Jimat Pelet dan Susuk
“Puter Giling, Ajian pemutus asmara, Ajian Penguncian, Susuk cair tebar pesona, tanpa efek samping”, “Jimat calon Legislatif, buat anda yang akan ikut pemilu. Jimat ini mampu menarik perhatian dan simpati masyarakat sehingga Anda punya banyak suara”, dst. Begitu banyaknya iklan jimat, pelet, susuk, dll, di negeri kita. Bebas tanpa batas, sudah menjadi rahasia umum. Menunjukkan hal itu tersebar dan tumbuh subur di masyarakat kita.
Sebagai seorang muslim kita harus tahu bahwa hal itu adalah syirik. Dari Abu Basyir al Anshari, ia pernah ikut serta bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan. Lalu beliau shallallahu alaihi wasallam mengutus seorang untuk mengumumkan bahwa:
لَا يَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيْرٍ قِلَادَةً مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلَادَةً إِلَّا قُطِعَتْ
“Agar tidak terdapat lagi di leher unta kalung dari tali busur atau kalung apa pun kecuali harus diputuskan.” (HR. Bukhari: 3005, Muslim: 2115)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu mengatakan: Aku pernah mendengarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya Ruqa, Tamimah dan Tiwalah adalah kesyirikan.” (HR. Abu Dawud: 3883, Ibnu Majah: 3530, Ahmad: 1/381)
Ruqa, disebut juga dengan istilah azimat. Yang diperbolehkan hanya apabila tidak ada unsur kesyirikannya. Tamimah, yaitu sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal penyakit a’in. Tiwalah yaitu sesuatu yang dibuat dengan keyakinan bahwa hal tersebut dapat menjadikan seorang cinta pada suaminya dan sebaliknya. (Lihat Kitabut Tauhid: 31-32 cet. Maktabah al Ulum wal Hikam)
Dalam hadits marfu’ dari Abdullah bin ‘Ukaim, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئاً وُكِلَ إِلَيْهِ
“Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (dengan keyakinan dapat memberinya manfaat atau melindungi dari mudharat) maka Allah akan menjadikan dia selalu bergantung pada sesuatu tersebut.” (HR. Tirmidzi: 2973, Ahmad: 4/211)
Di dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda kepada Ruwaifi’ radhiyallahu anhu:
يَا رُوَيْفِع! لَعَلَّ الحَيَاةَ تَطُوْلُ بِكَ، فَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ، أَوْ تَقَلَّدَ وَتَراً، أَوِ اسْتَنْجَى بِرَجِيْعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ، فَإِنَّ مُحَمَّداً بَرِيْءٌ مِنْهُ
“Wahai Ruwaifi’, semoga engkau berumur panjang. Sehingga kabarkanlah manusia bahwa barang siapa yang mengikat janggutnya (untuk memperlihatkan kesombongan), atau memakai kalung dari tali busur panah, atau bersuci dari buang air dengan kotoran hewan atau tulang, maka Muhammad berlepas diri dari mereka.” (HR. Abu Dawud: 36, Ahmad: 4/108)
Seorang tabi’in, Said bin Jubair rahimahullah pernah mengatakan:
مَنْ قَطَعَ تَمِيْمَةً مِنْ إِنْسَانٍ كَانَ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ
“Barang siapa yang memotong Tamimah dari seseorang maka tindakannya itu sama dengan memerdekakan budak.” (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah: 23819)
Oleh sebab itu, sebagai muslim yang bertauhid kita wajib meninggalkan semua itu. Berhati-hati jangan sampai kita jatuh ke dalan dosa paling besar yang tidak akan diampuni oleh Allah jika meninggal sebelum bertaubat.
One Comment