Prinsip Penting Dalam Ibadah

Defenisi Ibadah

  • Secara Bahasa adalah tunduk dan menghinakan diri
  • Secara Istilah: Segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah baik berupa perbuatan maupun perkataan, baik secara lahir maupun batin

Ibadah adalah tujuan hidup dan kebutuhan hamba

Allah tidak butuh ibadah manusia. Disebutkan dalam sebuah hadits qudsi dari sahabat Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu, Nabi meriwayatkan dari Rabnya, Allah Ta’ala berfirman,

يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ

“Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya berada pada tingkat ketakwaan yang paling tinggi, maka hal itu sedikit pun tidak akan menambahkan kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya berada pada tingkat kedurhakaan yang paling buruk, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” [HR. Muslim 4674].

Kewajiban ibadah semata-mata demi kebaikan manusia. Sebagaimana Allah menyediakan makanan dan minuman untuk kebutuhan jasmani manusia, maka Allah menjadikan ibadah untuk memenuhi kebutuhan rohani (jiwa dan hati) manusia.

Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Allah berfiman:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Cerita Pak Iskandar

Beberapa kaidah Penting Dalam Ibadah

  1. Ibadah bersifat Taufiqiyah (harus ada dalil)

Maknanya, ibadah tidak dilakukan kecuali dengan apa yang diperintahkan atau dituntunkan wahyu Allah Ta’ala. Karena sesungguhnya akal semata-mata tidak dapat menjangkau perincian masalah ibadah, masalah halal-haram, dan masalah-masalah yang dibenci atau dicintai oleh Allah Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْاۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. [Hud/11:112].

Ayat ini dengan tegas menyatakan, beribadah harus mengikuti perintah Allah dan tidak boleh melewati batas. Tatkala orang-orang musyrik mengharamkan sebagian binatang ternak dan menghalalkan sebagian lainnya, maka Allah membantah mereka dengan firmanNya:

أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ وَصَّاكُمُ اللَّهُ بِهَٰذَاۚ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. [al An’am/6:144]

  1. Ibadah Diterima Allah dengan 2 Syarat

Diriwayatkan dari Fudhail bin Iyadh rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah berikut:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Al-Mulk: 1-2)

“’Yang paling baik‘” adalah yang paling ikhlas dan shawab. Sebuah amalan tidak akan diterima kecuali dengan ikhlas dan shawab. Ikhlas apabila untuk Allah semata dan shawab apabila sesuai sunnah (tuntunan Rasulullah).” (Jamiul Ulumi  wal Hikam: 19 cet. Darul Aqidah)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan:

“Sesungguhnya untuk amalan yang diterima ada dua syarat; Pertama, ikhlas hanya untuk Allah semata. Kedua, amalannya harus shawab dan sesuai dengan tuntunan syariat. Apabila sebuah amalan itu ikhlash namun tidak shawab (mengikuti tuntunan) maka tidak akan diterima.” (Tafsir Ibnu Katsir: 1/231, Ilmu Ushul al-Bida’: 62)

Allah berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus. (QS. Al-Bayyinah: 5)

Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung pada niatnya.” (HR. Al-Bukhori no.1 dan Muslim no.1907)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tabaraka wa ta’ala berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

‘Aku adalah Dzar yang paling tidak memerlukan sekutu, barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku meninggalkannya dan sekutunya’.” (HR. Muslim: 2985)

Kedua adalah mutaba’ah yaitu mengikuti tuntunan atau tata cara ibadah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau pernah bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim: 1718)

Oleh sebab itu, jika amalan tidak memenuhi dua syarat ini maka ia tidak akan diterima Allah, ia tak ubahnya pasir kerikil yang dimasukkan ke dalam tas musafir. Justru memberatkan dan memudharatkan dirinya sendiri. Oleh sebab itu, ketika beramal ibadah hendaknya kita memperhatikan dua syarat ini. Jangan pernah mau mengisi tas perbekalan kita dengan pasir batu.

Shalat Tidah Sah

Dari Abu Hurairah, ia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ، فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى، فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ وَقَالَ: “ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ”، فَرَجَعَ يُصَلِّي كَمَا صَلَّى، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: “ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ”، ثَلَاثًا. فَقَالَ: “وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ، فَعَلِّمْنِي“.فَقَالَ: “إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا“.

“Bahwasanya Rasulullah ﷺ masuk ke dalam masjid, lalu masuklah seorang laki-laki dan ia shalat. Kemudian ia datang dan memberi salam kepada Nabi ﷺ. Nabi menjawab salamnya lalu bersabda: ‘Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.’ Orang itu kembali shalat seperti shalat yang dilakukannya tadi, kemudian datang lagi dan memberi salam kepada Nabi ﷺ. Beliau bersabda: ‘Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.’ (Hal ini terulang) sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata: ‘Demi (Allah) yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.’ Beliau bersabda: ‘Jika engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an. Kemudian rukuklah hingga engkau tenang (thuma’ninah) dalam rukukmu. Kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri. Kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujudmu. Kemudian bangkitlah (duduk) hingga engkau tenang dalam dudukmu. Dan lakukanlah hal itu dalam seluruh shalatmu.'” (HR. Bukhari: 757, Muslim: 397)

  1. Ibadah memiliki skala prioritas

Kaidah penting dalam ibadah: Meninggalkan semua larangan (haram) Mengerjakan semua yang wajib Tambah amalan sunnah semampunya Nabi bersabda:

اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ

Jagalah dirimu dari semua keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli ibadah, (HR. Tirmidzi: 2305)

Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah berfirman:

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ.

Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu amalan yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan atasnya. Dan senantiasa hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. (HR. Bukhari: 6502)

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, ia menuturkan:

أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ وَصُمْتُ رَمَضَانَ وَأَحْلَلْتُ الْحَلَالَ وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَالَ نَعَمْ قَالَ وَاللَّهِ لَا أَزِيدُ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا

“Ada seorang berkata kepada Nabi: Apa pendapatmu bila saya melaksanakan shalat-shalat wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan sesuatu yang halal, dan mengharamkan sesuatu yang haram, namun aku tidak menambahkan suatu amalan pun atas hal tersebut, apakah aku akan masuk surga?” Rasulullah menjawab: “Ya.” Dia berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan atas amalan tersebut sedikit pun.” (HR. Muslim: 15)

Hadits ini menunjukkan bahwa seorang yang hanya melakukan uang wajib-wajib saja kemudian meninggalkan seluruh larangan maka akan dapat masuk surga.

Banyak sekali contoh orang yang beribadah tapi salah; Puasa tapi tidak shalat wajib

  1. Ibadah Kepada Allah bukan Alasan Meninggalkan Kewajiban lain

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash., ia berkata: Rasulullah ﷺ bertanya kepadaku:

يَا عَبْدَ اللَّهِ، أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟” فَقُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: “فَلاَ تَفْعَلْ، صُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

“Wahai Abdullah, benarkah berita yang sampai kepadaku bahwa engkau berpuasa di siang hari dan shalat malam terus-menerus?” Aku menjawab: “Benar, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Jangan lakukan itu! Berpuasalah dan berbukalah (ada hari tidak puasa), shalat malamlah dan tidurlah. Karena sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu, matamu memiliki hak atasmu, istrimu memiliki hak atasmu, dan tamu yang mengunjungimu juga memiliki hak atasmu.” (HR. Bukhari: 5199, Muslim: 1159)

Lihat:

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Su'ud, Arab Saudi (LIPIA Jakarta) Jurusan Syariah. Sekarang sebagai Mudir Tanfidz di KIAS Syathiby serta pengajar di Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Back to top button