Membaca Al-Qur’an Dari Mushaf Lebih Afdhal Dibanding Dari Ponsel
Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an, karena pada bulan inilah Allah menurunkannya kepada manusia sebagaimana firman-Nya:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dan yang bathil. (QS. al-Baqarah: 185)
Karenanya, kita sangat dianjurkan untuk banyak membaca al-Qur’an di bulan ini, meneladani salafush shalih (orang-orang shalih terdahulu); Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, para sahabat serta imam-imam yang mengikuti mereka dengan baik. Seperti imam Syafi’i rahimahullah yang disebutkan:
كَانَ للشَّافِعي فِي رَمَضَانَ سِتُّونَ ختْمَة يقْرَؤُها فِي غَيْرِ الصَّلَاةِ
“Dahulu Imam Syafi’i di bulan Ramadhan mengkhatamkan al-Qur’an sebanyak 60 kali yang beliau baca di luar shalat.” (Bughyatul Insan fi Wazhaif Ramadhan: 46)
Saat ini, dengan perkembangan zaman dan nikmat dari Allah, maka orang dapat membaca al-Qur’an di ponsel melalui aplikasi-aplikasi yang tersedia. Maka timbul satu pertanyaan, manakah yang lebih utama antara membaca al-Qur’an malalui ponsel ataukah langsung dari mushaf?
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُحِبَّ اللهُ وَ رَسُولُهُ فلْيَقْرَأ فِي المُصْحَفِ
“Barang siapa yang ingin dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bacalah mushaf.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2342)
Maka dari hadits yang mulia inilah sebagian para ulama mengatakan bahwa membaca al-Qur’an langsung dari mushaf lebih afdhal (utama) daripada membaca dari aplikasi di ponsel. Karena disana disebutkan mushaf, sedangkan al-Qur’an yang ada di ponsel bukanlah mushaf.
Oleh karena itu, selama masih memungkinkan untuk membaca al-Qur’an dari mushaf maka hendaknya itulah yang kita lakukan. Adapun membaca melalui aplikasi ponsel pada saat dibutuhkan saja semisal apabila kita berada pada kondisi atau tempat yang disitu tidak ada mushafnya. Wallahu a’lam.