KHULAID AL-‘ASHARI – BERTADARUS AL-QUR’AN
Diriwayatkan dari Khulaid al-‘Ashari rahimahullah maula Ummu Darda’, bahwasanya ia pernah mengatakan:
إِنَّ لِكُّلِ شيءٍ زِيْنَةً وَإِنَّ زِيْنَةَ المَسَاجِدِ المُتَعَاوِنُوْنَ عَلَى ذِكْرِ اللهِ
“Sesungguhnya segala sesuatu memiliki perhiasan dan perhiasan masjid-masjid adalah orang-orang yang saling tolong menolong dalam berdzikir kepada Allah.” (Hilyatul Auliya’: 3/233) alih bahasa atsar: Dian Santosa
_________________
Dzikir yang paling utama secara mutlak adalah membaca al-qur’an. Bertadarus al-qur’an; saling membaca dan mempelajarinya, itulah yang harus digalakkan di setiap masjid, bukan malah paduan suara untuk bernyanyi bersama-sama. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu di antara rumah-rumah Allah, mereka membaca al-qur’an serta saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat, dinaungi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi-Nya.” (HR. Muslim: 2699)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa berkumpul bersama membaca al-Qur’an ada beberapa bentuk:
Pertama, membaca bersama dengan satu suara. Hal ini jika dalam rangka pembelajaran maka dibolehkan namun jika dalam rangka ibadah maka tidak boleh, termasuk ibadah yang tidak ada tuntunannya.
Kedua, membaca secara bergantian. Satu orang membaca sedangkan yang lainnya mendengarkan kemudian digantikan orang kedua, ia membaca yang lain mendengarkan, dan begitu seterusnya. Cara ini diperbolehkan, pahala orang yang mendengarkan sama dengan orang yang membaca.
Ketiga, membaca sendiri-sendiri tanpa memperdengarkan kepada yang lain. Cara ini pun dibolehkan. Lihat penjelasan lengkapnya dalam kitab Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah hlm. 393-394
Oleh sebab itu, mari membaca dan bertadarus al-qur’an, menghiasi masjid dengan dzikir yang paling utama. Tapi, tentunya tidak perlu juga memakai speker luar masjid sehingga mengganggu orang lain. Cukup untuk di dalam masjid saja.