengerjakan Shalat – Khutbah Jum’at

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩْ ﻭَﻧَﻌُﻮﺫُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ، ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﻼَ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻼَ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ. ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ.

ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬﺎَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺣَﻖَّ ﺗُﻘَﺎﺗِﻪِ ﻭَﻻَ ﺗَﻤُﻮْﺗُﻦَّ ﺇِﻻَّ ﻭَﺃَﻧﺘُﻢْ ﻣُّﺴْﻠِﻤُﻮْﻥَ.

ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ؛ ﻓَﺈِﻥَّ ﺃَﺻْﺪَﻕَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳْﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﻬَﺪﻱِ ﻫَﺪْﻱُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ صَلَّى ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻭَﺷَﺮَّ ﺍﻷُﻣُﻮْﺭِ ﻣُﺤَﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ، ﻭَﻛُﻞَّ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺔٍ ﺑِﺪْﻋَﺔٌ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟﺔٍ ﻭَﻛُﻞَّ ﺿَﻼَﻟَﺔٍ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ

Jama’ah kaum muslimin, sidang jum’at rahimakumullah……

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada semester I tahun 2024, jumlah penduduk Indonesia mencapai 282.477.584 jiwa. Dari jumlah tersebut, 87,08% atau sekitar 245.973.915 jiwa menganut agama Islam.

Berdasarkan survei Indonesia Moslem Report yang diterbitkan oleh Avara Research pada tahun 2019, ditemukan bahwa hanya 38,9% umat Muslim di Indonesia yang selalu menunaikan salat lima waktu. Rincian hasil survei tersebut adalah sebagai berikut:

  • 2% umat Islam di Indonesia selalu menunaikan salat lima waktu dan selalu berjamaah.
  • 7,7% sering berjamaah.
  • 29,2% kadang-kadang berjamaah.
  • 33,8% sering salat lima waktu.
  • 26,8% kadang-kadang salat lima waktu.
  • 0,4% tidak pernah salat lima waktu.

Hal ini membuat kita miris dan sedih, menunjukkan kepada kita bahwa sekalipun Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, lebih dari separuhnya tidak shalat. Padahal shalat merupakan hal pertama yang wajib dilakukan oleh seorang muslim setelah syahadat. Karenanya ia merupakan salah satu rukun Islam yang paling penting. Nabi bersabda:

«بُنِيَ الإسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ».

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari: 8, Muslim: 16)

Kewajiban shalat ini langsung diterima oleh Nabi di Sidratul Muntaha di langit ketujuh tanpa perantara Malaikat Jibril pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Yang awal kewajibannya adalah 50 kali dalam sehari semalam, lalu Allah dengan kasih sayangnya menguranginya sehingga menjadi 5 kali dengan pahala setara 50 kali. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

فُرِضَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ الصَّلَوَاتُ خَمْسِينَ، ثُمَّ نُقِصَتْ حَتَّى جُعِلَتْ خَمْسًا، ثُمَّ نُودِيَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّهُ لَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ، وَإِنَّ لَكَ بِهَذِهِ الْخَمْسِ خَمْسِينَ

“Telah diwajibkan kepada Rasulullah ﷺ pada malam beliau diisra’kan salat sebanyak lima puluh waktu. Kemudian dikurangi hingga dijadikan lima waktu. Lalu diserukan, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya ketetapan ini tidak akan diubah di sisi-Ku. Dan sesungguhnya dengan (pahala) lima waktu ini, kamu mendapatkan pahala lima puluh waktu.’” (HR. Tirmidzi: 213)

Dalam Al-Qur’an sekitar 80 ayat berbicara tentang shalat, mulai dari kewajibannya hingga balasan bagi orang yang mengerjakan atau meninggalkannya. Dalam Hadits sangat banyak sekali.

Dengan begitu tingginya dan utamanya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Orang yang meninggalkan shalat karena berkeyakinan shalat 5 waktu itu tidak wajib, maka ia keluar dari Islam. Ini adalah ijma ulama tidak ada khilafiyah di antara mereka. Imam Nawawi mengatakan:

«إِذَا تَرَكَ الصَّلَاةَ جَاحِدًا لِوُجُوبِهَا، أَوْ جَحَدَ وُجُوبَهَا وَلَمْ يَتْرُكْ فِعْلَهَا فِي الصُّورَةِ، فَهُوَ كَافِرٌ مُرْتَدٌّ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ».

“Jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya shalat, atau ia mengingkari wajibnya shalat walaupun tidak meninggalkan shalat, maka ia kafir murtad dari agama Islam berdasarkan ijma ulama kaum Muslimin” (Al Majmu’, 3/14).

Sedangkan orang yang meninggalkan shalat bukan karena mengingkari wajibnya, namun karena malas dan meremehkan, statusnya diperselisihkan oleh ulama:

  • Madzhab Hambali berpendapat kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Demikian juga salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan Maliki. Dan pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim.
  • Pendapat madzhab Syafi’i dan Maliki mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dihukum oleh ulil amri dengan hukuman mati.
  • Pendapat madzhab Hanafi mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dipenjara sampai kembali shalat.

Sumber: https://muslim.or.id/50990-status-orang-yang-meninggalkan-shalat-fardhu.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Salah satu dalil yang kuat menunjukkan bahwa shalat itu merupakan tanda dan syarat menjadi seorang muslim adalah sabda Nabi:

بَيْن الرَّجل وَبَيْن الشِّرْكِ وَالكُفر ترْكُ الصَّلاةِ

“Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 82).

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:

أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان إذا غزَا بِنا قومًا، لم يكُن يَغزو بنا حتى يُصبِحَ ويَنظُرَ، فإنْ سمِعَ أذانًا كفَّ عنهم، وإنْ لم يَسمعْ أذانًا أغارَ عليهم

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika beliau memimpin kami untuk memerangi suatu kaum, maka beliau tidak menyerang hingga waktu subuh. Beliau menunggu terlebih dahulu. Jika terdengar suara adzan, maka kami menahan diri (tidak menyerang). Namun jika tidak terdengar adzan maka baru kami serang” (HR. Bukhari no. 610, Muslim no. 1365).

Meninggalkan shalat sangat berbahaya. Minimalnya, orang yang meninggalkan shalat statusnya diperselihkan oleh para ulama dalam status yang mengerikan antara kafir atau fasiq. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua.


أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

KHUTBAH KEDUA

الْحَمْدُ لِلَّهِ رب العالمين أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه، أما بعد

Jama’ah kaum muslimin, sidang jum’at rahimakumullah……

Shalat adalah sumber kebaikan seorang hamba di dunia dan akhirat sehingga meninggalkannya adalah salah satu sebab terbesar dari semua keburukan di dunia dan akhirat. Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka hakikatnya adalah orang yang durhaka, membangkang serta menentang perintah Allah. Sedangkan orang yang durhaka pasti Allah hukum, di dunia dan di akhirat.

Meninggalkan shalat hukumannya di dunia dan akhirat, secara lahiriyah dan batiniyah. Secara hukum fisik dunia lihatlah pendapat para imam yang tadi kita sebutkan. Mazhab Hanafi yang paling ringan yaitu dipenjara sampai ia kembali shalat. Adapun Mazhab Maliki, Hambali dan Syafi’i mengatakan orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dihukum oleh ulil amri dengan hukuman mati.

Hukuman dunia dari Allah yang sifatnya batin bagi orang-orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka tidak kalah beratnya, sekalipun tidak terlihat sebenarnya ia lebih dahsyat dari pada hukum fisik.

Pada tahun 2022, ada sebuah penelitian untuk Skripsi oleh seorang mahasiswa dari salah satu STAI di Bogor dengan judul: “Dampak Melalaikan Kewajiban Shalat Terhadap Kesejahteraan Rohani.” Penelitiannya dilakukan kepada karyawan-karyawan sebuah PT, hasilnya:

  1. Karyawan menjaga shalat, kondisinya:
  • Keadaan ekonomi selalu cukup ada saja rezeki dari yang tidak terduga
  • Rumah tangga harmonis
  • Anak-anak rajin, berprestasi dan berbakti
  • Merasa tentram, bahagia dan tenang
  1. Karyawan yang tidak menjaga shalat, (ada yang meninggalkan shalat sejak SMK, ada juga sejak menikah dan ada juga yang sejak punya anak):
  • Ekonomi berantakan, sering berhutang, selalu kekurangan padahal gaji lumayan besar.
  • Tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Anak durhaka. Sering ribut dengan pasangan, teman, dan tetangga. Bahkan di lingkungan kerja juga.
  • Perasaan gelisah selalu menghantui

Bahkan kasus perselingkuhan, KDRT hingga berakhir dengan perceraian, kebanyakannya berasal dari pasangan suami istri yang tidak shalat.

Sebenarnya penelitian ini hanyalah bahan pendukung untuk menambah keyakinan kita. Semakin menunjukkan benarnya janji dan ucapan Allah. Sebelum adanya penelitian ini kita juga sudah sangat yakin dan percaya terhadap kesempitan yang menimpa orang-orang yang meninggalkan shalat, karena Allah berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)

Oleh sebab itu, kesimpulannya, khatib mengajak semuanya: mari mengerjakan shalat, jangan pernah meningalkannya dalam kondisi apapun. Karena shalat adalah kewajiban kita sekaligus amal pertama yang akan Allah tanya nanti di hari kiamat, sebagaimana sabda Nabi:

إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ.

“Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka ia akan beruntung dan selamat. Jika shalatnya rusak, maka ia akan merugi dan binasa.” (HR. At Tirmidzi no. 413, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmizi).

Semoga memberikan hidayah dan keistiqamahan kepada kita semua dalam mengerjakan perintah-perintah Allah. Sehingga kita dapat selamat dari murka-Nya di dunia dan akhirat. Amin

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

اللهم انصر إخواننا المسلمين المستضعفين في فلسطين وثبت أقدامهم واجعلهم من الصابرين وانصرهم على القوم الكافرين

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ وسلَّم عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أجمعين وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Lihat:

Arsip Khutbah Maribaraja.Com

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button
0
    0
    Your Cart
    Your cart is emptyReturn to Shop
    WhatsApp Yuk Gabung !