Qudwah (Metode Keteladanan) Dalam Dakwah

Metode Qudwah (keteladanan) merupakan salah satu metode dakwah yang paling efektif dan berhasil. Dalam metode ini, seorang dai tampil di hadapan objek dakwah sebagai sosok nyata yang hidup, teladan yang jujur, dan perwujudan praktis dari nilai-nilai serta prinsip-prinsip yang ia serukan. Sebab, sejauh apa pun seorang dai menjelaskan kesempurnaan ajaran Islam atau melukiskan gambaran ideal seorang Muslim, hal itu tidak akan memberikan dampak yang sama tanpa adanya figur nyata yang mewujudkannya dalam perilaku dan amal perbuatan.

Dakwah dengan perbuatan dan amal nyata lebih kuat pengaruhnya dalam jiwa, lebih mudah dipahami dan diingat, serta lebih mendorong untuk diteladani dibandingkan dakwah dengan lisan semata. Oleh karena itu, metode keteladanan adalah metode yang paling sesuai dengan fitrah manusia, dan termasuk metode dakwah yang paling menonjol dalam praktik Rasulullah ﷺ. Karenanya Allah berfirman:

﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا﴾.

“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi siapa saja yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari akhir serta banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Keteladanan yang baik memiliki pengaruh yang sangat mendalam dan jangka panjang dalam diri objek dakwah, karena ia menghadirkan contoh-contoh manusia saleh yang layak ditiru. Allah Ta‘ala memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk meneladani para rasul sebelumnya, dan menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai teladan terbaik bagi kaum mukminin, karena beliau menghimpun seluruh sifat-sifat kebaikan. Keteladanan dapat berupa contoh nyata yang disaksikan langsung, dan dapat pula berupa teladan yang hadir dalam ingatan melalui kisah, sirah, dan jejak amalnya.

Syarat-syarat Keberhasilan Metode Qudwah

  1. Akhlak yang mulia

Akhlak yang baik merupakan fondasi utama keberhasilan keteladanan, sebagai bentuk meneladani Nabi ﷺ dan upaya meraih kesempurnaan akhlak. Keteladanan yang baik bertumpu pada dua pokok utama: akhlak yang mulia dan kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Apabila keduanya terwujud, maka kepribadian dai menjadi dakwah yang diam namun efektif; sebaliknya, jika salah satunya tidak terwujud, maka ia menjadi dakwah diam yang justru menjauhkan manusia dari Islam. Hal ini bisa kita lihat dari isi percakapan Abu Sufyan dan Heraklius.

Diriwayatkan dalam hadits shahih, ketika surat Rasulullah ﷺ sampai kepada Heraklius yang berisi ajakan untuk masuk Islam, Heraklius ingin memastikan kebenaran kabar itu. Ia memanggil para pedagang Quraisy yang kebetulan berada di Syam.

Di antara mereka ada Abu Sufyan, musuh Rasulullah saat itu. Ia dipanggil ke hadapan Heraklius dan ditanya tentang sosok Nabi Muhammad ﷺ. Teman-teman Abu Sufyan diperintahkan berdiri di belakangnya: jika Abu Sufyan berdusta, mereka harus segera mendustakannya. Abu Sufyan sendiri berkata, “Kalau saja aku bisa berbohong, aku akan berbohong. Tetapi aku takut nanti aku dicela oleh sahabat-sahabatku.” Pertanyaan demi pertanyaan pun diajukan. Diantaranya:

فَهَلْ كُنْتُمْ تَتَّهِمُونَهُ بِالكَذِبِ قَبْلَ أَنْ يَقُولَ مَا قَالَ؟ قُلْتُ: لَا. قَالَ: فَهَلْ يَغْدِرُ؟ قُلْتُ: لَا، وَنَحْنُ مِنْهُ فِي مُدَّةٍ لَا نَدْرِي مَا هُوَ فَاعِلٌ فِيهَا. قَالَ: وَلَمْ تُمْكِنِّي كَلِمَةٌ أُدْخِلُ فِيهَا شَيْئًا غَيْرُ هٰذِهِ الكَلِمَةِ.

Dia bertanya: “Apakah kalian pernah menuduhnya berdusta sebelum ia mengatakan apa yang ia katakan?” Aku menjawab: “Tidak.” Dia bertanya: “Apakah ia pernah berkhianat?” Aku menjawab: “Tidak. Kami sedang berada dalam masa perjanjian dengannya, dan kami tidak tahu apa yang akan ia lakukan dalam masa itu.” Abu Sufyan berkata: “Tidak ada satu kalimat pun yang bisa aku sisipkan untuk mencelanya selain kalimat ini.” (HR. Bukhari: 7, Muslim: 1773)

  1. Kesesuaian antara ucapan dan perbuatan

Termasuk faktor terpenting diterimanya dakwah adalah kesesuaian antara perkataan dan perbuatan dai, sehingga dakwah dilakukan dengan bahasa perilaku sebelum bahasa lisan. Ketidaksesuaian antara amal dan ucapan merupakan bentuk pendustaan terhadap ucapan itu sendiri, membatalkan pengaruhnya, serta menjauhkan manusia dari dakwah. Para ulama menegaskan bahwa tanda kejujuran sebuah perkataan adalah kesesuaian dengan perbuatan, dan puncak keteladanan hal ini tercermin pada diri Rasulullah ﷺ.

Seperti yang terjadi di perjanjian Hudaibiyah. Setelah Rasulullah selesai dengan perdamaian, Rasulullah ﷺ bersabda kepada para sahabatnya, “Berdirilah kalian, sembelihlah (hewan kurban), kemudian bercukurlah.” Maka, tidak seorang pun dari mereka berdiri hingga beliau mengucapkan hal itu sebanyak tiga kali. Ketika tidak ada seorang pun yang bangkit, beliau masuk menemui Ummu Salamah dan menceritakan apa yang beliau alami dari sikap orang-orang. Ummu Salamah berkata:

أَتُحِبُّ ذٰلِكَ؟ اخْرُجْ ثُمَّ لَا تُكَلِّمْ أَحَدًا مِنْهُمْ كَلِمَةً حَتَّى تَنْحَرَ بُدْنَكَ، وَتَدْعُوَ حَالِقَكَ فَيَحْلِقَكَ

“Wahai Nabi Allah, apakah engkau menginginkan hal itu terjadi? Keluarlah, lalu jangan berbicara sepatah kata pun kepada seorang pun dari mereka sampai engkau menyembelih hewan kurbanmu dan memanggil tukang cukurmu untuk mencukur rambutmu.”

Maka beliau keluar dan tidak berbicara kepada siapa pun hingga beliau melakukan hal itu: beliau menyembelih hewan kurbannya dan memanggil tukang cukurnya lalu mencukur rambutnya. Ketika para sahabat melihat hal itu, mereka pun bangkit, menyembelih hewan kurban mereka. (HR. Bukhari: 2731)

  1. Menjauhi hal-hal yang merusak keteladanan

Seorang dai wajib menjauhkan diri dari perbuatan atau ucapan yang dapat mencederai keteladanan, karena pandangan manusia tertuju kepadanya dan setiap langkahnya diperhatikan. Kedudukan sebagai dai menuntut kehati-hatian, pengawasan diri, serta penimbangan setiap perbuatan dengan timbangan syariat, dan menjauhi segala hal yang menimbulkan prasangka atau merendahkan kehormatan, sebagaimana tuntunan Nabi ﷺ dalam menjauhi perkara syubhat. Demikian juga harus menjelaskan, jika ada sesuatu yang nanti dikhawatirkan bisa disalahpahami oleh orang yang melihat. Hal ini dipraktekkan oleh Nabi, dalam hadits disebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْتَكِفًا فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلًا فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِي لِيَقْلِبَنِي وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِي دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ فَمَرَّ رَجُلَانِ مِنْ الْأَنْصَارِ فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ فَقَالَا سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا سُوءًا أَوْ قَالَ شَيْئًا

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang melaksanakan i’tikaf aku datang menemui beliau di malam hari, lalu aku berbincang-bincang sejenak dengan beliau, kemudian aku berdiri hendak pulang, beliau juga ikut berdiri bersamaku untuk mengantarku. Saat itu Shafiyyah tingal di rumah Usamah bin Zaid. (Ketika kami sedang berjalan berdua) ada dua orang laki-laki dari kaum Anshar yang lewat, dan tatkala melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keduanya bergegas. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kalian tenang saja. Sungguh wanita ini adalah Shofiyah binti Huyay”. Maka keduanya berkata: “Maha suci Allah, wahai Rasulullah”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya setan berjalan lewat aliran darah manusia dan aku khawatir ia memasukkan perkara yang buruk pada hati kalian berdua”. Atau memasukkan sesuatu.” (HR. Bukhari: 3281, Muslim: 2175)

Syaikh Abdullah Al-Bassam rahimahullah berkata, “Di antara faidah dari hadits ini bahwasanya seorang harus menghilangkan segala sesuatu yang dapat mengarahkan kepada tuduhan, agar orang lain tidak berprasangka buruk kepadanya padahal dia berlepas diri dari hal itu, dengan kata lain hendaknya dia menjaga diri dari sebab yang akan mendatangkan tuduhan buruk.” (Taisir al-Allam: 355)

  1. Memperhatikan prinsip kemudahan

Seorang dai, khususnya dalam konteks pengajaran, hendaknya memperhatikan prinsip kemudahan agar tidak memberatkan manusia yang meneladaninya. Rasulullah ﷺ sering meninggalkan atau mengubah suatu amalan apabila dikhawatirkan akan menimbulkan kesulitan bagi umat, seperti dalam peristiwa masuknya beliau ke dalam Ka‘bah dan berbuka puasa saat safar ketika para sahabat mengalami kesulitan. Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى مَكَّةَ عَامَ الفَتْحِ، فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الغَمِيمِ، وَصَامَ النَّاسُ مَعَهُ، فَقِيلَ لَهُ: إِنَّ النَّاسَ قَدْ شَقَّ عَلَيْهِمُ الصِّيَامُ، وَإِنَّ النَّاسَ يَنْظُرُونَ فِيمَا فَعَلْتَ، فَدَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ بَعْدَ العَصْرِ، فَشَرِبَ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِ، فَأَفْطَرَ بَعْضُهُمْ، وَصَامَ بَعْضُهُمْ، فَبَلَغَهُ أَنَّ نَاسًا صَامُوا، فَقَالَ: أُولَئِكَ العُصَاةُ.

Sesungguhnya Rasulullah ﷺ berangkat menuju Makkah pada tahun penaklukan (Fathu Makkah). Beliau berpuasa hingga sampai di Kura‘ al-Ghamīm, dan orang-orang pun berpuasa bersama beliau. Lalu dikatakan kepada beliau bahwa puasa terasa berat bagi orang-orang dan mereka menunggu apa yang akan beliau lakukan. Maka beliau meminta segelas air setelah waktu Asar, lalu meminumnya sementara orang-orang melihatnya. Sebagian dari mereka pun berbuka, dan sebagian lainnya tetap berpuasa. Ketika sampai kepada beliau kabar bahwa ada sebagian orang yang tetap berpuasa, beliau bersabda, “Mereka itulah orang-orang yang durhaka.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi: 710)

  1. Menampakkan penerapan syariat secara nyata

Di antara tuntutan keteladanan adalah menampakkan penerapan syariat Islam di hadapan manusia agar mereka dapat belajar dan meneladani. Karena itu, Rasulullah ﷺ terkadang sengaja melakukan ibadah di tempat-tempat terbuka, seperti berbuka puasa di perjalanan dan thawaf di atas kendaraan, agar manusia dapat menyaksikan dan mempelajari tata cara ibadah darinya. Beliau memapakkan shalat dihadapan para sahabat, bahkan beliau bersabda:

وصَلُّوا كما رَأَيْتُموني أُصلِّي

“Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari: 6008, Muslim: 674)

  1. Menyempurnakan dan menguatkan kualitas amal

Keteladanan menuntut kesungguhan dalam menyempurnakan amal dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, bukan sekadar yang boleh atau sah, terlebih dalam konteks pengajaran. Para dai dan ulama menjadi pusat perhatian dan rujukan umat, dan banyak orang meneladani mereka tanpa disadari. Jika seorang alim tidak mengambil manfaat dari ilmunya sendiri, maka orang lain lebih jauh lagi dari mengambil manfaat darinya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

إِنّ اللَّهَ تَعَالى يُحِبّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ

“Sesungguhnya Allah cinta jika salah seorang diantaramu melakukan suatu amalan, ia benar-benar menekuninya.” (HR. Thabarani dalam al-Ausath: 891, ash-Shahihah: 1113)

  1. Segera melaksanakan perintah Allah

Inti dari keteladanan adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, disertai kesegeraan dalam mengikuti kebenaran ketika telah diketahui. Rasulullah ﷺ menampilkan keteladanan ini secara nyata, seperti dalam pengembalian kunci Ka‘bah sesuai perintah Allah. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. an-Nisā’: 58).

Ayat ini turun berkenaan dengan ‘Utsmān bin Ṭalḥah radhiyallāhu ‘anhu, ketika Nabi ﷺ mengambil darinya kunci Ka‘bah lalu memasukinya. Setelah keluar, beliau membaca ayat ini, kemudian memanggil ‘Utsmān dan menyerahkan kembali kunci tersebut seraya bersabda:

«خُذُوهَا يَا بَنِي أَبِي طَلْحَةَ، بِأَمَانَةِ اللَّهِ، لَا يَنْزِعُهَا مِنْكُمْ إِلَّا ظَالِمٌ»

“Ambillah wahai Bani Abī Ṭalḥah dengan amanah dari Allah. Tidak ada yang akan mencabutnya dari kalian kecuali orang yang zalim.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir)

Diringkas dengan sedikit ubahan dari artikel dengan judul: Atsaru Al-Qudwah wa Ahammiyatuha fi Ad-Dakwah ila Allah oleh Syaikhah Dr. Hindun binti Mushtafa Syarifi

Lihat:

Arsip artikel tematik

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !