Tanggung Jawab Ayah Mengajari Keluarga Ta’at Kepada Allah – Riyadush Shalihin

Bab 38 – Kewajiban Memerintah Keluarga, Anak-anak yang sudah Tamyiz, dan Semua Orang yang Dalam Penjagaannya, Supaya Ta’at Kepada Allah. Dan Melarang Mereka Dari Pelanggaran, Mendidik Serta Menghalangi Mereka dari Menerjang Larangan

3/300 – Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ رَاعٍ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زوجهَا وَوَلَدِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang amir adalah pemimpin, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Faidah hadits: 

1. Setiap orang (individu) dalam masyarakat Islam memiliki tanggung jawab yang wajib ia tunaikan sesuai dengan apa yang diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.

2. Seorang ayah memiliki tanggung jawab atas keluarganya. Tanggung jawab seorang ayah atau suami atas keluarganya mencakup dua hal:

Pertama, Kebutuhan jasmani

Karenanya, nafkah adalah kewajiban seorang suami kepada istri dan anak-anaknya, Allah berfirman:

وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. (QS. Al-Baqarah: 233)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya meskipun istrinya tersebut seorang yang kaya, seorang pegawai. Suami tidak punya hak dari pekerjaan serta gaji istrinya sedikitpun. Semua gaji itu adalah milik istrinya dan suami tetap harus memberikan nafkah.” (Syarh Riyadhish Shalihin: 3/127)

Nafkah wajib mencakup; tempat tinggal, makan, minum dan pakaian secara ijma’ ulama, serta pengobatan dan obat-obatan menurut pendapat yang lebih kuat.

Kedua, Kebutuhan rohani

Kebutuhan rohani jauh lebih penting dibandingkan kebutuhan jasmani. Kebutuhan rohani yaitu keimanan kepada Allah. Karena pendidikan agama menduduki tempat yang sangat penting dalam hal ini. Sebab sebagaimana badan butuh siraman maka jiwa pun butuh siramkan, sedang siramannya adalah ilmu agama.

Hati dan jiwa bisa kering dan gersang seperti bumi, bahkan bisa menjadi lebih keras dari batu. Allah berfirman menceritakan keadaan hati bani Israil:

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّن بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً

Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. (QS. Al-Baqarah: 74)

Ketika hati sudah mulai kering dan gersang maka itulah awal mula keburukan yang akan silih berganti menimpanya, persis seperti bumi yang kering di musim kemarau awal mula dari bencana kekeringan, kebakaran hutan, polusi udara, gangguan kesehatan, dst. Maka jika kita khawatir terhadap bahaya dari kemarau panjang dan kekeringan maka seharusnya kita lebih khawatir lagi dengan kekeringan dan kegersangan hati kita.

Kebutuhan rohani lebih penting

Seorang ayah tidak akan ditanya kenapa anaknya tidak bisa Bahasa Inggris, akan tetapi dia akan ditanya kenapa anaknya tidak bisa shalat? Dia tidak akan ditanya kenapa anaknya tidak lulus S1, namun dia akan ditanya kenapa anaknya tidak menutup aurat?

Oleh sebab itu, hendaknya seorang ayah atau suami lebih fokus dan lebih mengutamakan untuk memenuhi kebutuhan rohani dari keluarganya, namun tetap harus memperhatikan pula kebutuhan jasmani mereka.

Baca juga Artikel:

Perintahkan Keluarga Agar Ta’at Kepada Allah – Riyadush Shalihin

Agar Anak Masuk Surga Bersama Keluarga

Keluarga Lebih Berhak Merasakan Kedermawanan Kita

Selesai ditulis di rumah kontrakan Komplek Pondok Jatimurni BB 3 Bekasi, Bekasi, Sabtu 30 Jumadal Awal 1441H/ 25 Januari 2020 M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja untuk dapatkan artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !