Haram Duduk Dengan Pelaku Maksiat Tanpa Pengingkaran

Dalam kehidupan ini kita pasti akan berinteraksi dengan orang lain, karena memang manusia adalah makhluk sosial yang tidak akan bisa hidup seorang diri. Bahkan, syariat kita menganjurkan untuk bisa menjadi orang yang ramah, mampu berinteraksi dengan sesama makhluk Allah. Namun disisi lain syari’at juga melarang untuk duduk, berteman, beramah tamah dengan orang-orang yang zalim.

Saat ini, banyak orang yang lemah iman sengaja bergaul dengan sebagian orang fasik dan ahli maksiat. Bahkan, bergaul pula dengan sebagian orang yang menghina serta melecehkan syari’at Islam dan penganutnya. Maka tidak diragukan lagi bahwa perbuatan semacam ini adalah haram dan dilarang keras oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu). (QS. Al-An’am: 68)

Karenanya, kita tidak boleh duduk dan bergabung bersama mereka tanpa pengingkaran. Jika kita disitu hanya diam maka itu hukumnya haram. Allah berfirman:

فَإِن تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَىٰ عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ

Jika sekiranya kamu ridha kepada mereka, sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu. (QS. At-Taubah: 96)

Bahkan karena tidak adanya pengingkaran terhadap pelaku maksiat bisa jadi kita dihukumi sama dengan mereka dalam dosa. Allah berfirman:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. (QS. an-nisa: 140)

“Tentu kamu serupa dengan mereka” itulah yang jadi benang merahnya. Menunjukkan hukumnya sama dengan kemaksiatan mereka, meski tidak melakukannya.

Oleh sebab itu, jika keadaan mereka sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas, maka betapa pun hubungan kekerabatan, keramahan dan manisnya mulut mereka, kita dilarang untuk duduk bergabung dengan mereka. Kecuali bagi orang yang ingin mendakwahi mereka, membantah dan mengingkari mereka. Kalau tidak bisa seperti itu maka menyingkirlah dari mereka secepatnya.

 

Penulis: Zahir Al-Minangkabawi
Follow fanpage maribaraja KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
WhatsApp Yuk Gabung !