PUASA SYAWWAL DAN TANDA DITERIMANYA IBADAH YANG LALU

Salah satu sunnah yang seyogyanya dilakukan oleh seorang muslim dan muslimah sepeninggalan bulan Ramadhan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawwal. Karena keutamaannya yang besar sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda: “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian ia iringi dengan puasa enam hari di bulan Syawwal maka ia seolah telah berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim: 1164)

Disamping itu, puasa enam hari di bulan Syawwal ini sangat penting kedudukannya jika dilihat dan dikaitkan dengan ibadah yang telah kita lakukan sebelumnya di bulan Ramadhan. Sebab, diantara tanda diterimanya amalan ibadah kita sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama yaitu ketika kita dimudahkan untuk mengikutkannya dengan amalan ibadah berikutnya.

Al-Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menerangkan tentang hal ini. Setelah beliau menyebutkan hadits-hadits tentang anjuran puasa enam hari di bulan Syawwal beliau kemudian mengatakan:

إِنَّ مُعَاوَدَةَ الصِّيَامِ بَعْدَ صِيَامِ رَمَضَانَ عَلَامَةٌ عَلَى قَبُوْلِ صَوْمِ رَمَضَان، ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺇِﺫَﺍ ﺗَﻘَﺒَّﻞَ ﻋَﻤَﻞَ ﻋَﺒْﺪٍ ﻭَﻓَّﻘَﻪُ ﻟِﻌَﻤَﻞٍ ﺻَﺎﻟِﺢٍ ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻛَﻤَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ: ﺛَﻮَﺍﺏُ ﺍﻟﺤَﺴَﻨَﺔِ ﺍﻟﺤَﺴَﻨَﺔُ ﺑَﻌْﺪَﻫَﺎ ﻓَﻤَﻦُ ﻋَﻤِﻞَ ﺣَﺴَﻨَﺔً ﺛُﻢَّ ﺍِﺗَّﺒَﻌَﻬَﺎ ﺑَﻌْﺪُ ﺑِﺤَﺴَﻨَﺔٍ ﻛَﺎﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻋَﻼَﻣَﺔً ﻋَﻠَﻰ ﻗَﺒُﻮْﻝِ ﺍﻟﺤَﺴَﻨَﺔِ ﺍﻷُﻭْﻟَﻰﻛَﻤَﺎ ﺃَﻥَّ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺣَﺴَﻨَﺔً ﺛُﻢَّ ﺍِﺗَّﺒَﻌَﻬَﺎ ﺑِﺴَﻴِّﺌَﺔٍ ﻛَﺎﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻋَﻼَﻣَﺔَ ﺭَﺩِّ ﺍﻟﺤَﺴَﻨَﺔِ ﻭَ ﻋَﺪَﻡِ ﻗَﺒُﻮْﻟِﻬَﺎ

“Sesungguhnya membiasakan puasa setelah puasa Ramadhan adalah salah satu tanda diterimanya ibadah puasa Ramadhan. Karena Allah apabila menerima amalan seorang hamba, maka Ia akan memberikan kemampuan kepadanya untuk beramal shalih lagi setelahnya, sebagaimana kata sebagian ulama: ‘Ganjaran kebaikan adalah kebaikan setelahnya, barangsiapa melakukan suatu kebaikan kemudian ia ikutkan dengan kebaikan yang lain maka itu adalah tanda diterimanya amal kebaikannya yang sebelumnya, sebagaimana orang yang melakukan kebaikan kemudian ia ikutkan dengan kejelekan maka itu adalah tanda ditolak dan tidak diterimanya kebaikan yang telah ia kerjakan sebelumnya.'” (Lathaiful Ma’arif: 394)

Oleh sebab itu, mari bersungguh-sungguh untuk melakukan puasa enam hari di bulan Syawwal ini. Sehingga kita seolah berpuasa selama setahun penuh dan moga-moga menjadi sebuah petanda diterimanya amal ibadah kita di bulan Ramadhan yang lalu.

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
0
    0
    Your Cart
    Your cart is emptyReturn to Shop
    WhatsApp Yuk Gabung !