Makna Hadits Berpakaian Tapi Telanjang

Soal: Saya mau tanya apa hadits dari orang berhijab tapi telanjang dan yang  berkepunduk untah tolong pak kasih tau ana… (Lesmono – Palembang)

Jawab:

Alhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah amma ba’du.

Haditsnya yaitu dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan bertelanjang, berjalan dengan berlenggok-lenggok, kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim: 2128)

Para ulama mengatakan bahwa dua golongan yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits ini, keduanya termasuk tanda kiamat sughra (kecil) dan keduanya benar-benar sudah terjadi, kita semua dapat menyaksikannya saat ini.

Pertama, kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi.

Maksudnya adalah orang yang melampaui batas dalam memukul manusia tanpa alasan yang dibenarkan seperti polisi (petugas keamanan) yang zalim dan yang lainnya. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan

فأما أصحاب السياط فهم غلمان والي الشرطة

Adapun ashaabus siyaath mereka adalah polisi (petugas keamanan) yang zalim. (Syarh Shahih Muslim: 17/191)

Kedua, wanita yang kaasiyaat ‘aariyat, maailaat mumiilaat, dan kepala mereka seperti punuk unta.

Kaasiyaat ‘aariyaat

Imam Nawawi menjelaskan makna dari kaasiyaat ‘aariyaat yaitu:

– wanita yang menyingkap sebagian tubuhnya untuk menampakkan kecantikannya

– dan ada juga yang mengatakan bahwa mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian tipis sehingga mensifati (menampakkan) apa yang ada dibalik pakaian tersebut. (Syarh Shahih Muslim: 17/191)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (kasiyat ‘ariyat) ditafsirkan:

– Mereka (para wanita) yang mengenakan pakaian yang pendek sehingga tidak menutupi apa yang wajib untuk ditutupi dari aurat.

– ditafsirkan juga dengan berpakaian yang tipis sehingga tidak menghalangi pandangan orang dari melihat kulitnya yang ada dibalik pakaian tersebut.

– dan ditafsirkan juga dengan wanita yang  berpakaian sempit sehingga meskipun menutupi aurat dari pandangan mata akan tetapi menampakkan lekuk tubuhnya. (Fatawa Asy-Syaikh Ibn Al-‘Utsaimin: 2/825)

Maa’ilat mumiilat

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, adapun maa’ilaat mumiilaat ada yang mengatakan:

– mailaat yaitu menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan dari apa yang wajib bagi mereka berupa menjaga kemaluan dan yang lainnya. Mumiilaat artinya mereka mengajari wanita lainnya untuk melakukan seperti apa yang mereka lakukan.

– ada juga yang mengatakan Maailaat yaitu berjalan dengan berlenggak-lenggok dan memiringkan bahu atau pundak mereka.

– dan ada juga yang mengatakan maknanya yaitu condong kepada kaum laki-laki (mudah dirayu sekaligus perayu) dengan menampakkan perhiasan (aurat) mereka.

Kepala mereka seperti punuk unta

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan mengenai makna dari kepala mereka seperti punuk unta, yaitu:

يُعَظِّمْنَ رُءُوسهنَّ بِالْخُمُرِ وَالْعَمَائِم وَغَيْرهَا مِمَّا يُلَفّ عَلَى الرَّأْس , حَتَّى تُشْبِه أَسْنِمَة الإِبِل الْبُخْت , هَذَا هُوَ الْمَشْهُور فِي تَفْسِيره

Mereka membuat besar kepala mereka dengan kerudung, penutup kepala dan yang lainnya dari sesuatu yang digulung dikepala sehingga menyerupai punuk unta, inilah penafsiran yang masyhur dalam hal ini. (Syarh Shahih Muslim: 17/191)

Oleh karena itu, dari sini jika ada wanita yang berhijab namun memakai baju yang sempit, tipis, memakai celana jeans, dst, maka termasuk ke dalam hadits yang mulia ini. Kita berlindung kepada Allah agar melindungi diri kita dan keluarga semuanya dari dosa-dosa seperti ini.

Diterjemahkan dan diringkas dari artikel Islamqa:

Syarh Hadits Shinfani min Ahlin Nar Lam Arahuma

Wallahu a’lam #bantu jawab
Kamis, 10 Rabiul Awal 1441/ 7 Nov 2019

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda  di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !