Salafus Shalih di Ramadhan – Shalat Tarawih

Jika kita menengok ke zaman terbaik dari sejarah kehidupan umat Islam ini yaitu zamannya para sahabat Nabi, kita akan menemukan semangat dan kekuatan yang luar biasa dalam menunaikan ibadah shalat tarawih. Imam Ibnu Rajab menyebutkan sebuah atsar:

كَانَ عُمَرُ قَدْ أَمَرَ أُبَيْ بْنَ كَعْبٍ وَتَمِيْمًا الدَّارِي أَنْ يَقُوْمَا بِالنَّاسِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فَكَانَ القَارِىء يَقْرَأُ بِالمِائَتَيْنِ فِي رَكْعَةٍ حَتَّى كَانُوْا يَعْتَمِدُوْنَ عَلَى العَصَى مِنْ طُوْلِ القِيَام وَمَا كَانُوْا يَنْصَرِفُونَ إِلَّا عِنْدَ الفَجْرِ وفي رواية: أَنَّهُمْ كَانُوا يَرْبطُوْنَ الحِبَالَ بَيْنَ السَوَارِي ثُمَّ يَتَعَلَّقُوْنَ بِهَا

“Umar bin Khaththab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad-Dari untuk mengimami orang-orang pada bulan Ramadhan. Imam membaca dua ratus ayat dalam satu rakaat, sampai-sampai mereka harus bertumpu pada tongkat karena panjangnya berdiri. Dan mereka baru selesai menjelang fajar. Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka mengikatkan tali temali di antara dinding-dinding kemudian mereka bergelantungan dengan tali-tali tersebut.”[1]

Demikian berlanjut ke generasi berikutnya yaitu zaman Tabi’in, meski tidak sebanyak di zaman Umar. Mereka membaca surat Al-Baqarah sempurna dalam delapan rakaat. Jika ada imam yang menyelesaikan surat Al-Baqarah dalam dua belas rakaat maka mereka akan menganggap imam tersebut telah meringankan shalat.[2] Dan surat Al-Baqarah terdiri dari 286 ayat, 3,5 Juz kurang sedikit.

Allahu Akbar, itulah potret generasi Salafus Shalih. Oleh sebab itu, jikalau pun kita tidak bisa seperti mereka maka setidaknya kita harus berusaha untuk melakukan shalat Tarawih dengan memenuhi syarat sah dan kesempurnaannya. Jangan meninggalkan tuma’ninah, seperti yang sudah banyak kita saksikan di zaman sekarang yang disebut dengan “Shalat Tarawih Patas” 23 raka’at selesai dalam 7 menit. Ini jelas sebuah kekeliruan dan shalatnya sia-sia, tidak sah karena mereka meninggalkan tuma’ninah yang merupakan salah satu rukun shalat.

Meski shalat Tarawih hukumnya sunnah akan tetapi sebagai seorang muslim kita tentu tidak boleh melewatkan kesempatan yang menawarkan ganjaran yang sangat luar biasa ini, dimana disebutkan dalam sebuah hadits bahwa keutamaan shalat tarawih adalah dapat mengampuni dosa yang telah lalu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallambersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang mengerjakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.”[3]

Lagi pula, shalat tarawih ini hanya datang setahun sekali, makanya sangat disayangkan sekali jika disia-siakan. Siapa yang menjamin bahwa kita akan mendapatkannya tahun depan?! Bisa jadi kita telah mati duluan sebelum dia datang kembali. Makanya perlu kita melihat potret salafus shalih dalam hal ini agar kita bersemangat dan tidak bermalas-malasan. Lihatlah riwayat tentang Umar dan para sahabat di atas kembali, dengan semangat mereka melakukan shalat tarawih padahal mereka adalah kaum yang telah dijamin masuk surga. Sedangkan kita, belum tahu kemana muaranya, apakah ke surga atau neraka, lalu pantaskah kita menyia-nyiakan shalat tarawih?!

Catatan:

Jika kita menjadi makmum maka yang paling baik adalah shalat tarawih mengikuti imam sampai selesai. Hal ini berdasarkan hadits, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

“Barang siapa yang shalat bersama imam sampai selesai, akan ditulis baginya shalat sepanjang malam.”[4]

Oleh sebab itu,  jangan pulang sebelum imam selesai, berapa pun jumlah rakaatnya. Anggaplah kita memilih pendapat yang mengatakan jumlah shalat Tarawih itu yang paling baik adalah 11 dengan witir, maka jika kita shalat di belakang imam yang memilih pendapat 23 raka’at maka hendaknya kita shalat bersamanya hingga selesai. Jangan memisahkan diri setelah 8 rakaat lalu shalat witir sendiri.

Demikian pula sebaliknya, kita yang memilih pendapat 23, shalat di belakang imam yang 11 raka’at. Tunaikan 11 rakaat tersebut dan jangan memisahkan diri sebelum selesai. Kalau kita ingin menambahkan shalat setelah 11 rakaat yang beserta witir itu, hukumnya boleh dengan dengan catatan tidak perlu lagi shalat witir. Karena tidak boleh witir dua kali dalam satu malam. Intinya kita shalat bersama imam hingga selesai agar mendapat keutamaan yang disebutkan da-lam hadits di atas. Wallahu a’lam.

Baca juga Artikel

Ramadhan Mubarak

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda  di admin berikut KLIK

__________________________________

[1]     Lathaiful Ma’arif: 316 cet. Dar Ibni Katsir, Beirut

[2]     Lihat riwayatnya di Lathaiful Ma’arif: 316

[3]     HR. Bukhari: 4/250 Muslim: 756

[4]     HR. Tirmidzi: 806

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !