
Bagaimana Islam Memandang Harta?
Cinta harta dan kekayaan merupakan fitrah Bani Adam dan tidak ada celaan padanya. Allah berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)
Apakah Tercela Berangan Jadi Kaya?
Tidak. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
“Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama.” (HR. Tirmidzi: 2325)
Apakah Tercela Menabung?
Tidak. Hukum menabung adalah boleh dan tidak bertentangan dengan prinsip Tawakal. Allah melarang sikap boros dan mubazir. Allah berfirman:
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرً إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan jangan sekali-sekali bersikap tabdzir, sesungguhnya orang yang suka bersikap tabdzir adalah teman setan.” (QS. al-Isra’: 26 – 27)
Dalam hadits disebutkan:
فَكَانَ رَسُولُ الله ﷺ يَعْزِلُ نَفَقَةَ أهلِهِ سَنَةً
Rasulullah ﷺ menyimpan makanan untuk kebutuhan keluarga selama setahun [HR Bukhari no 2904 dan Muslim no 1757].
Syaikh Abdullah alu Bassam ketika menyebutkan kandungan hadits di atas mengatakan, “Bolehnya menyimpan bahan makanan dan hal tersebut tidaklah bertentangan dengan tawakkal kepada Allah karena Nabi yang merupakan manusia paling hebat dalam masalah tawakkal saja menyimpan bahan makanan untuk persedian kebutuhan keluarganya” [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam 2/558].
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin. Beliau mengatakan, “menabung untuk antisipasi musibah di kemudian hari tidaklah tercela asalkan kewajiban harta baik zakat atau selainnya telah ditunaikan dengan baik” [Tafsir Juz Amma hal 319].
Allah berfirman tentang wajibnya membawa bekal dalam perjalanan Haji:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“(Musim) haji itu adalah beberapa bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa menetapkan niatnya untuk melaksanakan ibadah haji pada bulan-bulan itu, maka tidak boleh rafats (mendekati zina/berkata jorok), tidak boleh berbuat fusūq (maksiat/melanggar ketaatan), dan tidak boleh jidāl (berbantah-bantahan) di dalam masa pelaksanaan haji. Apa pun kebaikan yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Berbekallah kamu, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat (berpikiran cerdas).” (QS. Al-Baqarah: 197)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: كَانَ أَهْلُ الْيَمَنِ يَحُجُّونَ وَلَا يَتَزَوَّدُونَ، وَيَقُولُونَ: نَحْنُ الْمُتَوَكِّلُونَ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى}.
“Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Dahulu penduduk Yaman berhaji namun tidak membawa bekal, dan mereka berkata: ‘Kami adalah orang-orang yang bertawakal (kepada Allah)’. Maka Allah menurunkan ayat: {Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa} (QS. Al-Baqarah: 197).
Dan (hadis ini) diriwayatkan oleh ‘Abd bin Humaid dalam kitab tafsirnya, dari Syababah [dengannya/sanad tersebut]. Serta diriwayatkan (juga) oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dari hadis Syababah, dengannya.”
Pedoman Islam Dalam Mencari Harta
- Cari harta yang halal ( dzatnya maupun cara mendapatkannya)
- Mensyukurinya (Meyakini semua dari Allah, mengucapkan di lisan dan menggunakan harta untuk kebaikan)
Hampir semua orang mampu lulus dengan ujian kemiskinan. Namun ketika diuji dengan kekayaan hanya hanya sebagian kecil yang selamat. Dalam sebuah hadits Nabi ﷺ menceritakan tentang ujian Allah terhadap tiga orang Bani Israil yang menderita cacat fisik (kusta, botak, dan buta). Melalui perantara malaikat, Allah menyembuhkan penyakit mereka dan memberikan kekayaan yang berlimpah hingga ternak mereka berkembang biak memenuhi lembah. Namun, saat malaikat kembali menguji rasa syukur mereka dengan menyamar sebagai orang miskin yang meminta bantuan, si penderita kusta dan si botak menjadi sombong, ingkar janji, serta menolak membantu hingga akhirnya Allah murka dan mengembalikan mereka ke kondisi semula. Sebaliknya, si mantan buta dengan tulus mengakui nikmat Allah dan mempersilakan malaikat mengambil hartanya sepuasnya, sehingga ia berhasil melewati ujian tersebut dan mendapatkan rida Allah. (lihat HR. Bukhari: 3464, Muslim: 2964)
Hati manusia lemah saat diuji dengan harta. Nabi ﷺ bersabda:
إنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
“Sesungguhnya bagi setiap umat ada fitnah (ujian/cobaan), dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi: 2336)
- Menunaikan kewajiban harta
Ibnu Umar berkata:
مَا أُدِّيَ زَكَاتُهُ فَلَيْسَ بِكَنْزٍ، وَإِنْ كَانَ تَحْتَ سَبْعِ أَرَضِينَ، وَكُلُّ مَا لَمْ تُؤَدَّ زَكَاتُهُ فَهُوَ كَنْزٌ، وَإِنْ كَانَ فَوْقَ الْأَرْضِ
“Harta apa saja yang telah ditunaikan zakatnya, maka itu bukanlah kanz (harta timbunan yang haram), meskipun harta itu dikubur di bawah tujuh lapis bumi. Dan setiap harta yang tidak ditunaikan zakatnya, maka itu adalah kanz, meskipun harta tersebut berada di atas permukaan bumi.” (Tafsir Al-Qurthubi: 10/184)
Jika tidak menunaikan kewajiban ini ditambah kikir maka masuk dalam ancaman Allah dalam firman-Nya:
وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ * يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 34-35)
- Menjadikannya untuk tujuan kebaikan
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. (HR. Bukhari: 1, Muslim: 1907)
Seperti meniatkan:
- Menjaga harga diri agar tidak meminta-minta kepada manusia (termasuk berharap kepada anak saat sudah tua)
- Menunaikan kewajiban nafkah yang suci bagi anak dan istri.
- Berbakti kepada orang tua melalui hasil keringat sendiri, membahagiakan mereka dengan harta yang kita miliki.
- Menabung untuk sujud di tanah suci (Haji/Umrah).
- Menjadi jalan rezeki bagi anak yatim dan orang-orang lemah melalui zakat dan sedekah kita.
- Membangun masjid, pondok pesantren. dll
- Mewaspadai ujub dan sombong
Harta secara hukum asalnya tidak tercela. Akan tetapi ia seringkali menjadi penyebab seorang menjadi sombong. Allah berfirman:
إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى
Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. (QS. Al-‘Alaq: 7-8)
Karenanya wajar saja jika Rasulullah ﷺ justru mengkhawatirkan kekayaan dan kelapangan menimpa umatnya, bukan kemiskinan. Dari Amru bin Auf:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ أَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ إِلَى الْبَحْرَيْنِ يَأْتِي بِجِزْيَتِهَا وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ صَالَحَ أَهْلَ الْبَحْرَيْنِ وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ الْعَلَاءَ بْنَ الْحَضْرَمِيِّ فَقَدِمَ أَبُو عُبَيْدَةَ بِمَالٍ مِنْ الْبَحْرَيْنِ فَسَمِعَتْ الْأَنْصَارُ بِقُدُومِهِ فَوَافَتْهُ صَلَاةَ الصُّبْحِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا انْصَرَفَ تَعَرَّضُوا لَهُ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ رَآهُمْ وَقَالَ أَظُنُّكُمْ سَمِعْتُمْ بِقُدُومِ أَبِي عُبَيْدَةَ وَأَنَّهُ جَاءَ بِشَيْءٍ قَالُوا أَجَلْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَأَبْشِرُوا وَأَمِّلُوا مَا يَسُرُّكُمْ فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُلْهِيَكُمْ كَمَا أَلْهَتْهُمْ
Rasulullah ﷺ pernah mengutus Abu Ubaidah bin Al Jarrah ke Bahrain untuk mengambil jizyahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat perjanjian damai dengan penduduk Bahrain, beliau mengangkat Al Ala` bin Al Hadlrami sebagai pemimpin mereka. Lalu Abu ‘Ubaidah datang dengan membawa harta dari Bahrain, kaum Anshar pun mendengar kedatangan Abu ‘Ubaidah, lalu mereka shalat Subuh bersama Rasulullah ﷺ, seusai shalat beliau beranjak pergi, namun mereka menghadang beliau, maka Rasulullah ﷺ tersenyum saat melihat mereka, setelah itu beliau bersabda: “Aku kira kalian mendengar bahwa Abu ‘Ubaidah datang membawa sesuatu.” Mereka menjawab: ‘Benar, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Bergembiralah dan berharaplah terhadap sesuatu yang dapat memudahkan kalian, demi Allah bukan kemiskinan yang aku takutkan pada kalian, tapi aku takut dunia dibentangkan untuk kalian seperti halnya dibentangkan pada orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba meraihnya sebagaimana mereka berlomba-lomba, lalu dunia itu membinasakan kalian seperti halnya mereka binasa. (HR. Bukhari: 6425, Muslim: 2961)
Semoga bermanfaat
Follow fanpage maribaraja KLIK
Instagram @maribarajacom





Yuk Gabung !