Makna Menjadikan Rumah Sebagai Kuburan

Tidak boleh menjadikan rumah sebagai kuburan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا، وَلاَ تَجْعَلُوْا قَبْرِيْ عِيْدًا، وَصَلُّوْا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ

Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, ucapkanlah shalawat untukku, karena sesungguhnya ucapan shalawat kalian akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.” (HR. Abu Dawud: 2042)

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan,” mencangkup dua makna yaitu:

Pertama, hissi yaitu jangan menguburkan mayit di rumah baik di dalam atau dihalaman rumah.

Kedua, maknawi yaitu jangan jadikan rumah seperti kuburan yang mana rumah kosong dari ibadah seperti shalat, baca qur’an, dll. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim: 780)

Dari Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ

Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah-rumah kalian, sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang yang dilakukannya di rumahnya, kecuali shalat fardhu.” (HR. Bukhari: 731)

(Lihat keterangan Syaikh Ibn Al Utsaimin dalam Al-Qaulul Mufid 1/444-445)

Baca juga Artikel:

Makna Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid

Ditulis di rumah mertua tercinta Jatimurni Bekasi, Sabtu 10 Rabi’ul Akhir 1441H/ 7 Desember 2019M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja untuk dapatkan artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
0
    0
    Your Cart
    Your cart is emptyReturn to Shop
    WhatsApp Yuk Gabung !