Waspadalah! Bahaya Menyerang Remaja

Pada pembahasan yang lalu telah dibahas bagaimana orang tua menjauhkan perkara yang membahayakan putra dan putrinya pada usia remaja, tatkala mereka di rumah, misalnya: pakaian ibu dan saudari yang merangsang syahwat, tidur mereka tidak terpisah, kamar tidur keluarga terbuka, pergaulan orang tua yang tidak mendukung, orang tua tidak peduli dengan handphone putra dan putrinya atau yang lainnya.

Sesungguhnya bahaya yang mengancam mereka bukan hanya di rumah, tetapi di luar rumah pun masih banyak. Orang tua dan pendidik harus waspada agar anak yang shalih-shalihah tidak berubah menjadi rusak moralnya.

Bahaya teman yang buruk agama dan akhlaknya

Teman akrab sungguh amat berpengaruh kepada anak dan remaja. Menurut kebiasaan, bahwa teman yang buruk dan jahat mudah mempengaruhi teman yang baik daripada sebaliknya. Hal itu karena hawa nafsu sangat mendukung perbuatan keji dan syahwat. Orang tua hendaknya waspada dengan siapa anaknya berteman. Apakah mendukung kebaikan dirinya atau sebaliknya, malah merusak akidah dan akhlaknya?
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan kita dan anak-anak agar tidak bergaul dengan teman yang rusak akidah dan moralnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

وَمَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِنْ لَمْ يُصِبْكَ مِنْهُ شَيْءٌ أَصَابَكَ مِنْ رِيحِهِ وَمَثَلُ جَلِيسِ السُّوءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْكِيرِ إِنْ لَمْ يُصِبْكَ مِنْ سَوَادِهِ أَصَابَكَ مِنْ دُخَانِهِ

“Dan perumpamaan kawan yang baik seperti pembawa minyak wangi. Bila kamu tidak mendapat sesuatu darinya (minyak tersebut) maka paling tidak kamu akan terkena aroma harumnya. Dan perumpamaan kawan yang jahat seperti pandai besi. Bila kamu tidak mendapat hitamnya, paling tidak kamu akan terkena asapnya.” (HR. Abu Dawud: 2/674, disahihkan oleh al-Albani)

Abdullah bin Masud Radhiallahu’anhu berkata; “Janganlah kamu bergaul dengan penyembah hawa nafsu, karena bergaul dengan mereka hatimu akan menjadi sakit.” (Syarh as-Sunnah: 1/60)

Nabi Shallallahu’alaihi wasallam juga bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Agama seseorang itu cenderung mengikuti agama temannya, oleh karena itu setiap orang dari kalian hendaknya melihat (memperhatikan) dengan siapa yang ia berteman” (HR. at-Tirmidzi: 2497, dihasankan oleh al-Albani)

Begitulah wahai bapak dan ibu! Hendaknya kita memperhatikan kawan akrab anak kita. Apakah anak berkawan dengan teman yang berilmu din dan ahli ibadah? Jika demikian, itulah harapan kita. Semoga mereka menjadi lebih baik dan bertambah imannya.

Atau justru sebaliknya, berteman dengan peminum, pencuri, begadang malam, geng, ahli bidah dan syirik? Jika demikian kita wajib menasihati dan menyelamatkannya agar tetap menjadi shalih dan shalihah, tidak berkurang imannya.

Berhubungan dengan wanita yang bukan mahram

Di antara perusak kehidupan remaja adalah sering berhubungan dengan lain jenis yang bukan mahramnya. Bahkan itulah awal perbuatan zina. Orang tua harus berhati-hati dengan putra dan putrinya, dengan siapa mereka bergaul? Di mana dia bekerja? Di mana dia belajar dan kuliah? Apakah dia belajar atau kuliah dan bekerja di tempat yang bercampur antara pria dan wanita? Karena sering terjadi hamil sebelum menikah sebab pergaulan bebas antara muda-mudi.

Bahkan perbuatan keji ini bukan hanya dilakukan oleh remaja yang belum menikah. Yang sudah berkeluarga pun sering didapati. Itu berawal dari pandangan pertama yang dituruti. Sahabat Jarir Radhiallahu’anhu pernah berkata:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ اصْرِفْ بَصَرَكَ

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tentang hukum memandang wanita dengan tiba-tiba (tanpa sengaja). Maka beliau menjawab, Palingkan pandanganmu!.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh al-Albani: 5/148)

Orang tua pernah menjadi remaja. Begitu berat rasanya menjaga syahwat bila kita tidak memiliki iman yang kuat. Padahal pada waktu kita masih muda belum ada handphone, televisi, internet dan perangsang syahwat lainnya. Maka bagaimana dengan pemuda dan pemudi kita pada zaman sekarang? Apakah kita tidak kasihan bila mereka kita biarkan tanpa pengawasan dan kontrol orang tua?

Imam Muslim Rahimahullah berkata, “Barang siapa melihat wanita yang memikat, maka pulanglah untuk berhubungan dengan istri, guna menyalurkan nafsunya”, beliau lalu membawakan sabda Rasulullah:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

“Sesungguhnya perempuan itu bila dilihat dari depan tampak memikat karena ada pengaruh setan, dan dari belakang pun tampak memikat karena ada pengaruh setan. Apabila seseorang melihat perempuan lalu terpikat, maka segeralah pulang untuk mendatangi istrinya, karena hal tersebut bisa meredam hawa nafsunya.” (Shahih Muslim: 4/130)

Begitulah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan kita tentang bahaya melihat wanita yang bukan mahram. Jika yang melihat sudah berkelurga, untuk meredam nafsu diberi solusi agar menemui istrinya. Maka bagaimana dengan anak kita yang belum menikah? Padahal kita hanya diperbolehkan melampiaskan syahwat kepada istri dan budak sahaya saja. (QS. al-Mu’minūn: 6)

Itulah bahaya melihat wanita yang bukan mahram. Maka bagaimana dengan pergaulan bebas yang disertai dengan sentuhan tangan, sekalipun belum sampai pada puncak perbuatan zina?! Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Seandainya kepala salah seorang di antara kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih ringan baginya daripada ia menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani fi al-Mujamil Kabir: 15/143, Shahih Targhib wa Tarhib: 3/191)

Wahai bapak dan ibu! Wahai pendidik! Mari kita renungkan sabda Rasulullah ini, agar kita tidak menjadi sebab kehancuran putra putri kita, terutama usia remaja. Seandainya pergaulan bebas ini tidak berdosa dan tidak membawa kepada kehancuran ibadah dan akhlak remaja, tentu tidak sampai demikian hukumannya.

Bahaya wanita pergi tanpa mahram

Wanita, semua tubuh dan geraknya adalah keindahan. Bahkan suaranya juga. Jika dia pergi tanpa mahram, tentu berbahaya, terutama bila usianya masih muda. Hal ini tidak bisa kita ingkari. Berapa banyak kejadian perbuatan keji, penyebabnya wanita pergi sendiri? Orang tua hendaknya waspada, ke mana putrinya pergi? Bersama siapa dia? Jika hal ini diabaikan, minimalnya kita berdosa karena melanggar larangan Allah Azza wajalla, selain dari itu tidak menutup kemungkinan terjadi bencana. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan kita sebelum bala menimpa, beliau bersabda:

وَلَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ.

“Dan janganlah wanita itu bepergian melainkan bersama mahramnya.” (HR. Muslim: 2391)

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam pernah berkhutbah:

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ وَلَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا قَالَ انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali disertai mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali disertai oleh laki-laki mahramnya.” Tiba-tiba ada seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk pergi haji, sedangkan aku diwajibkan untuk mengikuti peperangan ini dan itu?” Beliau menjawab, “Tinggalkan tugas peperangan, lalu berhajilah untuk menemani istrimu?” (HR. Muslim: 2391)

Subhanallah! Beliau Shallallahu’alaihi wasallam mengangkat darajat wanita muslimah yang ingin beribadah haji, hendaknya disertai oleh suami atau mahramnya. Seandainya bepergiannya wanita tanpa mahram tidak berbahaya, tentu Rasulullah tidak menyuruh shahabat yang telah diwajibkan ikut perang meninggalkan kewajibannya untuk menemani istrinya. Maka bagaimana dengan bepergiannya wanita tanpa mahram, bukan untuk beribadah?

Bahaya wanita bila keluar bertabarruj

Kebiasaan buruk bagi wanita ketika keluar rumah, dia bertabarruj, yaitu bersolek dan berdandan melebihi dandanannya saat bertemu suaminya jika dia sudah berkeluarga. Bersoleknya wanita ketika keluar, sekalipun bersama mahramnya tetap memfitnah remaja atau dirinya. Oleh karenanya, ketika keluar rumah wanita dilarang bersolek. (Lihat QS. al-Ahzāb: 33)

Mujahid (ulama tafsir tabi’in) Rahimahullah berkata, “Wanita Jahiliyah jika keluar dia berjalan berlenggak-lenggok, genit di hadapan kaum pria.” Muqatil bin Hayyan Rahimahullah berkata, “Wanita Jahiliyah bila berdandan, dia menanggalkan kerudungnya sehingga kelihatan giwang, anting-anting, kalung dan kelihatan lehernya.” (Taisirul Aliyil Qadir: 1/2028)

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.

“Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat; yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang lain dan para wanita yang berpakaian tapi auratnya terlihat, yang berjalan lenggak-lenggok, sedangkan kepala mereka bagai punuk unta yang miring. Mereka itu tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya. Padahal, harum surga itu dapat dirasakan dari jarak yang begini dan begini.” (HR. Muslim: 6/168)

Hadits di atas oleh para ulama dikatakan sebagai hadits wa’id (ancaman keras) bagi orang yang melanggar hukum Allah.

Semoga Allah memberkahi hidup keluarga kita. Semoga putra dan putri kita selamat dari bahaya fitnah dan difitnah serta menjadi anak yang shalih dan shalihah, kelak bermanfaat bagi orang tua walaupun orang tua sudah meninggal dunia. Aamiin…

Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc

Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc adalah mudir Ma'had Al-Furqon Al-Islami Srowo, Sidayu, Gresik, Jawa Timur. Beliau juga merupakan penasihat sekaligus penulis di Majalah Al-Furqon dan Al-Mawaddah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !