Nusyrah (Mengobati Sihir Dengan Sihir)
Secara bahasa Nusyrah artinya tafriiq yaitu memisahkan. Sedangkan secara istilah Nusyrah adalah menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir. (Al-Qaulul Mufid: 553)
Nusyrah adalah satu hal yang dikenal di zaman Jahiliyah yang digunakan oleh mereka sebagai salah satu cara untuk menyembuhkan sihir. (Lihat Al-Qaulul Mufid: 554)
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya tentang Nusyrah, maka beliau shallallahu alaihi wasallam menjawab:
هِيَ مَنْ عَمِلِ الشَّيْطَانِ
Nusyrah itu termasuk perbuatan syaithan. (HR. Ahmad: 3/294, Abu Dawud: 3868)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: Nusyrah adalah penyembuhan terhadap orang yang terkena sihir. Caranya ada dua macam:
Pertama, dengan menggunakan sihir serupa dan inilah yang termasuk perbuatan syaithan. Dalam hal inilah dipahami ucapan dari Hasan Al-Bashri rahimahullah:
لَا يَحُلُّ السِّحْرَ إِلَّا السَّاحِرُ
“Tidak ada yang bisa menghilangkan sihir kecuali penyihir.”
Kedua, penyembuhan dengan menggunakan ruqyah, ayat-ayat ta’awwudz, obat-obatan dan do’a-do’a yang diperkenankan. Cara ini hukumnya boleh. (Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid: 421-422)
Untuk pengobatan dengan ruqyah maka ada tiga syarat yang harus dipenuhi:
1. Ruqyah dengan menggunakan firman Allah atau Asma’ dan Shifatnya atau sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
2. Ruqyah harus diucapkan dalam bahasa Arab, diucapkan dengan makna yang jelas dan dapat dipahami maknanya.
3. Harus diyakini bahwa bukanlah zat ruqyah itu sendiri yang memberi pengaruh, tetapi yang memberi pengaruh adalah kekuasaan Allah, sedangkan ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja. (Lihat Fathul Bari: X/195)
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah menjelaskan: “Apabila seseorang terkena sihir, santet, guna-guna, kesurupan jin dan lainnya, maka hendaklah ia berikhtiar sesuai dengan syariat dan mencari obatnya dengan usaha yang maksimal. Dalam usaha seorang hamba untuk mengobati penyakit yang diderita, haruslah memperhatikan dua hal:
Pertama, bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan sedangkan yang benar-benar menyembuhkan adalah Allah azza wajalla. Allah mengisahkan Nabi Ibrahim:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
“Dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkan aku.” (QS. Asy-Syu’ara’: 80)
Kedua, ikhtiyar tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara-cara-cara yang haram dan syirik. Di antara yang haram ini seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah tidak mengizinkan penyembuhan dari barang yang haram seperti sihir. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ, فَتَدَاوَوْا وَلَا تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Ad-Daulabi, dihasankan Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 1633)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu berkata:
إِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan penyakit kalian pada apa-apa yang diharamkan atas kalian.” (HR. Bukhari, Fathul Bari: X/78-79)
Langkah yang ditempuh oleh orang yang terkena sihir, guna-guna santet, dan yang lainnya hendaklah ia berobat dengan pengobatan syar’i dengan cara memakan 7 butir kurma Ajwah (kurma Nabi) setiap pagi, minum habbatus sauda’ (jintan hitam), dibekam, dan diruqyah (dibacakan ayat-ayat al-Qur’an dan doa-doa dari Sunnah Rasulullah yang shahih), in syaa Allah akan sembuh dengan izin Allah. (Syarh Aqidah Ahlussunnah Waljamaah: 469-470)
Penulis: Zahir Al-Minangkabawi
Follow fanpage maribaraja KLIK
Baca juga:
One Comment