Astrologi; Zodiak, Horoskop, Shio, Hukumnya Haram

Astrologi yang dalam KBBI adalah: ilmu perbintangan yang dipakai untuk meramal dan mengetahui nasib orang; nujum. Dalam bahasa ulama disebut dengan ilmu Ta’tsir. Ilmu inilah yang menjadi dasar dari Zodiak, Horoskop, Shio, dst.

Para ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, ilmu nujum atau perbintangan ada dua macam yaitu ilmu Ta’tsir dan ilmu Tasyir. Pertama adalah Ilmu Ta’tsir, yang terbagi menjadi tiga bagian:

1. Meyakini bintang sebagai pencipta kejadian, kebaikan dan keburukan. Keyakinan semacam ini termasuk syirik besar karena dia meyakini adanya pencipta selain Allah.

2. Menjadikan bintang sebagai alat untuk menerka ilmu ghaib. Berdalil dengan pergerakannya, perpindahan dan perubahannya bahwa akan terjadi begini dan begitu karena bintang itu telah menjadi begini. Seperti ucapan: Orang ini hidupnya akan sengsara karena dia lahir pada Bintang ini, orang ini hidupnya akan bahagia karena dia lahir pada bintang itu. Hal seperti ini menjadikan ilmu nujum sebagai wasilah untuk menerka ilmu ghaib, sedangkan mengaku-aku mengetahui ilmu ghaib adalah sebuah kekufuran yang mengeluarkan dari agama karena Allah berfirman:

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ٱلْغَيْبَ إِلَّا ٱللَّهُ

Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (An-Naml: 65)

3. Meyakini bintang sebagai sebab. Artinya dia menisbatkan (menyandarkan) kebaikan atau keburukan yang telah terjadi pada gerakan bintang. Dan dia tidak menisbatkan sesuatu kepada bintang-bintang kecuali setelah terjadinya. Keyakinan semacam ini termasuk syirik kecil.

Maka dari sini kesimpulannya bahwa ilmu astrologi seperti zodiak, horoskop, shio, dst, hukumnya haram. Tidak boleh mempelajarinya apalagi menyakini kebenarannya. Adapun hukum mendatangi tukan ramal berbagi menjadi 3 yaitu:

Pertama, dia mendatangi kemudian bertanya tanpa membenarkannya, maka ini adalah haram. Hukuman bagi pelakunya adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dalam Shahih Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا

Barangsiapa yang mendatangi peramal dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari.” (HR. Muslim: 2230)

Kedua, dia mendatangi kemudian bertanya dan dia membenarkan apa yang dikabarkan dukun itu, maka ini adalah sebuah kekufuran terhadap Allah azza wajalla. Karena ia membenarkan pengakuan dukun tersebut atas pengetahuannya terhadap ilmu ghaib. Dan pembenaran terhadap seorang yang mengklaim mengetahui ilmu ghaib adalah bentuk pendustaan terhadap firman-Nya Allah:

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”. (QS. An-Naml: 65)

Karena itulah, disebutkan dalam sebuah hadits shahih:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun, dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Abu Daud).

Ketiga, dia mendatangi kemudian bertanya untuk menunjukkan keadaan dukun itu dengan sebenarnya kepada orang-orang. Bahwasanya perdukunan itu adalah sebuah penipuan dan penyesatan, maka ini hukumnya tidak mengapa. Dalil dari hal ini adalah hadits bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam mendatangi Ibnu Shayyad, lalu Nabi menyembunyikan dalam dirinya sesuatu darinya. Kemudian beliau menanyainya apa yang beliau sembunyikan darinya. Lalu ia pun menjawab: asap. (Majmu’ fatawa wa rasa’il Asy-Syaikh Ibn Utsaimin: 2/184)

Baca juga Artikel lengkapnya:

KITABUT TAUHID BAB 29 – Ilmu Nujum (Perbintangan)

Ditulis di rumah mertua tercinta Jatimurni Bekasi, Sabtu 10 Rabi’ul Akhir 1441H/ 7 Desember 2019M

Zahir Al-Minangkabawi

Follow fanpage maribaraja KLIK

Instagram @maribarajacom

Bergabunglah di grup whatsapp maribaraja untuk dapatkan artikel dakwah setiap harinya. Daftarkan whatsapp anda di admin berikut KLIK

Zahir Al-Minangkabawi

Zahir al-Minangkabawi, berasal dari Minangkabau, kota Padang, Sumatera Barat. Pendiri dan pengasuh Maribaraja. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Padang, melanjutkan ke Takhasshus Ilmi persiapan Bahasa Arab 2 tahun kemudian pendidikan ilmu syar'i Ma'had Ali 4 tahun di Ponpes Al-Furqon Al-Islami Gresik, Jawa Timur, di bawah bimbingan al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc hafizhahullah. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta Jurusan Syariah. Sekarang sebagai staff pengajar di Lembaga Pendidikan Takhassus Al-Barkah (LPTA) dan Ma'had Imam Syathiby, Radio Rodja, Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
0
    0
    Your Cart
    Your cart is emptyReturn to Shop
    WhatsApp Yuk Gabung !