Fikih
-
Antara Najis dan Haram
Satu hal yang harus dipahami dalam hal najis dan haram adalah bahwa setiap benda yang najis pasti haram, namun tidak…
Read More » -
Hukum Meniup dan Jual Beli Terompet
Terompet adalah budayanya Yahudi. Haram bagi umat Islam untuk menggunakan apalagi menjual-belikannya. Perhatikan beberapa hadits berikut ini. Dari Abu ‘Umair…
Read More » -
Tidak Boleh Menggunakan Handuk Setelah Mandi Wajib?
Dalam hadits tentang sifat mandi junub Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu ia berkata, Maimunah Ummul Mukminin…
Read More » -
Tata Cara Mandi Wajib
Mandi wajib atau mandi janabah memiliki dua tata cara, yaitu: Pertama, tata cara yang dianggap cukup. Yaitu dengan cara memenuhi…
Read More » -
Kaffarah Sumpah
Mengenai kaffarah sumpah, Allah telah menjelaskannya secara gamblang di dalam al-Qur’an. Allah berfirman: لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ…
Read More » -
Air Yang Layak Digunakan Untuk Bersuci
Dalam kajian fikih ada tiga istilah air jika ditinjau dari layak atau tidaknya digunakan untuk bersuci. Pertama: ath-Thahur yaitu air…
Read More » -
PUASA TASU’AH DAN HIKMAHNYA
Puasa Tasu’ah adalah puasa pada tanggal 9 Muharram. Puasa ini merupakan puasa yang disyariatkan untuk mengiringi puasa Asyura’. Hikmah dari…
Read More » -
Suci atau Najiskah Khamr?
Defenisi Khamr Khamr secara bahasa adalah perasan buah anggur yang dapat memabukkan. Sedangkan secara istilah menurut pendapat yang lebih kuat…
Read More » -
Hukum Madzi, Wadi dan Mani
Madzi dan Wadi Madzi adalah cairan halus lagi kental yang keluar ketika syahwat sedang naik. Namun keluarny tidak memancar dan…
Read More » -
HIKMAH DAN TUJUAN DARI AQIQAH
Aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat ditekankan) menurut pendapat yang paling kuat. Ummu Kurzin radhiyallahu anha pernah bertanya kepada Rasulullah…
Read More »
Yuk Gabung !