Ushul Tsalatsah – Isti’anah, Isti’adzah dan Istighatsah

Pada bagian ini Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah memaparkan beberapa dalil dari Al-Qur’an mengenai Isti’anah, Isti’adzah dan Istighatsah

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan:

ودليل الاستعانة قوله (إياك نعبد وإياك نستعين) . وفي الحديث : إذا استعنت فاستعن بالله. ودليل الاستعاذة قوله تعالى (قل أعوذ  برب الفلق) و (قل أعوذ برب الناس). ودليل الاستغاثة قوله (إذ تسثغيثون ربكم فاستجاب لكم)

Dan dalil Isti’anah adalah firman Allah: Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami beriti’anah. Dan di dalam hadits: Apabila engkau isti’anah maka beriti’anah-lah kepada Allah. Dalil Isti’adzah adalah firman-Nya: Katakanlah aku beristiadzah kepada Rabb yang menguasai waktu subuh. Dan firman-Nya: Katakanlah, aku beristi’adzah kepada Rabbnya manusia. Dan dalil Istighasah adalah firma-Nya: (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu.

❀•◎•❀

ISTI’ANAH

Isti’anah artinya adalah meminta tolong. Isti’anah kepada Allah, yaitu meminta pertolongan kepada-Nya adalah sebuah syariat yang wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Pentingnya kedudukan isti’anah hingga Allah pun mewajibkan untuk menyatakannya minimal tujuh belas kali dalam sehari semalam, dalam ucapan:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada-Mu ya Allah kami menyembah dan hanya kepada Mu kami beristi’anah (meminta pertolongan).” (QS. Al Fatihah: 5)

Mengapa??  Karena manusia adalah makhluk lemah dan tak berdaya. Allah berfirman:

وَخُلِقَ الْإِنسَانُ ضَعِيفًا

Dan diciptakan manusia itu dalam keadaan lemah. (QS. An Nisa’: 28)

Karenanya, disyari’atkan memperbanyak ucapan yang menunjukkan ketidakberdayaan kita itu kepada Allah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda kepada Abdullah bin Qais:

يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ، قُلْ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوْزِ الجَنَّةِ

“Wahai Abdullah bin Qais, ucapkanlah laa haula wala quwwata illa billah (tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), karena ucapan itu adalah satu dari perbendaharaan surga.” (HR. Bukhari: 6384, Muslim: 2704)

Ketika seorang hendak melakukan sesuatu maka sangat dianjurkan untuk memulai dengan Basmalah. Hal ini karena bacaan basmalah tersebut tidak lain adalah salah satu ucapan untuk menunjukkan isti’anah kepada Allah.

Oleh sebab itu, semakin seorang sempurna dalam ber-istia’anah kepada Allah maka semakin sempurna pula tauhidnya.

❀•◎•❀

ISTI’ADZAH

Isti’adzah secara bahasa mencari perlindungan dan penjagaan diri. Hakikat dari isti’adzah adalah lari dari sesuatu yang engkau takuti menuju sesuatu yang dapat menjagamu dari hal yang ditakuti itu. (Al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid: 109)

Isti’adzah ada beberapa bentuk. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Syarh Tsalatsah al-Ushul hal: 63-65, menjelaskan bahwa isti’adzah terbagi menjadi 4 macam, yaitu:

Pertama, isti’adzah kepada Allah. Hal ini sangat diperintahkan karena menunjukkan kebutuhan seorang hamba dalam perlindungan dan penjagaan diri dari segala sesuatu. Oleh sebab itu dua surat; Al-Falaq dan An-Nas adalah surat yang sangat ditekankan untuk senantiasa dibaca. Dari Uqbah bin Amir radliyallaahu anhu ia menuturkan:

أَمَرَنِي رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ ، فِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkanku untuk membaca al-Mu’awidzat (surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas) setiap kali selesai shalat. (HR. Abu Dawud: 1523)

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Abdullah bin Khubaib radhiyallahu anhu :

قُلْ : ” قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ” ، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ ، حِينَ تُمْسِي وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ

Bacalah : Qul huwallahu ahad, dan Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan an-Nas) saat engkau di waktu petang dan waktu pagi sebanyak tiga kali, niscaya itu telah mencukupimu dari segala sesuatu. (HR. Tirmidzi: 3575)

Kedua, isti’adzah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat Allah seperti kalam, keagungan, kemuliaan-Nya, dst. Ini pun hukumnya sama dengan yang pertama. Diantara dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“Aku berlindung dengan kalam Allah yang maha sempurna dari kejahatan semua mahluk yang Ia ciptakan.” (HR. Muslim: 2708)

Ketiga, isti’adzah dengan orang mati atau dengan orang hidup namun tidak hadir dan tidak sanggup memberikan perlindungan, maka ini hukumnya syirik. Di antara dalilnya yaitu firman Allah:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS. Al Jin: 6)

Keempat, isti’adzah dengan makhluk baik manusia ataupun tempat yang memungkinkan berlindung dengannya, maka hukumnya boleh. Di antara dalilnya adalah hadits tentang fitnah akhir zaman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 سَتَكُونُ فِتَنٌ (فِتْنَةٌ) الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ فَمَنْ وَجَدَ فِيهَا (مِنْهَا) مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ

“Akan terjadi fitnah; orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri, dan orang yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Orang yang mendekatinya akan binasa. Barang siapa mendapatkan tempat berlindung darinya, hendaklah ia berlindung.” (HR. Bukhari: 3601)

❀•◎•❀

ISTIGHATSAH

Istighatsah adalah seorang meminta pertolongan dan perlindungan dalam keadaan sempit untuk dihilangkan kesempitannya. Sedangkan do’a lebih umum yaitu seorang meminta baik dalam keadaan lapang atau pun sempit.  (Lihat: al-Mulakhkhash fi Syarh Kitabit Tauhid: 113) Istighatsah dan doa adalah ibadah, bilamana ditujukan kepada selain Allah maka ia menjadi sebuah kesyirikan.

Istighatsah yang disyariatkan terbagi menjadi dua, yaitu:

Pertama, istighatsah dengan Allah. Hukumnya disyari’atkan dan perintahkan. Allah berfirman:

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ الْمَلآئِكَةِ مُرْدِفِينَ

(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (QS. Al-Anfal: 9)

Istighatsah itu bagian dari do’a maka tidak boleh diberikan kepada selain Allah. Sebagaimana dalam QS. Yunus: 106-107

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia menuturkan:

أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ جُمُعَةٍ مِنْ بَابٍ كَانَ نَحْوَ دَارِ الْقَضَاءِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعْتِ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا قَالَ أَنَسٌ وَلَا وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلَا قَزَعَةً وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلَا دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ فَلَا وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا

Ada seorang memasuki masjid pada hari Jum’at dari pintu yang menghadap Darul Qadla’ (rumah ‘Umar bin Al Khaththab). Saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, orang itu lalu berdiri menghadap Rasulullah seraya berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!” Anas bin Malik berkata, “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: “Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan.” Anas bin Malik melanjutkan, “Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membumbung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar lalu turunlah hujan.” Anas bin Malik berkata, “Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. (HR. Bukhari: 1014, Muslim: 897)

Kedua, istighatsah dengan makhluk dalam hal yang mampu mereka lakukan, hukumnya boleh tapi dengan syarat. Allah berfirman:

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَىٰ حِينِ غَفْلَةٍ مِّنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَٰذَا مِن شِيعَتِهِ وَهَٰذَا مِنْ عَدُوِّهِ ۖ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِن شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ ۖ قَالَ هَٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِينٌ

Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir’aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: “Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya). (QS. Al-Qashash: 15)

Syarat-syarat bolehnya istighatsah dengan makhluk:

  1. Orang yang meminta istighatsah harus menyakini sepenuhnya bahwa tidak ada yang dapat memberi manfaat atau mudharat melainkan Allah semata. Allah berfirman:

أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ

Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. (QS. Al-A’raf: 54)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada Ibnu Abbas radhiyallahu anhu:

يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ

Hai nak, sesungguhnya aku akan mengajarimu beberapa kalimat; jagalah Allah niscaya Ia menjagamu, jagalah Allah niscaya kau menemui-Nya dihadapanmu, bila kau meminta, mintalah pada Allah dan bila kau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah, ketahuilah sesungguhnya seandainya ummat bersatu untuk memberimu manfaat, mereka tidak akan memberi manfaat apa pun selain yang telah ditakdirkan Allah untukmu dan seandainya bila mereka bersatu untuk membahayakanmu, mereka tidak akan membahayakanmu sama sekali kecuali yang telah ditakdirkan Allah padamu, pena-pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering. (maksudnya takdir telah ditetapkan). (HR. Tirmidzi: 2516)

  1. Yang dimintai pertolongan mampu untuk menolong.
  2. Yang dimintai pertolongan hidup. Orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa memberikan manfaat atau menolak mudharat dari dirinya sendiri, lantas bagaimana mungkin ia akan dapat memberikan pertolongan untuk orang lain.
  3. Yang dimintai pertolongan hadir dan mengetahui. Istighatsah kepada yang tidak hadir sama halnya dengan istighatsah kepada yang sudah meninggal.

Istighatsah yang terlarang

Istighatsah yang haram yaitu apabila ditujukan kepada selain Allah dan tidak memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas.

Lihat Arsip Artikel Ushul Tsalatsah:

Arsip Pelajaran Kitab Ushul Tsalatsah

Selesai disusun di Jatimurni, Kamis 8 Muharram 1442 H/ 27 Agustus 2020 M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda  di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !