Makna Takwa
Makna takwa yang disampaikan oleh Thalq bin Habib
Sebenarnya banyak sekali definisi takwa yang disampaikan oleh para ulama. Akan tetapi yang paling bagus dari semuanya adalah defenisi yang disampaikan oleh Thalq bin Habib seorang ulama Tabi’in, ia mengatakan:
إِذَا وَقَعَتِ الفِتْنَةُ فَأَطْفِئُوْهَا بِالتَّقْوَى . قَالُوْا: يَا أَبَا عَلِيٍّ: وَمَا التَّقْوَى؟ قَالَ: أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَّةَ اللهِ عَلى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ
“Apabilah telah terjadi sebuah fitnah (huru hara pertumpahan darah) maka padamkanlah ia dengan ketakwaan. Orang-orang pun bertanya: Wahai Abu Ali, apakah makna dari ketakwaan itu? Ia menjawab: Engkau melaksanakan ketaatan kepada Allah diatas cahaya dari Allah dalam rangka menharapkan pahala Allah dan engkau meninggalkan kemaksiatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah dalam rangka takut terhadap adzab Allah.”[1]
Defenisi takwa yang disampaikan oleh Thalq bin Habib disebut paling bagus karena tiga alasan:
- Mengandung makna takwa yang disampaikan oelh para ulama yang lain yaitu menjalankan perintah dan dan meninggalkan larangan
- Mengadung dua syarat diterimanya ibadah yaitu ikhlas dan mutaba’ah.
- Mengandung dua rukun ibadah yaitu harap dan takut.
[1] Siyar A’lam an-Nubala’: 8/175
Baca juga Artikel
Al-Qur’an Dan Sunnah Sebagai Tolak Ukurnya
Selesai disusun di Jatimurni Bekasi, Ahad 2 Rajab 1442 H/ 14 Februari 2021M
Follow fanpage maribaraja KLIK
Instagram @maribarajacom
Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja atau dapatkan broadcast artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK