Hikmah Syariat Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah sedekah yang diwajibkan dengan selesainya puasa bulan Ramadhan. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ

“Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat Ied maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya sedekah diantara berbagai sedekah.” (HR. Abu Dawud: 1609, Ibnu Majah: 1827)

Dari hadits diatas, diketahui bahwa hikmah disyariatkannya zakat fitrah adalah sebagai belas kasih terhadap kaum fakir dengan mencukupi kebutuhan mereka sehingga tidak perlu meminta-minta pada hari Ied, membuat mereka senang pada hari dimana kaum muslimin bergembira dengan hari tersebut, serta sebagai pembersih bagi orang yang diwajibkan zakat tersebut setelah sebulan berpuasa dari perbuatan sia-sia dan keji. (Shahih Fiqh As-Sunnah: 2/79)

Oleh sebab itu, mari menunaikan ibadah mulia ini, ibadah yang mengajarkan kepada kita bahwa sebagai seorang muslim wajib bagi kita memelihara hubungan dengan Allah sekaligus hubungan dengan sesama hamba-Nya dengan berbagi kebahagiaan di hari penuh kebahagiaan. Semoga Allah menerima amal ibadah kita.

 

Penulis: Zahir Al-Minangkabawi
Follow fanpage maribaraja KLIK
Instagram @maribarajacom

Zakat fitrah

Ayo belanja kitab arab di maribaraja store
Belanja sambil beramal

Bagi Anda yang tinggal di Jatimurni, Pondok Gede, Kranggan dan sekitarnya, ayo belanja di Maribaraja Store, belanja sekaligus beramal. klik

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !