Inti Agama Adalah Nasihat – Hadits Ke-7 Arbain Nawawi

Teks Hadits Dan Terjemahan

عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْمٍ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِي رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” [HR. Muslim, no. 55]

Dalam grammar bahasa Arab susunan kalimat الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ adalah salah satu bentuk kalaimat pembatasan dan pengkhususan. Dari sinilah dipahami bahwa Nabi ingin menyampaikan bahwa inti dari agama Islam itu adalah nasihat.

Makna Nasihat

Nasihat dalam istilah syariat lebih luas daripada nasihat dalam istilah bahasa Indonesia. Dalam KBBI disebutkan bahwa nasihat adalah: ajaran atau pelajaran yang baik, anjuran, petunjuk, peringatan, atau teguran. Makna-makna ini hanya sebagian dari makna nasihat dalam istilah syariat.

Nasihat secara bahasa (Arab) berasal dari akar suku kata ن – ص – ح  yang mengandung dua makna yaitu: 1) Murni (bersih dari kotoran dan bebas dari para sekutu), 2) Menambal (merapatkan dua sesuatu sehingga tidak berjauhan). Maka kedua makna ini akan ada dalam maksud nabi terhadap nasihat dalam hadits ini.

Secara istilah, banyak defenisi yang dikemukakan oleh para ulama. Namun yang paling bagus adalah apa yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Shalih bin Abdillah bin Hamd Al-‘Ushaimy:

وَحَقِيقَةُ النَّصِيحَةِ شَرْعًا: قِيَامُ الْعَبْدِ بِمَا لِغَيْرِهِ مِنْ حَقٍّ.

“Dan hakikat nasihat secara istilah syariat adalah: Penunaian seorang hamba terhadap hak yang dimiliki oleh orang lain.” (Syarh Al-Lawami’ min Al-Kalim Al-Jawami’: 31)

Maka hakikat nasihat adalah seorang menunaikan hak dari apa saja yang disebutkan oleh nabi dalam hadits yang meliputi: kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Para imam kaum muslimin dan kaum muslimin secara umum.

Nasihat kepada Allah meliputi: Beriman dan menauhidkan-Nya, mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya, mendakwahkan agama-Nya, dst.

Nasihat kepada Kitab Allah meliputi: Beriman bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah. Membaca, menghafal, mentadabburi serta mengamalkan kandungannya, dst.

Nasihat kepada Rasulullah meliputi: Beriman bahwa beliau adalah benar utusan Allah. Membenarkan apa yang ia bawa, melaksanakan perintah dan meniggalkan apa yang ia larang, beribadah kepada Allah sesuai dengan tuntunannya, membela kehormatan beliau dan hadits beliau, dst.

Nasihat kepada pemimpin (ulama dan umara) meliputi: mematuhi mereka dalam kebaikan (bukan maksiat), menghormati dan memuliakan mereka, membantu dan mendo’akan mereka, mengingatkan mereka ketika salah dengan cara yang tepat, dst.

Nasihat kepada sesama kaum muslimin meliputi: menunaikan hak mereka, mencintai dan membantu mereka, mengingatkan kesalahan mereka, dst. Dan kita akan fokuskan pembahasan sedikit mengenai ini insyaAllah

Kedudukan Nasihat dalam Kehidupan Bermasyarakat

Nasihat menduduki bagian yang sangat penting dalam kehidupan sosial. Hal itu dikarenakan manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendirian dan juga tidak pernah lepas dari kekeliruan. Nabi ﷺ bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap anak Adam berdosa dan sebaik-baik mereka yang berdosa adalah mereka yang mau bertaubat.” (HR. Tirmidzi: 2499)

Sehingga menunaikan hak sesama dan saling mengingatkan adalah hal yang sangat dibutuhkan sekali. Terkadang kesalahan yang terjadi bukan karena kesegajaan dan niat buruk, bisa jadi malah karena niat yang baik namun caranya keliru. Oleh karena itu, syariat mewajibkan saling menasehati agar kehidupan berjalan dengan baik. Nabi memebrikan perumpamaan yang sangat bagus sekali dalam hal ini. Beliau bersabda:

مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا! فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا.

“Perumpamaan orang yang tegak di atas batasan-batasan Allah (menjalankan perintah dan mencegah kemungkaran) dan orang yang melanggarnya adalah seperti suatu kaum yang mengadakan undian untuk menempati sebuah kapal. Sebagian dari mereka mendapat bagian di atas, dan sebagiannya lagi di bagian bawah. Orang yang berada di bagian bawah, jika ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata: ‘Seandainya kita membuat lubang saja di bagian kita (bawah), tentu kita tidak akan mengganggu orang-orang yang ada di atas kita.’ Jika orang-orang yang berada di atas membiarkan mereka berbuat menurut kehendak mereka, niscaya mereka semua akan binasa. Namun, jika mereka mencegah tangan orang-orang bawah (tidak membiarkan mereka melubangi kapal), niscaya mereka selamat dan selamat pula seluruh penumpang kapal.” (HR. Bukhari: 2493)

Nasehati Dengan Cara Yang Tepat

Tujuan dari nasehat itu adalah perbaikan. Karena asal dari kata nasihat itu adalah murni dan menambal. Isyarat bahwa nasihat harus dibangun diatas ketulusan dan memperbaiki yang rusak bukan malah menambahknya. Nasehat itu seperti obat bagi luka. Selembut apapun, ia tetap memberikan sakit. Disinilah kemudian wajib memperhatikan cara penyampaian nasihat.

Diantara adab menasehati adalah:

  1. Ikhlas karena Allah

Nasihat yang bersumber dari keikhlasan pasti membawa kebaikan. Ziyad bin Abi Sufyan rahimahullah pernah mengatakan:

إِذَا خَرَجَ الكَلَامُ مِنَ القَلْبِ وَقَعَ فِي القَلْبِ، وَإِذَا خَرَجَ مِنَ اللِسَانِ لَمْ يُجَاوِزِ الآدَانَ

“Apabila ucapan keluar dari hati niscaya akan jatuh ke hati pula. Dan apabila hanya keluar dari lisan maka tidak akan melampaui teliga.” (Jami’u Bayanil Ilmi wa Fadhlihi hlm. 702 no. 1257)

Nasihat yang ikhlas pasti akan membekas dalam hati. Dalam kisah Nabi Musa terdapat pelajaran. Pada saat beliau dikumpulkan bersama para penyihir dari seluruh penjuru Mesir atas perintah Fir’aun. Nabi Musa berkata pada mereka dengan sebuah ucapan singkat sebagaimana yang dihikayatkan oleh Allah:

قَالَ لَهُم مُّوسَىٰ وَيْلَكُمْ لَا تَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ كَذِبًا فَيُسْحِتَكُم بِعَذَابٍ ۖ وَقَدْ خَابَ مَنِ افْتَرَىٰ

Berkata Musa kepada mereka: “Celakalah kamu, janganlah kamu mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, maka Dia membinasakan kamu dengan siksa. Dan sesungguhnya telah merugi orang yang mengada-adakan kedustaan.” (QS. Thaha: 61)

Hanya sebuah ucapan yang singkat, namun membekas di dalam hati dan sulit dihilangkan dari benak mereka, sehingga mereka sebagaimana yang dikabarkan Allah dalam ayat selanjutnya:

فَتَنَازَعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ وَأَسَرُّوا النَّجْوَىٰ

Maka mereka berbantah-bantahan tentang urusan mereka di antara mereka dan mereka merahasiakan percakapan (mereka). (QS. Thaha: 62)

Oleh sebab itu, pentingnya kita kembali mengikhlaskan niat dalam memberi nasihat

  1. Menggunakan ucapan dan tindakkan yang tepat

Karena tujuan nasehat adalah memperbaiki bukan membuat orang lari dan benci. Nabi ﷺ bersabda:

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا.

“Mudahkanlah dan jangan persulit, serta berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari (menjauh).” (HR. Bukhari: 69, Muslim: 1734)

  1. Jika terkait personal maka lakukan sembunyi-sembunyi

Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah pernah mengatakan: “Dahulu generasi salaf jika mereka ingin menasehati seseorang, mereka menyampaikannya dengan sembunyi-sembunyi, sampai-sampai sebagian mereka berkata:

مَنْ وَعَظَ أَخَاهُ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ فَهِيَ نَصِيْحَةٌ، وَمَنْ وَعَظَهُ عَلَى رُؤُوْسِ النَّاسِ فَإِنَّمَا وَبَّخَهَ

‘Barangsiapa yang menasehati saudaranya antara dia dan saudaranya saja maka itulah nasehat, dan Barangsiapa yang menasehatinya di hadapan halayak, maka ia telah menjatuhkannya.’”

Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata:

المُؤْمِنُ يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، وَالفَاجِرُ يَهْتِكُ وَيُعَيِّرُ

“Seorang mukmin itu menutupi dan menasehati, sementara orang yang jahat adalah mencederai dan menghina”. (Jami Al-Ulum wal Hikam: 1/236)

Ibnu Hazm rahimahullah menjelaskan dengan gamblang perihal cara menasehati yang sesungguhnya ini. Beliau rahimahullah mengatakan:

إِِذَا نَصَحْتَ فَانْصَحْ سِرًّا لَا جَهْرًا، وَبِتَعْرِيْضٍ لَا تَصْرِيْحٍ، إِلَّا أَنْ لَا يَفْهَمَ المَنْصُوْحُ تَعْرِيْضَكَ، فَلَا بُدَّ مِنْ التَّصْرِيْحِ …. فَإِِنْ تَعَديْتَ هَذِهِ الْوُجُوْهَ فَأَنْتَ ظَالِمٌ لَا نَاصِحٌ

“Jika kamu ingin menasehati, maka nasehatilah dengan sembunyi-sembunyi tidak dengan terang-terangan, dengan bahasa kiasan tidak dengan bahasa lugas, kecuali jika yang dinasehati tidak memahami bahasa kiasan maka diperlukan bahasa yang lugas dan jelas. Jika kamu melampaui hal tersebut maka kamu adalah seorang yang zhalim, bukan sebagai pemberi nasehat”. (Al-Akhlak Wa As-Siyar: 45)

Praktek Salaf Dalam Menasehati

Dari Harun bin Abdillah Al-Hammal, ia menuturkan:

جَاءَنِي أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ بِاللَّيْلِ، فَدَقَّ عَلَيَّ الْبَابَ، فَقُلْتُ: مَنْ هَذَا؟ فَقَالَ: أَنَا أَحْمَدُ، فَبَادَرْتُ أَنْ خَرَجْتُ إِلَيْهِ، فَمَسَّانِي وَمَسَّيْتُهُ، قُلْتُ: حَاجَةً يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ؟ قَالَ: نَعَمْ، شَغَلْتَ الْيَوْمَ قَلْبِي، قُلْتُ: بِمَاذَا يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ؟ قَالَ: جُزْتُ عَلَيْكَ الْيَوْمَ وَأَنْتَ قَاعِدٌ تُحَدِّثُ النَّاسَ فِي الْفَيْءِ، وَالنَّاسُ فِي الشَّمْسِ بِأَيْدِيهِمُ الْأَقْلَامُ وَالدَّفَاتِرُ، لَا تَفْعَلْ مَرَّةً أُخْرَى، إِذَا قَعَدْتَ فَاقْعُدْ مَعَ النَّاسِ!

Imam Ahmad bin Hanbal mendatangiku pada malam hari lalu mengetuk pintu rumahku. Aku bertanya: Siapakah ini? Beliau menjawab: “Aku Ahmad.” Aku pun segera keluar menemuinya, beliau mengucapkan selamat malam kepadaku dan aku membalasnya. Lalu aku berkata: Apakah ada keperluan wahai Abu Abdillah? Beliau menjawab: “Ya, hari ini engkau telah membuat pikiran sibuk.” Aku bertanya: “Karena apakah kiranya wahai Abu Abdillah?” Beliau berkata: “Siang tadi aku melewatimu, engkau tengah duduk di bawah naungan menyampaikan hadits kepada orang-orang, sementara mereka duduk di bawah terik matahari, padahal di tangan mereka terdapat pena dan buku catatan. Lain kali, janganlah engkau melakukan hal ini. Duduklah dalam keadaan yang sama dengan orang-orang.” (Tarikh Baghdad, oleh Al-Khatib Al-Baghdadi: 14/22, dinukil dari Dorar.net)

Semoga bermanfaat

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Su'ud, Arab Saudi (LIPIA Jakarta) Jurusan Syariah. Sekarang sebagai Mudir Tanfidz di KIAS Syathiby serta pengajar di Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button