Segera Penuhi Panggilan Suami Meski Sedang Repot

Riyadhush Shalihin Bab 35 – Hak Suami Atas Istrinya

4/284 – Dari Abu Ali Thalq bin Ali radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ

Jika seorang lelaki mengajak istrinya untuk memenuhi hajahnya, maka hendaknya dia (si-istri) mendatanginya, walau sedang berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 1160)

5/285 – Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Jikalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi: 1159)

Hajah di dalam hadits atas adalah segala sesuatu yang dibutuhkan oleh seorang suami dari istrinya dan sesuatu tersebut wajib untuk ditunaikan oleh seorang istri. Sedangkan yang dimaksud di dalam hadits ini adalah jima’ (berhubungan badan)

Faidah hadits:

1. Penekanan terhadap kewajiban bersegeranya seorang istri untuk menaati suaminya, meskipun dalam kondisi susah (repot)

2. Syari’at menutup pintu terfitnahnya (tergoda) seorang laki-laki dengan wanita. Karena itulah syari’at menghalalkan baginya istrinya serta memotivasi istri untuk menaatinya.

3. Besarnya hak seorang suami atas istrinya.

4. Larangan sujud kepada selain Allah secara mutlak karena sujud itu adalah ibadah yang harus ditujukan kepada-Nya

Diringkas dari:

– Rauh wa Rayyahin Syarh Riyadhish Shalihin,  hlm. 219-220
– Bahjatu An-Nazhirin, jilid 1 hlm. 370-371

Oleh sebab itu, bagi seorang istri hendaknya segera memenuhi kebutuhan suaminya, jangan beralasan karena sedang repot atau sebagainya. Lihat bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan meskipun dia tengah berada di At-Tannur yaitu tempat membuat roti, yang kita bisa membahasakan dengan dapur atau tungku, sebagai bentuk gambaran kondisi sedang repot. Tapi dengan catatan tentunya perintah suaminya tersebut tidak bertentangan dengan syari’at. Sebab hak Allah tetap lebih utama daripada hak yang lain.

Baca juga Artikel:

Puasa Sunnah Harus Izin Suami

Istri Menolak Ajakan Suami Dilaknat Malaikat

Ditulis di rumah mertua tercinta Jatimurni Bekasi, Selasa 20 Rabi’ul Akhir 1441H/ 17 Desember 2019M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja untuk dapatkan artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !