Muslim Yang Kuat dan Amanah

Dari Abdullah bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya (Aslam), ia berkata:

“Suatu ketika aku sedang bersama Umar bin Al-Khattab yang tengah berkeliling mengontrol kota Madinah (di malam hari). Tiba-tiba beliau merasa lelah lalu bersandar di pinggiran sebuah dinding di tengah malam. Tiba-tiba terdengar seorang wanita berkata kepada putrinya: ‘Wahai anakku, berdirilah dan campurlah susu itu dengan air.’

Putrinya menjawab: ‘Wahai Ibu, tidakkah Ibu tahu apa keputusan (larangan) yang dikeluarkan Amirul Mukminin hari ini?’ Ibunya bertanya: ‘Apa keputusan itu?’ Si putri menjawab: ‘Beliau memerintahkan seorang penyeru untuk mengumumkan agar susu tidak dicampur dengan air.’

Ibunya berkata lagi: ‘Wahai anakku, berdirilah dan campurlah susu itu dengan air, karena sesungguhnya kamu berada di tempat yang tidak terlihat oleh Umar maupun utusannya.’ Gadis itu menjawab:

يَا أُمَّتَاهُ، مَا كُنْتُ لِأُطِيعَهُ فِي الْمَلَإِ وَأَعْصِيَهُ فِي الْخَلَاءِ

‘Wahai Ibu, tidaklah pantas aku menaatinya di hadapan orang banyak namun mendurhakainya saat sendirian.’

Umar mendengar semua percakapan itu, lalu beliau berkata: ‘Wahai Aslam, tandailah pintu ini dan kenali tempatnya.’ Kemudian beliau melanjutkan ronda malamnya hingga subuh. Setelah pagi, Umar berkata: ‘Wahai Aslam, pergilah ke tempat tadi, lihatlah siapa yang berbicara dan siapa yang diajak bicara, serta apakah mereka memiliki suami?’

Maka aku mendatangi tempat tersebut dan mendapati bahwa gadis itu masih lajang (tidak bersuami), wanita itu adalah ibunya, dan mereka tidak memiliki laki-laki (pelindung) di rumah itu. Aku kembali kepada Umar dan mengabarkannya. Lalu Umar memanggil anak-anaknya dan mengumpulkan mereka, beliau berkata: ‘Apakah ada di antara kalian yang butuh istri agar aku nikahkan? Seandainya ayahmu ini masih memiliki hasrat kepada wanita, niscaya tidak akan ada di antara kalian yang mendahuluiku menikahi wanita ini.’

Abdullah berkata: ‘Aku sudah punya istri.’ Abdurrahman berkata: ‘Aku sudah punya istri.’ Sedangkan Ashim berkata: ‘Wahai Ayah, aku belum punya istri, maka nikahkanlah aku.’ Maka Umar mengirim utusan kepada gadis tersebut dan menikahkannya dengan Ashim. Kemudian gadis itu melahirkan seorang putri bagi Ashim, lalu putri tersebut melahirkan… dan putri tersebut melahirkan Umar bin Abdul Aziz.”[1]

Catatan Ibnu Al-Jauzi: Ibnu Al-Jauzi berkata dalam Shifatush Shafwah: “Demikianlah yang tertulis dalam riwayat Al-Ajurri, namun itu adalah kesalahan (redaksi silsilahnya), dan aku tidak tahu dari perawi mana kesalahan itu berasal. Yang benar adalah: Gadis itu melahirkan anak perempuan bagi Ashim, lalu anak perempuan tersebut (setelah dewasa dan menikah) melahirkan Umar bin Abdul Aziz. Demikianlah silsilah yang disepakati oleh para ulama.”

——————–

Dalam rentang sepuluh tahun kepemimpinannya (634–644 M), Umar bin Khattab berhasil mengubah peta geopolitik dunia. Ia menyatukan wilayah yang mencakup Jazirah Arab, seluruh Kekaisaran Sassanid (Persia), hingga dua pertiga wilayah Romawi Timur (Byzantium). Di bawah kepemimpinannya, panji-panji Islam berkibar dari wilayah Persia hingga Mesir, mencakup luas wilayah sekitar 2,2 juta kilometer persegi yang membentang dari sungai Eufrat hingga sungai Nil

Namun, mengaitkan kejayaan ini hanya pada sosok Umar adalah sebuah kekeliruan perspektif. Kekuatan sebuah negara sebenarnya merupakan cerminan dari karakter kolektif rakyatnya. Fenomena “Umar” sebenarnya terjadi di setiap sudut gang-gang Madinah. Hal ini terpotret jelas dalam kisah seorang gadis penjual susu yang menolak perintah ibunya untuk mencampur susu dengan air, sebuah bukti bahwa kejujuran telah menjadi “standar hidup” masyarakat saat itu, bahkan ketika mata Sang Khalifah tidak melihat.

Seorang muslim wajib menjadi pribadi yang kuat dan amanah. Kuat mencakup fisik dan keilmuannya di bidang yang ia tekuni sedangkan amanah artinya jujur, bisa dipercaya, tidak berkhianat. Allah berfirman menghikayatkan ucapan salah satu anak perempuan Syu’aib (Ashhabul Madyan):

يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Wahai ayah, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashash: 26)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah meriwayatkan, ketika salah seorang anak perempuan itu berkata:

يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Wahai ayah, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashash: 26)

Maka ayahnya bertanya kepadanya, “Dari mana engkau tahu akan hal itu?” Dia menjawab:

إِنَّهُ رَفَعَ الصَّخْرَةَ الَّتِي لَا يُطِيقُ حَمْلَهَا إِلَّا عَشَرَةُ رِجَالٍ، وَإِنَّهُ لَمَّا جِئْتُ مَعَهُ تَقَدَّمْتُ أَمَامَهُ فَقَالَ لِي: كُونِي مِنْ وَرَائِي، فَإِذَا اجْتَنَبْتُ الطَّرِيقَ فَاحْذِفِي لِي بِحَصَاةٍ أَعْلَمُ بِهَا كَيْفَ الطَّرِيقُ لِأَهْتَدِيَ إِلَيْهِ.

“Dia mengangkat batu yang seharusnya hanya dapat diangkat oleh sepuluh orang laki-laki. Dan ketika aku membawanya ke rumah, aku berada di depannya, lalu ia pun berkata kepadaku: ‘Pindahlah kebelakangku, apabila aku salah jalan lemparkanlah kerikil kecil sehingga aku tahu jalan yang seharusnya aku tempuh.’” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: 6/242)

Jawaban ini sangat jelas mengambarkan kondisi nabi Musa:

  1. Kalimat pertama menggambarkan kekuatan fisik Nabi Musa yang luar biasa (mampu mengangkat batu sendirian yang biasanya butuh 10 orang).
  2. Kalimat kedua menggambarkan sifat iffah (menjaga diri) dan amanah Nabi Musa. Beliau tidak ingin berjalan di belakang wanita agar pandangannya tidak tertuju pada bagian tubuh wanita tersebut, sehingga beliau meminta sang wanita berjalan di belakang dan Nabi Musa tidak berbicara dengannya sehingga meminta memberi petunjuk jalan hanya dengan lemparan kerikil.

Qawiy

Ini adalah syarat menjadi pekerja yang baik. Kuat akal dan fisiknya artinya ia ahli pada bidangnya kemudian ia amanah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ

“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah.” (HR. Muslim: 2664)

Amiin

Orang yang kuat, pintar, ahli di bidangnya ,namun tidak memiliki amanah dan agama maka akan mendatangkan kehancuran. Kepintaran dan kekuatannya hanya dipakai untuk menipu manusia tanpa rasa malu untuk kepentingan dirinya.

Demikian juga seorang yang hanya memiliki sifat amanah namun ia tidak punya keahlian dan kekuatan juga akan mendatangkan kehancuran. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ

“Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Bukhari: 59)

Salah satu mengukur amanah seorang adalah dengan kondisi shalatnya. Abu al-‘Aliyah Rufai’ bin Mihran rahimahullah, seorang ulama dan orang shalih dari generasi tabi’in. Jika ia mendengar ada seorang yang alim, maka dia akan mencari dan menemuinya kemudian shalat di belakangnya. Apabila ia melihat orang tersebut tidak sempurna dalam mengerjakan shalat, maka dia akan meninggalkannya seraya berkata dalam hatinya:

إِنَّ الَّذِي يَتَهَاوَنُ فِي صَلَاتِهِ يَكُونُ أَشَدُّ تَهَاوُنًا فِي غَيرِهَا

Sesungguhnya orang yang meremehkan shalatnya, maka dia akan lebih meremehkan perkara yang lain.” (Suwar Min Hayatit Tabi’in: 448)

Penutup:

Kewajiban memiliki sikap Qawiy dan Amin adalah untuk setiap muslim, tidak hanya untuk orang-orang tertentu saja. Jika pada suatu zaman dan tempat masyarakatnya memilki dua sifat ini maka akan lahirlah pemimpin-pemimpin terbaik, yang akan memberikan kebaikan kepada kehidupan dalam segala sisi.

Jika kita ingin merasakan pemimpin seperti Umar dan masa kejayaan seperti masanya maka mulailah dari pribadi kita masing-masing. Mustahil akan muncul sosok pemimpin seperti Umar jika kita sebagai rakyat biasa masih terbiasa dengan bon kosong saat foto copy dan beli nasi padang, terbiasa pakai helm hanya jika ada polisi atau kamera ETLE, dll.

———-

[1] Tarikh Dimasyq, Ibnu Asakir: 70/252, Akhbar Abi Hafs Umar bin Abd Aziz: 47

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Su'ud Arab Saudi cabang Asia Tenggara (LIPIA Jakarta) Jurusan Syariah. Sekarang sebagai Mudir Tanfidz di KIAS Syathiby serta pengajar di Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !