3 Kiat Agar Bekerja Sepenuh Hati dan Sungguh-sungguh

Muqaddimah

A. Islam membenci sifat malas dan orang-orang yang tidak mau bekerja 

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Tidaklah seorang makan makanan yang lebih baik daripada hasil usahanya sendiri. Sungguh Nabi Dawud ‘Alaihissalam, beliau makan dari hasil jerih payahnya sendiri.” (HR. Bukhari: 2072)

Nabi ﷺ biasa berdoa mengucapkan 

 اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَالْعَجْزِ وَالْبُخْلِ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat malas, dan lemah, serta sifat pelit. (HR. Tirmidzi: 3572)

  • Al-Ajzu (lemah) : tidak ada kemampuan
  • Al-Kaslu (malas) : tidak ada kemauan 

B. Islam menganjurkan bekerja dengan sungguh-sungguh dan membenci pekerjaan asal-asalan.

Baik pada urusan dunia ataupun urusan akhirat. 

Nabi bersabda:

إِنّ اللَّهَ تَعَالى يُحِبّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ

“Sesungguhnya Allah cinta jika salah seorang diantaramu melakukan suatu amalan, ia benar-benar menekuninya.” (HR. Thabarani dalam al-Ausath: 891, ash-Shahihah: 1113)

Beliau juga memerintahkan agar menyerahkan segala sesuatu pada ahlinya. Beliau ﷺ bersabda:

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ

“Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Bukhari: 59)

Ada beberapa kiat agar kita bekerja sepenuh hati dan bersungguh-sungguh 

1. Mencari pekerjaan yang halal lagi baik serta sesuai kemampuan.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا  

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. (QS. Al-Baqarah: 168)

Bagaimana mungkin kita mencintai pekerjaan yang haram, pekerjaan-pekerjaan yang wajib untuk ditinggalkan oleh seorang muslim.

Nabi ﷺ bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ! خُذُوا مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ

“Wahai sekalian manusia, ambillah pekerjaan sesuai dengan kemampuan kalian.” (HR. Bukhari: 5861, Muslim: 782)

Seorang muslim apabila sudah terikat dengan sebuah akad atau perjanjian maka pantang baginya untuk mengkhianati. Karena Rasulullah bersabda:

الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

“Orang-orang Muslim terikat di atas syarat-syarat mereka.” (HR. Abu Dawud: 3594)

Ketika seorang muslim melihat tanggung jawab pekerjaan diluar batas kemampuannya maka ia tolak sedari awal atau jika sudah terlanjur maka tidak malu untuk mundur, daripada meneruskannya dalam keadaan ia tahu pasti nanti tidak akan mampu sehingga dipastikan jatuh pada perbuatan khianat. 

2. Merasa selalu diawasi oleh Allah serta takut dari pengaruh penghasilan yang haram

Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu anhu:

 يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحتٍ إلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَولَى بِهِ

“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, tidaklah daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram melainkan neraka lebih utama baginya.” (HR. Tirmidzi: 614) 

Kisah Ibnu Umar dan pengembala dapat menjadi renungan buat kita. Ibnu Jauzi rahimahullah dalam Kitab Sifatush-Shafwa, 2/188 menyebutkan:

Nafi berkata, “Aku pergi bersama Ibnu Umar ke beberapa daerah di pinggir kota. Ikut pula beberapa orang, lalu mereka membuka hidangan untuk makan. Kemudian seorang anak penggembala melewati mereka. Maka Ibnu Umar berkata kepadanya, “Ayo nak, mari makan.” Anak tersebut berkata, “Saya sedang puasa.” Lalu Ibnu Umar berkata, “Pada hari panas seperti ini sedangkan engkau sedang menggembala kambing di antara pegunungan, engkau berpuasa?” Sang anak menjawab, “Aku ingin memanfaatkan waktu yang senggang.”

Ibnu Umar terpesona dengan anak tersebut, lalu dia berkata, “Apakah engkau bersedia menjual seekor kambing dari gembalamu, lalu akan kami sembelih dan kamu akan kami berikan makan dengan dagingnya lalu kami akan berikan uangnya.”

Dia berkata, “Ini bukan milikku, tapi milik tuanku.”

Ibnu Umar berkata, “Bukankah engkau dapat mengatakan kepadanya bahwa seekor srigala telah memangsanya.”

Lalu sang anak tersebut pergi sambil mengangkat jarinya ke langit seraya berkata, “Di mana Allah?”

Maka Ibnu Umar selalu mengulang-ulang perkataan, “Si penggembala berkata, ‘Di mana Allah?’. Maka setelah tiba di Madinah, beliau mengirim utusan kepada tuan anak tersebut untuk membeli budak tersebut beserta gembalanya, lalu sang budak dimerdekakan dan hewan ternaknya diberikan kepadanya.Semoga Allah merahmatinya.” [Sifatu Ash-Shafwah, 2/188]

Referensi : 

https://almanhaj.or.id/3815-kdrt-antara-ketegasan-dan-kekerasan.ht

Merasa selalu diawasi oleh Allah akan menghasilkan sifat hati-hati dan takut akan melakukan keharaman. Saat ia diamanatkan untuk sebuah aset maka ia akan jaga dan rawat baik-baik. Takut pada akibat penghasilan haram akan mendorong dia menjauhi semua bentuk kecurangan, ia tidak akan korupsi baik harta maupun waktu, dll. 

3. Bekerja dengan niat ibadah dan bekerja untuk kebaikan lain, tidak hanya untuk diri sendiri. 

Seperti niat sebagian dari penghasilan untuk menyekolahkan anak yatim dan Dhuafa, membangun sekolah gratis untuk fakir miskin, dll. 

Rasulullah bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang mendapatkan sesuai yang diniatkan.” (HR. Bukhari: 6953, Muslim: 1907)

 Kisah Ibnul Mubarak 

Imam Abdullah bin Mubarak rahimahullah, suatu ketika ia pernah dijumpai oleh seorang sahabatnya dalam keadaan menangis. Sahabatnya bertanya: “Apa gerangan yang membuatmu menangis wahai Abu Abdirrahman?” Imam Ibnu Mubarak menjawab: “Aku kehilangan semua barang.

Sahabatnya kembali bertanya: “Apakah engkau menangis karena harta?” Maka Abdullah bin Mubarak menjawab: “Barang-barang itu adalah sumber penghidupan untuk menegakkan agamaku.” (Raudhatul Uqala’ hlm. 225, dinukil dari majalah Al-Furqon edisi 74 hlm. 46)

 

 Dari sisi yang mempekerjakan:

Membangun rasa memiliki dan cinta terhadap pekerjaan sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja harus dilakukan oleh dua belah pihak. Sebagaimana pekerja dituntut menunaikan pekerjaannya dengan baik, maka pihak pemberi kerja diwaktu bersamaan dituntut untuk menunaikan kewajiban atas para pekerjaan seperti:

  1. Pilih yang memenuhi syarat Qawwi (kuat/ahli) dan Amin (amanah/terpercaya) 
  • Kisah Nabi Musa

2. Berikan Haknya tepat pada waktunya 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih)

Lihat:

Arsip Khutbah Maribaraja.Com

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button
0
    0
    Your Cart
    Your cart is emptyReturn to Shop
    WhatsApp Yuk Gabung !